
{"id":11302,"date":"2017-08-08T18:24:45","date_gmt":"2017-08-08T11:24:45","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=11302"},"modified":"2017-08-09T09:14:04","modified_gmt":"2017-08-09T02:14:04","slug":"lagi-petani-ditetapkan-tersangka-pembakar-lahan-di-oi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/lagi-petani-ditetapkan-tersangka-pembakar-lahan-di-oi\/","title":{"rendered":"Lagi, Petani Ditetapkan Tersangka Pembakar Lahan di OI"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">PALEMBANG, fornews.co-Tiga petani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel, lantaran diduga melakukan pembakaran lahan di kawasan Kabupaten Ogan Ilir (OI).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Bagian Pembinaan Operasional Polda Sumsel, AKBP Adi Herpaus menyatakan, tiga petani tersebut memang melakukan pembakaran lahan di dua kabupaten, yakni Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Untuk satu tersangka sudah P21 (berkas lengkap), karena membakar lahan di OKI. Kemudian, dua tersangka membakar di lahan Ogan Ilir. Semuanya petani,&#8221; ujar Adi, usai rapat gabungan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di kantor BPBD Sumsel, Selasa (08\/08).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Adi menerangkan, dari tiga tersangka itu, pihaknya sudah mendapatkan barang bukti alat untuk membakar, berupa korek api dan derigen yang diduga berisi bahan bakar. Hanya saja, berapa luas lahan yang dibakar oleh tiga petani tersebut, pihaknya belum bisa memberikan secara lengkap. \u201cAda juga saksi yang melihat, sehingga kita bisa menetapkan sebagai tersangka untuk kembali dilimpahkan ke kejaksaan. Inisial mereka saya lupa, begitu juga dengan luasan lahan terbakar. Namun, yang pasti untuk di Sumsel sudah tiga orang tersangka,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara, PLT Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Iriansyah menjelaskan, sepanjang Agustus 2017 ada 86 titik api tersebar di seluruh kabupaten se-Sumsel. Titik api terbanyak berada di Kabupaten OI, dengan jumlah 25 titik. Palembang, OKU Timur, OKU Selatan dan Lubuklinggau satu titik, OKI enam titik, OKU 12 titik, Musi Rawas (Mura) delapan titik, Muba tujuh titik, Banyuasin dan PALI empat titik, Empat Lawang dan Muratara lima titik, serta Muaraenim enam titik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Hingga saat ini status masih siaga. Heli untuk <em>water boombing<\/em> ada empat yang standby. Memang tiga hari kemarin di Ogan Ilir ada lahan yang terbakar, tetapi sekarang sudah dipadamkan&#8221; jelasnya, seraya menandaskan, pihaknya lagi mengajukan penambahan heli pemadam sebanyak dua unit ke pemerintah pusat. (bay).<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co-Tiga petani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel, lantaran diduga melakukan pembakaran lahan di kawasan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Kepala Bagian Pembinaan Operasional Polda Sumsel, AKBP Adi Herpaus menyatakan, tiga petani tersebut memang melakukan pembakaran lahan di dua kabupaten, yakni Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI). &#8220;Untuk satu tersangka sudah P21 (berkas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":11303,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[9,68,69,97,59],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/08\/Kapolda-Agung-bakar-lahan.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-2Wi","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11302"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=11302"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11302\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":11322,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11302\/revisions\/11322"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/11303"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=11302"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=11302"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=11302"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}