FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Politik

Bakal di PAW, Kader NasDem Pertahankan Jabatan sebagai Anggota DPRD Muba

Jumat, 11 November 2022 | 08:25
A A
Rizal Priharu Lubis, Tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum RP Lubis, Kuasa Hukum Amirul Muchtar. (fornews.co/sidratul muntaha)

Rizal Priharu Lubis, Tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum RP Lubis, Kuasa Hukum Amirul Muchtar. (fornews.co/sidratul muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Anggota DPRD Kabupaten Muba, Amirul Muchtar dari Partai NasDem, mempertahankan posisinya sebagai anggota DPRD Muba.

Hal itu karena kursi atas nama Amirul Muchtar bakal dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan C Kawairus Effendi.

Proses PAW itu setelah muncul Berita Acara Badan Musyarawarah (Banmus) DPRD Muba No: 200/BA/DPRD/IX/2022 tanggal 26 September 2022, tentang pelantikan PAW Anggota DPRD Muba atas nama Ir C Kawairus Effendi, Msi yang dijadwalkan tanggal 5 Desember 2022 pukul 10.00WIB.

BacaJuga

Instruksi Bupati Toha, Seluruh HGU dan Amdal Perusahaan di Kabupaten Muba segera Ditertibkan

Ini 3 Badan Usaha yang Ditunjuk Gubernur Sumsel Kelola 22.381 Sumur Minyak Masyarakat di Muba

Bupati Toha Dorong Lahan Tidur di Tiap Desa Kabupaten Muba Ditanami Kelapa Sawit

Load More

Namun, pada tanggal 7 November 2022, DPRD Muba mengadakan rapat Banmus mengenai penjadwalan ulang untuk pelantikan PAW No: 223/BA/DPRD/XI/2022 tanggal 7 November 2022, tentang penjadwalan ulang pelantikan PAW anggota DPRD Muba dijadwalkan menjadi tanggal 14 November 2022 pukul 09.00 WIB.

Jadwal tersebut berdasarkan adanya SK Gubernur No: 651/KPTS/I/2022 tanggal 16 September 2022 tentang peresmian pemberhentian Amirul Muchtar SE dan peresmian pengangkatan Ir C Kawarus Effendi, MSi sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Muba sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.

Menanggapi hal tersebut, Rizal Priharu Lubis, dari Tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum RP Lubis sebagai kuasa hukum Amirul Muchtar menyampaikan, atas hal tersebut telah melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan ke PTUN tanggal 19 Oktober 2022, terkait SK Gubernur tersebut.

“Sebelumnya, kami juga melakukan upaya sanggahan atau keberatan terhadap SK Gubernur No: 651/KPTS/I/2022 tersebut pada 2 September 2022. hal itu sesuai dengan Pasal 75 ayat 1 UU No 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan,” ujar dia, Jumat (11/11/2022).

Hanya saja, ungkap Rizal Lubis, hingga saat ini tidak ada jawaban dari pihak Gubernur Sumsel. Padahal kewajibannya dalam waktu 10 hari itu sanggahan atau keberatan itu wajib ditindaklanjuti.

Karena, sambung Rizal, dalam pasal 77 ayat 5 UU No 30 Tahun 2014, pejabat pemerintah tidak menyelesaikan keberatan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat 4, keberatan diangkat dikabulkan.

“Maka kami beranggapan, SK Gubernur No: 651/KPTS/I/2022 sudah tidak berlaku dan batal demi hukum. Kami juga memasukan surat sanggahan dan peringatan ke Ketua DPRD Muba pada tanggal 9 November 2022 yang tembusannya ke Menteri Dalam Negeri dan Kapolri,” ungkap dia.

Kemudian, jelas Rizal, upaya hukum sebelumnya melakukan upaya gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang sekarang masih diperiksa di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebagai upaya banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat.

