KAYUAGUNG, fornews.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya menetapkan Pasangan nomor urut 1, H Iskandar, SE dan HM Djakfar Sodiq sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKI periode 2018-2023, pada Rapat Pleno terbuka Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati OKI, di Aula Sekretariat KPU OKI, Rabu (25/07).
“Perihal penetapan paslon terpilih tanpa ada permohonan perselisihan di Mahkamah Konstitusi, maka khusus untuk Kabupaten OKI tidak tercantum dalam registrasi perkara, sehingga kami dapat menindaklanjutinya dengan masuk pada tahapan penetapan calon bupati dan wakil bupati,” ujar Ketua KPU OKI Dedi Irawan, S.IP didampingi komisioner lainnya, Rabu (25/07).
Dedi menyatakan, Paslon Iskandar-Sodiq terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKI dengan memperoleh suara terbanyak 168.508 suara atau 46,80 persen. Sementara Paslon nomor urut dua, Abdiyanto-Made Indrawan (Ade) memperoleh suara sebanyak 32,92 atau 118.538 suara dan Palson nomor tiga, Azhari – Qomarus Zaman (Aqor) memperoleh suara sebanyak 73.012 suara atau 20,27 persen.
“Dari alokasi anggaran pilkada OKI yang ditetapkan sebesar Rp66 miliar, terersisa sekitar Rp12 miliar dan akan dikembalikan ke kas negara,” katanya.
Sementara, Bupati OKI terpilih H Iskandar, SE yang didampingi HM Djakfar Sodiq mengungkapkan, hasil ini sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Atas nama calon, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memercayakan amanah kepada kami. Tentu kami akan menjalankan amanah itu sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Ketua DPW PAN Sumsel itu menuturkan, bahwa semua ini tak lain berbicara tentang demokrasi, bukan membicarakan menang atau kalah. Proses demokrasi juga dinilai sudah mengarah pada pendewasaan. Hal ini terbukti dari Pilkada OKI yang berjalan dengan baik.
“Kedepan, kami mengajak masyarakat untuk bersatu kembali menjadikan Kabupaten OKI maju, mandiri, dan sejahtera berdasarkan iman dan takwa, sesuai dengan visi dan misi,” tandasnya.(tul)

















