JAKARTA, fornews.co – Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat 215 kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi dalam kurun waktu tujuh tahun (2010-2017).
Menurut Peneliti ICW Donal Fariz, angka tersebut menunjukkan di tengah suburnya demokrasi, Indonesia masih diselimuti persoalan korupsi.
Kasus-kasus tersebut terjadi dengan berbagai modus, seperti permainan anggaran proyek, suap pengesahan anggaran, korupsi pengadaan barang dan jasa, suap perizinan, hingga suap penanganan perkara.
“Berdasarkan hasil studi ICW, persoalan tersebut tidak lepas dari mahalnya ongkos pemilu,” ujar Donal dalam diskusi Outlook Korupsi Politik 2018 di Jakarta, Kamis (11/01).
Donal mengatakan, salah satu ongkos termahal dalam pemilu adalah mahar politik antara calon kepala daerah dengan partai politik (parpol).
“Kalau ditanya soal jual beli pencalonan, parpol selalu menjawab tidak. Tapi ada calon kepala daerah mengaku diminta Rp20 miliar oleh parpol,” beber Donal.
Persoalanya, lanjut Donal, kasus ini jarang terungkap karena calon kepala daerah tidak mau melapor mengenai praktik jual beli ini. “Alasannya, akan merusak lobi pencalonan. Ini masalah krusial dalam demokrasi kita,” terang Donal.
ICW memprediksi kasus korupsi yang membelit kepala daerah akan terulang pada tahun 2018. Apalagi, pilkada serentak digelar di 171 daerah.
“Meskipun mendapatkan dana APBN, kampanye nyatanya tetap membutuhkan biaya tinggi seperti terlihat dalam Pilkada DKI 2017,” jelas Donal.
Saat itu, ungkap Donal, pasangan Anies-Sandi menghabiskan dana Rp85,4 miliar, sedangkan dana kampanye pasangan Ahok-Djarot menelan Rp82,4 miliar. (AA)