SEKAYU, fornews.co – Pemkab Muba dan DPRD Muba, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.
Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan penandatanganan persetujuan bersama tentang Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2019 oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex dan Ketua DPRD Muba Abusari Burhan serta para Wakil Ketua DPRD Muba, Sugondo, Edy Haryanto, dan Jon Kennedy di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (05/08).
Dodi pada kesempatan ini mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud dari komitmen peningkatan kinerja pemerintah dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah disekapati pembahasan Rancangan KUPA PPAS R-APBD TA 2019 Pemkab Muba akan menggenjot proses pembangunan dan tetap bersinergi dengan DPRD Muba,” ujarnya.
Terkait dengan persetujuan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan RAPBD tahun 2019, ia mengatakan Pemkab Muba juga melampirkan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Muba TA 2019.
Di mana, APBD 2019 mengalami kenaikan Rp. 1.297.785.593.489 atau 44,89%, dari APBD 2019 awal Rp2.890.854.165.502, sehingga berdasarkan KUPA dan PPAS-P 2019 menjadi Rp4.188.639.749.991.
Sementara itu, Ketua DPRD Muba Abusari Burhan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah berpartisipasi dan turut hadir dalam rapat pembahasan ini.
Sebelumnya, sejak 22 Juli-4 Agustus 2019 telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS-P TA 2019 di Badan Anggaran DPRD dan Komisi-Komisi DPRD antara Anggota Banggar DPRD, Tim TAPD Muba dan Perangkat Daerah Muba.(bas)

