Karena menurut UU RI No 17 Tahun 2014 tentang MD3, pasal 405 ayat 2 huruf h: diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau di dalam penjelasan UU tersebut adalah dalam hal anggota partai politik diberhentikan oleh partai politiknya dan yang bersangkutan mengajukan keberatan melalui pengadilan, pemberhentian nya sah setelah ada putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Makanya, alasan dasar hukum berita cara Banmus DPRD Muba No: 223/BA/DPRD/XI/2022 tanggal 7 November 2022, sudah tidak memiliki dasar hukum lagi. Karena SK Gubernur No: 651/KPTS/I/2022 batal demi hukum. Ya karena tidak mempunyai kekuatan hukum lagi,” jelas dia.

“Agar tercapainya pemerintahan yang baik, maka pelantikan itu sebaiknya ditunda sampai mendapatkan kekuatan hukum yang tetap. Jangan ada dampak hukum lainnya, seperti pelanggaran administrasi, perdata dan pelanggaran pidana yang diatur oleh aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas dia.

Sebelumnya, Amirul Muchtar sendiri diberhentikan atau di PAW hanya karena ada surat dari DPP Partai NasDem tanggal 20 September 2021  No: 43-Kpts/DPP/NasDem/IX/2021 tentang Pergantian Antar Waktu saudara Amirul Muchtar SE sebagai Anggota DPRD Muba, Provinsi Sumsel dari Partai NasDem.

“Dalam SK tersebut munculnya PAW itu setelah ada rapat harian DPP Partai NasDem pada tanggal 13 September 2021. Tidak ada dasar atau alasan yang jelas terkait pergantian antar waktu tersebut,” tandas Rizal.

Akan tetapi pada tanggal 29 Oktober 2021, saudara Amirul Muchtar melakukan upaya pembelaan diri dengan bersurat ke DPP Partai NasDem sesuai dengan AD/ART Partai NasDem pasal 3 ART Hak Anggota dan pasal 4 tentang Mekanisme Pembelaan Diri. Namun tidak mendapat jawaban apapun dari Partai NasDem. (aha)

 

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: DPRD MubaPartai NasdemPAW Anggota DPRD MubaPemkab MubaPergantian Antar Waktu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lindungi Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum, Dewan Pers dan Polri Sepakati Kerja Sama Ini

Next Post

Begini Respons Beni Hernedi saat Namanya Dicatut Modus Penipuan Via Whatsapp  

Lokasi produksi gas bumi di Lapangan Cantik PT Sele Raya Belida (SRB), Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Senin (8/6/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)
Metro-Sumsel

Jurnalis Intip ‘Lapangan Cantik’ Sele Raya Belida yang Mampu Produksi Gas Bumi hingga 1,3 MMSCFD

Senin, 8 Juni 2026

MUARA ENIM, fornews.co – Sebanyak 80 awak media yang tergabung dalam Forum Jurnalis Migas (FJM) Sumsel mendapat pemahaman langsung mengenai...

Read more
Penampakan Surat Kesepakatan Perdamaian lewat mekanisme RJ antara Junaidi alias Ajun dan Irza Prasetya, yang digelar di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (6/6/2026) malam. (fornews.co/ist)

Drama Singkat Korban Aniaya Pelaku Penggelapan di Palembang yang Viral di Medsos Selesai Lewat RJ

Minggu, 7 Juni 2026
Pengusaha galian C, Junaidi alias Ajun, usai ditangkap Polrestabes Palembang,, Sabtu (06/06/2026) sore. (fornews.co/foto: ist)

Respons Positif Aktivis Sumsel Soal Penangkapan Junaidi, Usai Video Penganiayaan Viral di Medsos

Sabtu, 6 Juni 2026
Junaidi didampingi Kuasa Hukumnya, Benny Murdani, SH, MH saat memberikan kepada awak media, Sabtu (6/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos Pengusaha Palembang Pukul Pelaku Penggelapan Mobil, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Sabtu, 6 Juni 2026
Kuasa Hukum Muhamad Victor, dari Kantor Hukum Feri Apriansyah & Rekan, saat mendampingi saksi bertemu penyidik Krimum Subdit Kamneg Polda Sumsel. (fornews.co/foto: ist)

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In