BATURAJA, fornews.co – Masuk triwulan III tahun 2018, belum satupun Raperda yang disahkan DPRD OKU. Alasannya pun bikin geleng-geleng kepala.
“Kendalanya (penyelesaian Raperda) dikarenakan banyaknya kegiatan. Seperti yang kita ketahui, bahwa dalam waktu berdekatan ada pendaftaran Caleg, ulang tahun OKU, HUT Kemerdekaan RI, dan lain-lain. Tapi bukan berarti (penyelesaian) Perda ini diabaikan. Sesungguhnya bagi kami itu wajib dan sangat penting,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPBD) DPRD Kabupaten OKU, Yopi Sahrudin, Kamis (13/09).
Diterangkan Yopi, dari 12 Raperda yang masuk program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2018, sudah ada lima Rancangan Perda tahap pertama yang masih proses pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) dan tinggal menunggu pengesahan saja. Satu di antaranya adalah revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Dan ini wajib kita selesaikan sebelum kita membahas APBD induk 2019. Karena APBD itu cerminnya RPJMD,” ujar Yopi.
Sehingga politisi Demokrat ini pun optimis jika di akhir September atau Oktober nanti, lima Raperda tahap pertama itu semuanya clear alias sudah dapat disahkan. Untuk sisanya, lanjut Yopi, dilanjutkan di akhir tahun.
“Setelah bahas APBD induk 2019, Insya Allah kita fokus bahas Raperda sisanya,” imbuh anggota Komisi I DPRD OKU itu.
Mengenai waktu yang semakin sempit Yopi meyakinkan semua masih memungkinkan. “Kita berupaya mengejar target sesuai yang diagendakan. Sebanyak 12 Raperda dalam Prolegda harus selesai tahun ini,” tukas Yopi. (gus)