JAKARTA, fornews.co – Tanpa ada angin, tiba-tiba Presiden Joko Widodo (Jokowi) menduga ada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dibalik pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia, terutama ke Aceh.
Bahkan, Presiden Jokowi menegaskan, sudah mendapat laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh.
“Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsian ini,” tegas dia.
Jokowi mengatakan, pemerintah tentu menindak tegas pelaku TPPO terkait masuknya pengungsi Rohingya ini.
“Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO,” kata dia.
Pemerintah, jelas Jokowi, akan memberi bantuan sementara bagi pengungsi Rohingya dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.
“Pemerintah Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah pengungsi Rohingya ini. Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” tandas dia. (aha)