PALEMBANG, fornews.co – Jika pada Pilkada Muba 2017 lalu 11 partai politik memberikan dukungan kepada satu pasangan calon yaitu Dodi Reza Alex dan Beni Hernedi, kini situasi serupa terulang di Kota Prabumulih. Sebanyak 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Prabumulih kompak mengusung pasangan Ridho Yahya dan Andriansyah pada Pilkada Prabumulih 2018.
Jika pada Pilkada Muba lalu pasangan Dodi-Beni masih memiliki kompetitor yaitu pasangan jalur perorangan Amiri Arifin-Ahmad Toha. Namun di Prabumulih, Ridho-Andriansyah tak memiliki pesaing.
“Kota Prabumulih kemungkinan calon tunggal. Karena seluruh parpol yang memiliki kursi di DPRD Prabumulih mengusung calon yang sama yaitu Ridho Yahya dan Andriansyah,” kata Ketua KPU Sumsel, Aspahani, Jumat (12/1).
Menurut Aspahani, meski hingga tutupnya masa pendaftaran tidak ada calon lain yang mendaftar selain pasangan Ridho-Andriansyah, namun KPU tetap akan membuka waktu tambahan untuk pendaftaran.
“KPU membuka tambahan waktu beberapa hari, kalau tidak salah tiga hari untuk menunggu pendaftaran, jadi deadline-nya besok. Kalau masih tidak ada, ya KPU akan lanjutkan tahapan selanjutnya meski hanya dengan satu pasangan calon,” tuturnya.
Dengan hanya calon tunggal, lanjut Aspahani, maka akan sangat berpengaruh terhadap persoalan kampanye dan setting surat suara. Di surat suara tentunya ada yang bergambar pasangan calon dan ada yang gambar blangko kosong.
“Itulah yang sering disebut (calon tunggal) melawan kotak kosong. Menang kalahnya dihitung berdasarkan hasil pemilihan, berapa yang memilih paslon dan tidak memilih. Dan untuk menang maka jumlah pemilih paslon harus melebihi 50% pemilih,” katanya.
Aspahani pun menerangkan, bukan berarti karena calon tunggal lalu pasti memenangkan Pilkada. Meski calon tunggal namun kemungkinan kalah tetap ada. “Tergantung bagaimana pemilih menentukan pilihannya,” tutup Aspahani. (ije)