PALEMBANG, fornews.co – Wali Kota Palembang Harnojoyo meresmikan penggunaan jalur sepeda yang sudah disiapkan Pemerintah Kota Palembang di Kambang Iwak, Minggu pagi (11/10).
Jalur yang diresmikan tersebut yakni dari Kambang Iwak – Jalan Tasik – Jalan Kironggo Wirosantika – Jalan Kapten A. Rivai – Jalan POM IX – Jalan Sumpah Pemuda – Jalan Angkatan 45 – Jalan Kapten A. Rivai – Jalan Ahmad Dahlan – Jalan Tasik – Kambang Iwak.
“Jalur sepeda ini bisa dipakai setiap hari, berlaku pagi mulai pukul 05.00 – 10.00 WIB dan sore hari pukul 15.00 – 19.00 WIB,” ujar Harnojoyo.
Menurut Harnojoyo, penyediaan jalur sepeda di tengah kota ini untuk membantu kenyamanan masyarakat pengguna sepeda sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas. Apalagi, penggunaan sepeda dinilai dapat membantu mengurangi polusi udara kota. Adapun bagi kendaraan yang parkir sembarangan di jalur sepeda dipastikannya akan ditertibkan.
Pengadaan jalur sepeda merupakan kerja sama Pemkot Palembang dengan pihak ketiga melalui program CSR. Penetapannya tertuang dalam surat wali kota tertanggal 28 Juli 20200 tentang penetapan kawasan tanpa kendaraan bermotor dan lokasi jalur sepeda.
Pemkot melalui Dinas Perhubungan sebelumnya telah menyiapkan tiga rute jalur sepeda. Namun, baru satu rute ini yang diresmikan.
“Untuk dua rute jalur sepeda lainnya akan menyusul diresmikan, kita upayakan ada rambu-rambunya,” tukasnya. (yas)
















