PALEMBANG, fornews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap tangan Bupati Muaraenim, AY, serta pejabat pengadaan dan pihak swasta (rekanan) diduga melakukan transaksi terkait proyek pembangunan di sana (Muaraenim), di Palembang, Senin (02/09).
“KPK telah membawa empat orang ke Jakarta, dari kegiatan tangkap tangan yg dilakukan kepala daerah (Bupati Muaraenim), pejabat pengadaan dan rekanan swasta, kemarin di Palembang,” ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah kepada fornews.co melalui selulernya, Selasa (03/09).
Febri menjelaskan, dari tangkap tangan terhadap empat orang tersebut, dari unsur KPK mengamankan uang sekitar USD35.000. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat.
“Pihak yang diamankan dalam kegiatan (tangkap tangan) ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK. Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam utk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,” terangnya.
“Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut,” tukasnya. (ars)