MONTREALI-Indonesia terus meyakinkan Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO), agar bisa terpilih menjadi anggota pada Sidang Umum organisasi tersebut di Montreali, Kanada, 27 September – 7 Oktober 2016.
Menteri Perhubungan Budi K. Sumadi yang memimpin delegasi Indonesia pada pertemuan ICAO ke-39 itu mengatakan, penerbangan sipil di Indonesia telah tumbuh sangat cepat. “Ada lebih 2000 penerbangan setiap hari yang bergerak di antara 207 pelabuhan udara di negeri kami,” ungkapnya.
Budi menuturkan, pemerintah berupaya meningkatkan standar keamanan dan kenyamanan penerbangan dan pelabuhan udara, dengan memodernisir pelayanan navigasi di Indonesia. Selain itu, Indonesia juga terus memperbaiki kantor-kantor penerbangan sipil dan lembaga-lembaga terkait, dan mendorong perubahan regulasi agar dapat meningkatkan pelayanan pada penerbangan sipil di tanah air.
Secara garis besar Budi menyebut, ada lima kemajuan besar yang telah dicapai dalam dua tahun terakhir terkait penerbangan sipil di Indonesia. Yakni, FAA (Federal Aviation Administration) telah mengembalikan rating kategori I pada standard keamanan penerbangan. “Atas pengakuan ini, maskapai-maskapai penerbangan di Indonesia sedang melakukan tahap persiapan untuk melakukan penerbangan langsung ke Amerika Serikat (AS),” ujarnya.
Kemudian, paparnya, otoritas penerbangan Uni Eropa telah mencabut larangan penerbangan kepada maskapai Indonesia. Pada akhir 2015, Indonesia telah siap melaksanakan 95% standard keamanan penerbangan sipil ICAO. Sejak 2014, Garuda Indonesia, secara berturut-turut dinobatkan sebagai penerbangan bintang lima oleh parnert internasionalnya. Dan tahun ini Garuda Indonesia memperoleh penghargaan internasional sebagai penerbangan kelas ekonomi terbaik dan masuk dalam 10 penerbangan terbaik dunia. “Ini artinya, Indonesia telah berhasil menyediakan pelayanan penerbangan dengan standard tinggi dalam menghadapi kompetisi di tingkat global,” paparnya.
Budi melanjutkan, pada awal 2016 Indonesia telah diterima sebagai anggota Komite Aviation Enviromental Protection (AEP), dan aktif berpartisipasi dalam negosiasi pengurangan emisi gas CO2. Dalam hubungan ini, menurut Menhub, Indonesia akan terus bekerja sama dengan anggota ICAO untuk memastikan keberhasilan perundingan pengurangan emisi dunia.
Kemajuan dalam peningkatan standard keamanan penerbangan sipil itulah, lanjut Menhub, yang membuat Indonesia lebih percaya diri untuk maju sebagai kandidat anggota Dewan ICAO periode 2016-2019. “Kami percaya dengan bergabung dalam Dewan ICAO akan membuat posisi kami lebih baik dalam berbagi pengalaman dalam pertemuan-pertemuan peningkatan standard keamanan penerbangan mengingat Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia,” jelas nya, seperti dikutip dari setkab.go.id.
Sekadar informasin, jumlah anggota ICAO saat ini ada 191 negara. Sebanyak 16 negara diantaranya adalah anggota elite ICAO. Mereka adalah negara-negara maju, negara-negara setengah maju, dan negara-negara berkembang yang mewakili regional masing-masing. Indonesia maju dalam pemilihan tahun ini sebagai wakil dari regional. Indonesia pernah menjadi Anggota Dewan ICAO pada tahun 1962 sampai 2001. Pada pemilihan tahun 2001 dan tahun-tahun berikutnya Indonesia gagal dalam pemilihan anggota Dewan ICAO. (tul)