
{"id":10682,"date":"2017-07-14T00:55:05","date_gmt":"2017-07-13T17:55:05","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=10682"},"modified":"2017-07-14T01:28:45","modified_gmt":"2017-07-13T18:28:45","slug":"laonma-apakah-saya-jadi-tumbal-saya-tidak-bisa-menjawab","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/laonma-apakah-saya-jadi-tumbal-saya-tidak-bisa-menjawab\/","title":{"rendered":"Laonma : Apakah Saya Jadi Tumbal? Saya Tidak Bisa Menjawab"},"content":{"rendered":"<figure id=\"attachment_10683\" aria-describedby=\"caption-attachment-10683\" style=\"width: 2319px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img loading=\"lazy\" class=\"wp-image-10683 size-full\" src=\"http:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/07\/Laonma-tumbal.jpg\" alt=\"\" width=\"2319\" height=\"1437\" srcset=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/07\/Laonma-tumbal.jpg 2319w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/07\/Laonma-tumbal-300x186.jpg 300w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/07\/Laonma-tumbal-768x476.jpg 768w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/07\/Laonma-tumbal-1024x635.jpg 1024w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/07\/Laonma-tumbal-356x220.jpg 356w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/07\/Laonma-tumbal-696x431.jpg 696w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/07\/Laonma-tumbal-1068x662.jpg 1068w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/07\/Laonma-tumbal-678x420.jpg 678w\" sizes=\"(max-width: 2319px) 100vw, 2319px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-10683\" class=\"wp-caption-text\">Terdakwa kasus dugaan tidak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2013, Laonma L Tobing, menjawab pertanyaan jurnalis usai tertundanya sidang dengan agenda tuntutan, di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Kamis (13\/07).<\/figcaption><\/figure>\n<p>PALEMBANG, fornews.co-Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2013, Laonma L Tobing menyatakan, bahwa cukup dirinya yang mengetahui bagaimana proses yang berjalan dari awal hingga saat ini.<\/p>\n<p>\u201cSaya mengetahui dan kesimpulan saya seperti apa. Kalau pertanyaannya apakah saya jadi tumbal, saya tidak bisa menjawab. Korban juga tidak bisa. Tapi biarlah, saya yang tahu bagaimana proses yang berjalan itu, dari awal sampai sekarang. Tapi, kalau saya disuruh menceritakan, sebaiknya jangan. Jangan terlalu dalam bertanya, nanti saya yang susah,\u201d ujarnya, saat dicecar jurnalis, usai tertundanya sidang dengan agenda tuntutan, di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Kamis (13\/07).<\/p>\n<p>Namun, mantan Kepala BPKAD Sumsel itu mengungkapkan, pada saat Pledoi nanti, dia akan menceritakan dan membantah hal-hal yang menurutnya tidak pas. Bahkan, Laonma juga sudah minta pendapat dari Penasehat Hukum nya, untuk mengulas semua tentang penetapannya sebagai tersangka. Begitu juga laporan hasil dari pemeriksaan BPK juga akan dikomentarinya.<\/p>\n<p>\u201cJadi, mengutip pernyataan-pernyataan saksi, yang notabene memberatkan saya, kok saya tak dikonfirmasi. Standar pemeriksaan keuangan negara itu, salah satunya konfirmasi. Pemeriksa (auditor) itu kemarin mengatakan, bahwa BPK itu sudah dikonfirmasi dengan Tobing. Saya bilang, bahwa tidak ada konfirmasi dan saya tidak pernah didatangi orang BPK. Mengapa dia (auditor) berani mengatakan sudah konfirmasi dengan saya, itu akan saya komentari. Dakwaan juga akan saya komentari,\u201d ungkapnya, seraya mempertegas telah mengganti Penasehat Hukum (PH).<\/p>\n<p>Laonma juga sempat ditanya PH nya, bagaimana tanggapannya sebagai terdakwa. Dakwaan itu, jawabnya, bahwa jaksa mengacak-acak tupoksinya, seolah-olah untuk hibah itu dirinya sebagai pengguna anggaran yang bertanggung jawab. \u201cYa <em>nggak dong<\/em>. Coba dipahami tupoksi, itu yang saya katakan di sidang, untuk pahami tupoksi saya, pahami aturan perundang-undangan itu, jangan diacak acak. Semua itu akan saya uraikan, saya sudah berproses mengutipnya. Termasuk Pak Samuel yang pura-pura tidak tahu, karena semua dalam kondisi ketakutan,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Menurut Laonma, kalau tentang penetapan dirinya menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi atas pencairan, mengapa tidak dari bawah. Artinya, dimana masyarakat penerima hibah yang bertanggung jawab untuk itu. \u201cDalam aturan mengatakan, penerima hibah itu bertanggung jawab secara formal dan material. Tunjukkan pelaku ke masyarakat, yang melakukan tindak pidana korupsi itu siapa, baru lihat ke saya,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Laonma berharap, semoga saja Majelis Hakim mendengar apa yang dikatakan oleh saksi ahli yang dibawa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). \u201cItulah keanehan APBD, menggabungkan fungsi untuk kewenangan verifikasi, semua ada sama saya. Kan undang undang yang mengatur begitu. Saya berulang kali termasuk yang vokal terhadap Kemendagri, dan sering ribut tentang Permendagri. Hanya saja, saya tidak bisa menceritakan bagaimana perdebatan kami mengenai itu,\u201d tukasnya.<\/p>\n<p>Namun, Laonma menyadari, ada kesalahan administrasinya. Seperti, mengapa proposal itu diterima di tahun 2013. Artinya, nama-nama itu sudah ada sebelumnya. \u201cKalau saya tidak menerima nama-nama itu, tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada APBD itu. lalu harus diapain. Apa saya bisa bayar gaji tanggal 2, tidak bisa. Itulah persoalannya dan saya hanya meminta semoga majelis hakim bisa mempertimbangkan, bahwa apa yang telah disampaikan para ahli dan juga yang saya sampaikan, tolong dipertimbangkan,\u201d tandasnya. (tul)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co-Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2013, Laonma L Tobing menyatakan, bahwa cukup dirinya yang mengetahui bagaimana proses yang berjalan dari awal hingga saat ini. \u201cSaya mengetahui dan kesimpulan saya seperti apa. Kalau pertanyaannya apakah saya jadi tumbal, saya tidak bisa menjawab. Korban juga tidak bisa. Tapi biarlah, saya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":10683,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[9,68,69,97,59],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/07\/Laonma-tumbal.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-2Mi","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10682"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=10682"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10682\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":10688,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10682\/revisions\/10688"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/10683"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=10682"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=10682"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=10682"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}