FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

KGPL Desak Wali Kota Palembang Tindak Tiga Perusahaan yang Diduga Langgar Perizinan

Jumat, 10 Maret 2023 | 13:35
A A
Massa KGPL saat melakukan aksi dan orasi di depan Kantor Pemkot Palembang, Jumat (10/3/2023). (fornews.co/ist)

Massa KGPL saat melakukan aksi dan orasi di depan Kantor Pemkot Palembang, Jumat (10/3/2023). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Koalisi Gerakan Penyelamat Lingkungan (KGPL) mendesak Wali Kota Palembang untuk mengambil langkah hukum kepada tiga perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran administrasi terkait izin jenis usaha.

Desakan tersebut disampaikan KGPL saat melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Palembang, Jumat (10/3/2023) pagi.

Menurut Koordinator Aksi KGPL, Arki, Wali Kota Palembang dengan melibatkan dinas terkait untuk memeriksa perijinan berusaha PT Dexa Medica, PT Berkat Makmur Kontainer dan Hotel Kesuma Front One.

BacaJuga

Kejati Sumsel Terima Titipan Uang Kerugian Negara Rp750 Juta dari Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo

Ratu Dewa Minta Saran Gubernur Sumsel Terkait Persoalan Pembangunan Program Strategis Nasional

Target Pajak Daerah 2025 Gagal, Sumsel Budget Center Desak Wako Palembang Mutasi Kepala Bapenda

Load More

“Kemudian menindak dan mencabut perijinan, menutup dan menyegel tiga perusahaan tersebut, atas dugaan pelanggaan yang kami laporkan berdaskan dasar hukum yang berlaku. Juga menindak OPD yang telah mem-back up sehingga terbitnya perijinan yang melanggar UU dan Perda Kota Palembang,” ujar dia.

Karena, ungkap Arki, hasil investigasi KGPL ke tiga perusahaan tersebut ada temuan jenis pelanggaran seperti, melanggar Perda RTRW No 15 Tahun 2012, Dokumen Amdal dan perijinan Amdal lingkungan dan Amdal lalin kawasan pabrik dan kantor, serta sejumlah pelanggaran lain.

“Kami (KGPL) mengharapkan komitmen Pemkot Palembang untuk berani dan tegas terhadap penegakan hukum khususnya bidang lingkungan, guna menjaga masa depan lingkungan yang sehat aman dan layak bagi generasi yang akan datang,” ungkap dia.

KGPL sendiri, jelas Arki, setelah melakukan investigasi dan advokasi lapangan, pihaknya juga telah menyurati tiga perusahaan tersebut karena diduga telah melakukan pelaggaran administrasi atas aktivitas penerbitan perijinan dan peruntukan jenis usaha.

Sementara, Koordinator Lapangan KGPL, Sayid melanjutkan, sepertinya lemahnya penegakan peraturan atas pelanggaran perijinan di Kota Palembang sudah sampai pada titik yang sangat massif.

“Ini ditandai banyak di lapangan ditemukannya unit usaha dan perusahaan yang dengan terang terangan melanggar UU dan perda Kota Palembang, khususnya syarat untuk mendapatan perinjinan berusaha, dan pelanggaaran tata ruang wilayah dan alih fungsi usaha yang tidak sesuai peruntukannya,” kata dia.

Salah satu dasar hukum yang disampaikan KGPL kepada tiga perusahaan tersebut adalah Permen KLHK No 4 Tahun 2021 Tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.

Sementara, Kabid Tata Bangungan Dinas PUPR Kota Palembang, Fahmi Zanaria, yang menerima aksi KGPL menyatakan, untuk Hotel Kesuma Front One dan PT Berkat Makmur Kontainer memang perizinannya ditolak.

“Untuk Dexa akan ditinjau ulang dengg memanggil pihak terkait dan perusahaan. Kita akan menindak lanjuti dan melaporkan ke pak Wako, dan akan memanggil pihak terkait termasuk perwakilan pendemo,” tandas dia. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: aksi massaHarnojoyoKoalisi Gerakan Penyelamat LingkunganPemkot Palembangwali kota palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bahas Soal Masa Depan Orang Utan Tapanuli, Acara Diskusi Publik Ingin Dibubarkan Pria Tak Dikenal

Next Post

BPPTKG: Gunung Merapi Masih Berbahaya

Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Gerindra, Rica Novlianty. (fornews.co/ist)
Metropolis

Legislator Muda Fraksi Gerindra Ini Sebut HUT ke – 80 Sumsel Jadi Momentum untuk Maju Bersama

Senin, 18 Mei 2026

PALEMBANG, fornews.co -Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-80 Provinsi Sumsel disebut anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Gerindra, Rica Novlianty sebagai...

Read more
Gubernur Sumsel, Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang dan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, pada Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-80 Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (18/5/2026). (fornews.co/ist)

Pesan Ketua DPRD Andie Dinialdie dan Capaian yang Diungkap Gubernur Herman Deru pada HUT ke – 80 Sumsel

Senin, 18 Mei 2026
Kapendam Kodam II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania, saat memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (17/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Prajurit TNI yang Ditembak Rekan Satu Korp di Cafe Panhead Palembang Pakai Senpira

Minggu, 17 Mei 2026
Lokasi penembakan prajurit TNI di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, di Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. (fornews.co/foto: ist)

Oknum Prajurit TNI Tembak Rekan Satu Korp di Cafe Palembang, Kodam II Sriwijaya Angkat Bicara

Sabtu, 16 Mei 2026
Ilustrasi penembakan prajurit TNI oleh oknum TNI di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Sabtu (16/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Miris, Prajurit TNI Tewas Ditembak Rekan Satu Korp di Tempat Hiburan Malam Palembang

Sabtu, 16 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In