PALEMBANG, fornews.co – Komisioner KPU Sumsel, Amrah Muslimin menyatakan, dipanggilnya Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (29/01) ini, hanya sebagai saksi.
“Beliau masih dimintai keterangan sebagai saksi, mohon bersabar ya kawan-kawan,” ujar Amrah saat dihubungi.
Amrah melanjutkan, pemanggilan Ketua KPU Sumsel tersebut juga terkait proses perolehan suara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di daerah pemilihan (dapil) Sumsel 1.
“Terkait WSE. (karena) hasil rekap kami itu kan dijadikan patokan penetapan Riezky (Aprilia) sebagai calon terpilih,” jawabnya singkat.
Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana sendiri memenuhi panggilan KPK terkait dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Periode 2019-2024. (ari)

















