KAYUAGUNG, fornews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Bupati, H Iskandar SE berencana akan merubah kebijakan terkait arah penggunaan Dana Desa di Kabupaten yang awalnya diprioritaskan untuk infrastruktur kini akan diprioritaskan untuk peningkatan ekonomi desa atau pemberdayaan.
Untuk itu, dia menginstruksikan jajarannya dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk segera mengkaji kebijakan ini dan membuat petunjuk teknis terkait hal ini sebelum ketok palu APBD 2021.
“Dalam enam tahun ini dana yang dikucurkan ke desa sangat signifikan. Tapi belum menyentuh secara menyeluruh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena prioritas sebelumnya untuk infrastruktur, karena kita 70 persen infrastruktur, dan 30 persen pemberdayaan. Nanti akan kita balik bagaimana 70 itu untuk peningkatan ekonomi,” ungkap Iskandar saat menghadiri seminar Jaksa Sahabat Desa di Kayuagung, Rabu (15/07).
Menurutnya, sejak dana desa itu dikucurkan hingga saat ini pasti ada program yang sudah berkembang di desa itu sehingga dia berencana untuk membalik ini. “Bagi desa yang sudah selesai infrastruktur kita balik ini untuk peningkatan ekonomi yang 70 persen,” ujarnya.
Dirinya sangat mengharapkan agar dana desa ini bisa dikelola dengan baik sehingga uang yang dicukurkan tidak habis begitu saja. Lebih lanjut dia juga mengatakan agar kades tidak kaku dalam memanfaatkan dana ini asal sesuai dengan yang diamanatkan dalam aturan yang ada, mulai dari perencanaan, hingga pemanfaatan.
Apalagi, melalui kegiatan Jaksa Sahabat Desa ini dia berharap para kades mendapatkan pengetahuan dalam pemanfaatan dana ini sehingga efeknya bisa betul-betul dirasakan oleh masyarakat. “Ke depan dana desa harus lebih produktif dan itu harus melibatkan yang ada di desa,” ujar Iskandar.
“Terkait program dari kejaksaan ini kita sangat mengapresiasi. Ini perlu untuk mempercepat pembangunan fisik dan ekonomi di kabupaten OKI dan di desa-desa. Kalau sudah begini, kades jangan takut lagi menganggarkan dan menggunakan anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari OKI, Ari Bintang Prakoso mengungkapkan seminar ini dilaksanakan untuk merangsang mindset masyarat di desa khususnya dalam pengelolaan BUMDes sehingga diharapkan bisa lebih optimal. Apalagi, menurutnya desa-desa ini memiliki potensi yang cukup banyak untuk dikembangkan.
“Diharapkan ini dapat merangsang terhadap pembentukan potensi setiap desa melalui BUMDes yang berasal dari Dana Desa. Sehingga dalam jangka menengah dan panjang dapat berproses menunjang pembangunan, baik pembangunan fisik atau pembangunan SDM sesuai dengan mimpi dan cita-cita dari Pemkab OKI menuju OKI Mandira dengan pembangunan dimulai dari desa,” pungkasnya. (rif)