KAYUAGUNG, fornews.co – Jajaran Kepolisian Subsektor Mesuji Raya, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal setelah mendapatkan laporan dari korban Supri Murti, warga Dusun I, Desa Sumber Baru, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI, Minggu (15/12).
Alhasil, kurang dari 24 jam pelaku yang diketahui bernama Ri (14) dan Yoga (17) warga yang tinggal di Camp IPBS PT Sampoerna Agro Desa Sumber Baru, Kecamatan Mesuji Raya berhasil diamankan. “Jadi setelah melakukan penyelidikan terhadap ciri-ciri pelaku selanjutnya pelaku RI berhasil diamankan saat akan menuju ke Mapolsubsektor Mesuji Raya bersama ibunya untuk membesuk kakaknya yang saat ini sudah lebih dulu ditahan karena kasus curat,” katanya Kepala Polsubsektor Mesuji Raya, IPDA Ilham Parlindungan, Selasa (17/12).
Setelah dilakukan interogasi singkat Ri mengakui perbuatannya yang ia lakukan bersama tetangganya. Mendapati informasi tersebut, Tim Macan Komering yang dipimpin langsung Kapolsubsektor Mesuji Raya langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku Yoga berikut barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku, satu bilah senjata tajam dan barang bukti lainnya.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Subsektor Mesuji Raya guna dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.
Ilham menuturkan, kedua pelaku terlibat pada aksi begal di Jalan Poros Desa Sumber Makmur Baru, Kecamatan Mesuji Raya Minggu pagi. Saat itu, korban hendak pergi ke pasar bersama cucunya dan tiba-tiba di TKP dihentikan oleh pelaku dengan modus pura-pura hampir ditabrak oleh korban.
Korban dan pelaku berhenti lalu pelaku berteriak sambil marah-marah kepada korban, kemudian salah satu pelaku memukul wajah cucu korban sambil mengeluarkan pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam kedua korban sambil berusaha merebut kontak motor korban.
“Tapi upaya tersebut gagal karena kontaknya langsung dibuang oleh cucu korban. Kemudian pelaku lainnya yang bernama Yoga menghampiri korban Supri dan merampas dompet milik korban,” tuturnya.
Setelah berhasil mendapatkan yang diinginkan, kemudian kedua pelaku melarikan diri sambil mengancam korban dengan senjata tajam agar tidak melihat pelaku yang saat itu akan meninggalkan TKP. (rif)