
JAKARTA, fornews.co- Dinilai berhasil melakukan inovasi dalam bidang lalu lintas dan angkutan kota, Pemerintah Provinsi (Peprov) Sumsel bersama 10 pemprov lainnya meraih penghargaan Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama bidang perhubungan darat tahun 2016.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Wakil Presiden (Wapres) RI Yusuf Kalla kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin di istana Wakil Presiden, Selasa (31/01). Menurut Yusuf Kalla, keberhasilan pemerintah tidak hanya dinilai dan berhenti dengan diterimanya penghargaan ini saja. Namun, harus diiringi penerapan sistem managemen traffic yang baik. “Seperti petunjuk dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang mudah dipahami masyarakat, dan pemasangannya di tempat yang tepat,” ujarnya.
Orang nomor dua di Indonesia ini melanjutkan, penganugerahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 588 Tahun 2016 tentang penerima penghargaan Wahana Tata Nugraha untuk Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun 2016. Daerah yang berhasil meraih Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama adalah daerah yang berhasil lolos dari beberapa tahapan penilaian atau seleksi yang cukup ketat dari Kementerian Perhubungan RI.
“Tahap penilaian itu meliputi penilaian aspek administrasi, penilaian ke lapangan oleh panitia pusat, provinsi dan akademisi, dengan objek yang dinilai Kantor Administrasi Dishub, terminal, angkutan, pajak kendaraan bermotor. Penilaian terakhirnya, ekspose hasil penilaian berupa komitmen dari kepala daerah terkait kebijakan di bidang perhubungan,” jelasnya.
Usai menerima penghargaan, Alex mengungkapkan, bangga atas pencapaian yang diraih Sumsel, dan kali ini Sumsel lulus pada tahap penilaian dan dinyatakan sebagai penerima penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini bukan hanya Untuk Pemerintah Sumsel, melainkan bagi seluruh masyarakat Provinsi Sumsel yang telah mendungkung penuh pembangunan Sumsel,” ungkap Alex.
Selain Sumsel, 10 provinsi lain yang menerima Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama Tahun 2016 yakni Sumatera Barat, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. (tul)