FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 12 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

KGPL Desak Wali Kota Palembang Tindak Tiga Perusahaan yang Diduga Langgar Perizinan

Jumat, 10 Maret 2023 | 13:35
Massa KGPL saat melakukan aksi dan orasi di depan Kantor Pemkot Palembang, Jumat (10/3/2023). (fornews.co/ist)

Massa KGPL saat melakukan aksi dan orasi di depan Kantor Pemkot Palembang, Jumat (10/3/2023). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Koalisi Gerakan Penyelamat Lingkungan (KGPL) mendesak Wali Kota Palembang untuk mengambil langkah hukum kepada tiga perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran administrasi terkait izin jenis usaha.

Desakan tersebut disampaikan KGPL saat melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Palembang, Jumat (10/3/2023) pagi.

Menurut Koordinator Aksi KGPL, Arki, Wali Kota Palembang dengan melibatkan dinas terkait untuk memeriksa perijinan berusaha PT Dexa Medica, PT Berkat Makmur Kontainer dan Hotel Kesuma Front One.

BacaJuga

PT BCR Ingin Jadikan Pasar 16 Ilir Palembang Pusat Ekonomi Sekaligus Icon Budaya dan Wisata Kota

Pesan Gubernur Sumsel Soal Car Free Day dan Kualitas Udara Palembang secara Real Time

Desak Pemkot Palembang Jalankan Putusan PTUN Soal Pengendalian Banjir, WALHI Sumsel Beri 5 Rekomendasi

Load More

“Kemudian menindak dan mencabut perijinan, menutup dan menyegel tiga perusahaan tersebut, atas dugaan pelanggaan yang kami laporkan berdaskan dasar hukum yang berlaku. Juga menindak OPD yang telah mem-back up sehingga terbitnya perijinan yang melanggar UU dan Perda Kota Palembang,” ujar dia.

Karena, ungkap Arki, hasil investigasi KGPL ke tiga perusahaan tersebut ada temuan jenis pelanggaran seperti, melanggar Perda RTRW No 15 Tahun 2012, Dokumen Amdal dan perijinan Amdal lingkungan dan Amdal lalin kawasan pabrik dan kantor, serta sejumlah pelanggaran lain.

“Kami (KGPL) mengharapkan komitmen Pemkot Palembang untuk berani dan tegas terhadap penegakan hukum khususnya bidang lingkungan, guna menjaga masa depan lingkungan yang sehat aman dan layak bagi generasi yang akan datang,” ungkap dia.

KGPL sendiri, jelas Arki, setelah melakukan investigasi dan advokasi lapangan, pihaknya juga telah menyurati tiga perusahaan tersebut karena diduga telah melakukan pelaggaran administrasi atas aktivitas penerbitan perijinan dan peruntukan jenis usaha.

Sementara, Koordinator Lapangan KGPL, Sayid melanjutkan, sepertinya lemahnya penegakan peraturan atas pelanggaran perijinan di Kota Palembang sudah sampai pada titik yang sangat massif.

“Ini ditandai banyak di lapangan ditemukannya unit usaha dan perusahaan yang dengan terang terangan melanggar UU dan perda Kota Palembang, khususnya syarat untuk mendapatan perinjinan berusaha, dan pelanggaaran tata ruang wilayah dan alih fungsi usaha yang tidak sesuai peruntukannya,” kata dia.

Salah satu dasar hukum yang disampaikan KGPL kepada tiga perusahaan tersebut adalah Permen KLHK No 4 Tahun 2021 Tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.

Sementara, Kabid Tata Bangungan Dinas PUPR Kota Palembang, Fahmi Zanaria, yang menerima aksi KGPL menyatakan, untuk Hotel Kesuma Front One dan PT Berkat Makmur Kontainer memang perizinannya ditolak.

“Untuk Dexa akan ditinjau ulang dengg memanggil pihak terkait dan perusahaan. Kita akan menindak lanjuti dan melaporkan ke pak Wako, dan akan memanggil pihak terkait termasuk perwakilan pendemo,” tandas dia. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: aksi massaHarnojoyoKoalisi Gerakan Penyelamat LingkunganPemkot Palembangwali kota palembang
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bahas Soal Masa Depan Orang Utan Tapanuli, Acara Diskusi Publik Ingin Dibubarkan Pria Tak Dikenal

Next Post

BPPTKG: Gunung Merapi Masih Berbahaya

Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)
Opini

[OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

Senin, 12 Oktober 2026

Penulis: Wahyu Dhyatmika, Direktur Utama Tempo Digital Belum lama, dalam sebuah diskusi yang hangat, seorang kawan melontarkan pandangan yang menggelitik....

Read more
SKK Migas dan Medco E&P bersama Plantari Institute membagikan masker dan susu yang didistribusikan melalui posyandu, di Kabupaten Muba, pada Kamis (8/10/2026) kemarin. (fornews.co/ist)

Dampak Karhutla, 14 Desa di Muba Dapat Bantuan Masker plus Susu dari SKK Migas dan Medco E&P

Minggu, 11 Oktober 2026
Ilustrasi oknum guru P3K paruh waktu di SMP Negeri di Kabupaten Muratara, diduga melakukan rudapaksa terhadap murid perempuan. (fornews.co/ist)

Dunia Pendidikan Muratara Tercoreng, Oknum Guru P3K di SMP Negeri Diduga Rudapaksa Anak Didik

Kamis, 8 Oktober 2026
Relawan Tim Cegah Api, saat mengirim pesan 'Belum Merdeka dari Asap' dan 'Udara Bersih adalah Hak' di depan Jembatan Ampera, pada Rabu, (7/10/2026). (fornews.co/foto: Mushaful Imam)

Wong Palembang Lelah Karhutla, Pesan Belum Merdeka dari Asap dan Udara Bersih adalah Hak Muncul di Ampera

Rabu, 7 Oktober 2026
Majelis Hakim dan JPU KPK mendengarkan keterangan dari terdakwa Fika Nur Alawi, pada sidang PN Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu (7/10/2026). (fornews.co/ist)

Untung Abi Nurwardani Lebih Besar dari PT MSA pada Pengadaan Chromebook dan Smart Board Muara Enim

Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In