PALEMBANG, fornews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Musi) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan revisi Permen ESDM Nomor 1 tahun 2008, terkait persoalan illegal drilling yang kerap memakan korban.
Hal tersebut diutarakan Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Apriyadi, pada Rapat Pembahasan Mekanisme dan Persyaratan dalam Rancangan Peraturan Menteri ESDM RI tentang Tata Cara Pengusahaan dan Pemproduksian Minyak Bumi pada Sumur Tua dan Sumur Minyak yang Dikelola Masyarakat Sekitar, di Hotel Novotel, Selasa (19/10/2021).
“Kami (Pemkab Muba) meminta pihak Kementerian ESDM memberi pendelegasian ke kabupaten, untuk meminimalisir persoalan ini baik melalui edukasi dan lainnya yang sesuai SOP,” ujar dia.
Apriyadi mengungkapkan, Pemkab Mubaminta kejelasan agar persoalan illegal drilling yang seringkali menimbulkan korban tidak terus terjadi.
“Prinsipnya Pemkab Muba akan mengikuti SOP, dan ada kejelasan sehingga akan memberikan kontribusi positif untuk masyarakat secara legal,” ungkap dia.
Gubernur Sumsel, Herman Deru menyampaikan, persoalan illegal drilling ini harus dilakukan secara komprehensif dan mempunyai regulasi yang jelas dan tegas.
“Kita tidak bicara soal diskusi dan rekomendasi lagi. Hal ini harus segera ada keputusan yang sah agar tidak terus berlarut. Oleh sebab itu, dalam hal ini Kementerian ESDM harus segera mengeluarkan keputusan dan diselesaikan secara bersama,” kata dia.
Menanggapi permintaan tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menjelaskan, masukan dari rapat ini segera dikoordinasikan pihaknya dengan Menteri ESDM.
“Nanti kita akan melakukan revisi Peraturan Menteri Nomor 1 tahun 2008 terkait peraturan sumur-sumur tua, dengan landasan memperhatikan unsur lingkungan dan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat,” jelas dia.
Tutuka melanjutkan, hal utama yang perlu diperhatikan adalah legalitas, bahwa BUMD yang berhak mengirim dan memproduksi, selanjutnya ke K3S.
“Selain itu, harus ada juga pembinaan dan memperhatikan aspek pengamanan,” tandas dia. (aha)