JAKARTA, fornews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui platform JAGA atau Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia telah menerima lebih dari 1.500 laporan keluhan masyarakat terkait bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menjelaskan, ribuan laporan tersebut terangkum dalam fitur JAGA Bansos dalam platform JAGA. JAGA Bansos ini merupakan fitur terbaru yang diluncurkan KPK untuk mengawasi dan memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan bebas dari korupsi.
“Sampai dengan Oktober 2020, KPK melalui JAGA Bansos telah menerima lebih dari 1.500 laporan keluhan masyarakat. Lebih dari 500 laporan telah ditindaklanjuti, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah,” ungkap Ipi dalam keterangan resmi yang diterima Rabu (11/11).
Ia mengatakan, JAGA saat ini ikut berpartisipasi dalam pameran virtual Artificial Intelligence Summit 2020 (AIS 2020) pada 10 – 13 November 2020. Acara tersebut berpedoman pada Strategi Nasional Artifisial 2020 – 2045 yang diluncurkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, bersama dengan Quadhelix pada Agustus 2020, guna mempersiapkan Indonesia memasuki era revolusi industri 4.0.
“Masyarakat dapat mengunjungi secara virtual booth JAGA dengan melakukan registrasi terlebih dahulu melalui laman https://ais2020.id,” jelasnya.
Melalui AIS 2020, pengunjung bisa memperoleh informasi mengenai JAGA secara interaktif dengan media berupa poster, video, atau mengunduh brosur dan informasi lainnya tentang penggunaan platform JAGA. Pengunjung juga dapat melakukan tanya jawab secara langsung dengan tim pengelola JAGA melalui fitur live chat yang tersedia.
Platform JAGA merupakan salah satu respon KPK memasuki era revolusi industri 4.0 yang bebas dari korupsi. JAGA dapat diakses melalui situs JAGA.id dan aplikasi seluler yang diunduh melalui App Store dan Play Store. JAGA merupakan satu-satunya platform pencegahan korupsi yang mengintegrasikan data pelayanan publik terbuka di sektor anggaran, pendidikan, kesehatan, perizinan, dan desa.
Selain itu, JAGA juga menyediakan informasi mengenai perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang dikawal oleh KPK di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota di seluruh Indonesia melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP).
Melalui situs JAGA.id, masyarakat juga dapat mengakses informasi lainnya tentang upaya pencegahan korupsi yang lebih lengkap, mulai dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pelaporan Gratifikasi, Survei Penilaian Integritas (SPI), hingga Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
“JAGA memiliki fitur Diskusi sebagai wadah bagi masyarakat untuk menampung aspirasi dan berinteraksi langsung baik dengan pemerintah pusat maupun daerah. Harapannya, dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk memantau serta mencegah korupsi di pelayanan publik,” terang Ipi. (yas)