KAYUAGUNG, fornews.co – Berbagai cara pelaku penipuan melancarkan aksinya. Pencatutan nama aparat kepolisian pun menjadi modus pelaku, demi sukses mengelabui korbannya.
Kali ini, nama Kapolsek Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), AKP Salbih Mukarom dicatut pelaku penipuan. Dalam aksinya, sang penipu menghubungi sejumlah Kepala Desa, Pengurus KUD dan beberapa pejabat lainnya, guna meminta sejumlah uang dengan jumlah yang bervariasi dengan alasan untuk membayar mobil bantuan dari Polda Sumsel.
Yahmin, salah satu pengurus KUD di Kecamatan Pampangan, menuturkan bahwa dirinya menjadi korban aksi penipuan yang mengatasnamakan Kapolsek Pampangan ini. Menurutnya, sebelum hal ini terjadi, dirinya ditelpon oleh salah satu warga OKI, yang tinggal di Desa Jermun, Kecamatan Pampangan yang diketahuinya bernama IR.
IR meminta agar dia mengangkat telpon jika ada telpon masuk karena nomor itu milik Kapolsek Pampangan, yang ingin bicara. “Setelah IR menutup telepon tidak lama kemudian nomor dimaksud menelpon aku. Karena yakin atas rekomendasi IR berani mentransfer uang ke nomor rekening yang dikirim via sms oleh penelpon,” katanya, Minggu (31/03).
Akibatnya, pria yang merupakan pengurus KUD ini tertipu dan mentransferkan uang ke yang bersangkutan sebanyak Rp30 juta. “IR mengaku ditelpon juga oleh oknum tersebut, dia mengaku kenal dengan penelpon. Dia bilang temannya yang dulu bertugas di Poltabes Palembang sekarang bertugas sebagai Kapolsek Pampangan makanya saya berani transfer,” tuturnya.
Dari keterangannya, penelpon ini minta transfer Rp35 juta untuk mengurus pengambilan mobil dinas di Polda Sumsel. Karena yakin atas rekomendasi IR, Yahmin mentransfer Rp30 juta rupiah dan sisa lima juta akan diantar langsung dengan bertemu di rumah makan.
Setelah mentransfer uang, Yahmin menuju rumah makan yang menjadi tempat pertemuan yang dijanjikan. Setelah menunggu beberapa jam, Yahmin kembali menghubungi nomor telpon yang mengaku Kapolsek tersebut, namun sudah tidak aktif.
Atas kejadian ini, Yahmin langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian dan selanjutnya bersama Petugas dari Polsek menurut Yahmin mereka telah mendatangi Bank dan melacak alamat rekening penerima.
“Berdasarkan informasi dari Bank, memang benar ada transaksi sebesar Rp30 juta ke nomor rekening penerima yang beralamat di Bukit Besar Palembang. Uang tersebut lalu ditarik disalah satu ATM di Jalan Kapten Arivai Palembang,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu Kades yang juga mengaku dihubungi oleh oknum penipu mengungkapkan, saat itu pelaku menghubungi untuk meminjam uang dan mengaku sebagai Kapolsek Pampangan. Menurutnya, saat itu pelaku ingin meminjam uang karena kepepet dan berjanji mengembalikan dalam 3 jam saja.
“Saya dihubungi orang yang mengaku Kapolsek mau pinjam uang tiga jam saja karena tidak pegang uang sebanyak itu dalam waktu singkat, saya tidak bisa transfer,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, saat dihubungi wartawan, Kapolsek Pampangan, AKP Salbih Mukarom mengarahkan agar menghubungi Kanit Reskrim Polsek Pampangan, Iwan. Sementara itu, Iwan, saat dikonfirmasi melalui seluler menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi untuk dimintai keterangan guna pengembangan kasus penipuan ini.
“Masih dalam proses penyelidikan, salah satunya kita memeriksa saksi-saksi dan hari ini kita sedang memeriksa saksi IR, artinya kita memeriksa saksi dulu mengarah kemana pengembangannya untuk ke tersangka,” tandasnya. (rif)