KAYUAGUNG, fornews.co – Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi mengurangi jam operasional Pasar Shopping Kayuagung. Hal ini menurut Kepala Dinas Perdagangan, Sudiyanto Djakfar dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penularan virus Corona Covid-19.
“Iya memang benar ada imbauan tentang itu (pengurangan jam operasional). Jadi sementara khusus untuk areal pasar shopping buka jam 9 dan tutup jam 15:00 WIB,” katanya, Senin (06/04).
Sebelumnya, pasar shopping ini beroperasi sejak pukul 07:00 WIB hingga pukul 17:00 WIB. Pengurangan jam operasional ini sendiri diberlakukan mulai hari ini.
“Untuk sampai kapan ini berlaku kita tidak menentukan yang jelas sampai kondisi stabil. Kita berusaha memutus mata rantai jangan banyak yang berkerumun,” ungkapnya.
“Untuk itu yang berbelanja kita imbau untuk datang seperlunya atau belanja saja, sudah belanja pulang. Di sana juga sudah disiapkan tempat untuk mencuci tangan, sehingga diharapkan baik pengunjung maupun pedagang tetap menjaga kebersihan dan pake masker, apalagi sekarang pemerintah mewajibkan pake masker,” katanya menambahkan.
Masih kata Yanto, pengurangan ini diberlakukan agar perekonomian masyarakat masih bisa tetap berjalan. “Jadi tidak ditutup, hanya dikurangi jam operasi. Ekonomiharus tetap berjalan, tinggal masyarakat juga harus patuh terhadap imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan,” pungkasnya. (rif)

















