PALEMBANG, Fornews.co – Setelah menetapkan Sastra Winata,23, sebagai tersangka. Kini, Polda Sumsel juga menetapkan Widodo, 45, sebagai tersangka kasus penusukan Bripka Adhi Pradana Tiranda, 44 yang merupakan anggota polisi Polsek Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Widodo yang merupakan ayah Sastra Winata ini dinilai ikut terlibat dalam penusukan yang dilakukan Sastra terhadap anggota polisi tersebut. Kini keduanya telah dibawa ke Polda Sumsel untuk mengantisipasi kericuhan akibat kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan keduanya ini dibawa ke Polda Sumsel untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan mengingat jumlah personel di wilayah tersebut tebatas. Sehingga keduanya pun telah dibawa ke Polda Sumsel sejak semalam dan telah dilakukan pemeriksaan.
“Untuk lokasi kejadian saat ini kondusif tidak menimbulkan hal-hal yang baru,” katanya, Kamis (03/09).
Dijelaskannya, korban yang merupakan anggota polisi tersebut saat kejadian sedang dalam masa cuti kedinasannya, sehingga pulang ke kampung halamannya di Empat Lawang, Sumsel sekaligus untuk menyelesaikan permasalahan tanah dengan tersangka Widodo.
Namun, saat mendatangi rumah tersangka terjadi ketersinggungan sehingga korban dan tersangka sempat cekcok mulut. Keributan tersebut didengar oleh tersangka Sastra dan langsung keluar rumah dengan membawa pisau. Bahkan, tersangka Sastra pun langsung menusukkan pisau ke tubuh korban sebanyak empat kali hingga akhirnya korban tewas ditempat.
Saat kejadian korban juga diketahui sempat mengeluarkan senjata laras pendek. Hal ini diketahui berdasarkan pemeriksaan bahwa senjata tersebut milik Polri yang digunakan korban untuk berdinas. “Kami telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini dan nantinya akan dikoordinasikan dengan Polres setempat untuk lanjutannya,” tutup Supriadi.
Untuk diketahui, aksi ini penusukan ini terjadi pada Rabu sore (02/09). Dimana, aksi tersebut dipicu persoalan sengketa tanah dengan kedua tersangka. Saat kejadian, korban pun baru pulang dari dinas di Polsek Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Kedatangan korban kerumah tersangka di Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang ini tujuannya untuk menyelesaikan persoalan tanah miliknya tersebut. Namun, nahas korban cekcok dengan tersangka hingga akhirnya ditusuk sebanyak empat kali di punggung, dada dan lengan hingga korban pun tersungkur dan tewas di tempat kejadian. (lim)