MUBA, fornews.co—Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin, melalui Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi, memberikan mandat untuk mempertahankan prestasi dan percepatan kenaikan pangkat.
Disampaikan Sekda Muba, Bupati Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan bahwa teknis kenaikan pangkat ini menjadi prestasi bagi Pemerintah Kabupaten Muba.
“Karena berulangkali menjadi yang pertama dalam melakukan persetujuan teknis kenaikan pangkat,” ucap Bupati Muba.
Dikatakan Bupati Muba, hasil yang telah dicapai ini sebagai bukti bahwa pelayanan yang telah diberikan sudah sangat baik.
Ini karena kinerja dari BKPSDM Muba adalah sebagai pemberi layanan internal bagi ASN di Muba.
Sebagai syarat kenaikan pangkat, ASN harus melengkapi berkas-berkas yang wajib dipenuhi.
“Selamat untuk ASN yang sudah disetujui pangkat dan gaji barunya. Semoga semakin semangat dalam bekerja untuk meningkatkan dedikasi, loyalitas dan integritas moral, serta ramah dengan masyarakat yang dilayani,” pesan Sekda Muba, Apriyadi.
Sekda Muba itu menegaskan, sebagai ASN tentu harus melaksanakan tindakan positif sesuai dengan tupoksi.
Sebagai ASN harus melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Kenaikan pangkat bagi ASN Kabupaten Musi Banyuasin untuk periode Oktober 2021 tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Muba, Apriyadi.
Acara ditandai dengan Penyerahan Nota Persetujuan Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2021 di Ruang Rapat Serasan Sekate, Kamis (15/7/2021).
ASN sebanyak 752 telah diusulkan dalam kenaikan pangkat untuk periode Oktober 2021.
Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian BKN Regional VII Palembang, Prima Sepriza, mengatakan kepengurusan penyelesaian kenaikan di Pemkab Muba tidak perlu diragukan.
Kinerja BKPSDM Muba patut menjadi contoh karena upaya percepatan yang telah dilakukannya.
BKN telah memberikan nota persetujuan teknis kepada Golongan I/a – Golongan III/d sebanyak 603, dengan berkas tidak lengkap sebanyak 29.
Sedangkan Golongan IV/a ke atas disetujui sebanyak 112 dengan 8 berkas tidak lengkap.
Dari hasil persetujuan tersebut telah mencapai 95% sehingga tugas BKN dalam melakukan pengecekan seluruh ASN berkas dinyatakan selesai.
“Kami dari pihak BKN Regional VII Palembang menilai ini sudah sangat baik dan hampir sempurna. Hal ini tentu berkat kerja sama dan koordinasi yang baik,” kata Prima Sepriza.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Muba, Endang Dwi Hastuti, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat.
Percepatan kenaikan pangkat itu tercapai atas kerja keras dan kerja sama yang baik dengan pihak terkait.
“Alhamdulillaah kerja sama yang telah terjalin ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan sesuai dengan apa yang diinginkan,” katanya.
Endang menghimbau agar PNS yang berkasnya belum lengkap untuk segera dilengkapi pada masing-masing OPD.
Sebagai internal dalam pemberian layanan kepada ASN termasuk melakukan pemrosesan kenaikan pangkat PNS pihaknya harus berupaya dalam pencapaian hasil.
“Semoga sebelum bulan Oktober pencapaian hasil untuk yang sudah disetujui bisa mencapai 100%,” pungkasnya. (adam)

















