
{"id":1176,"date":"2016-10-05T13:45:19","date_gmt":"2016-10-05T06:45:19","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/?p=1176"},"modified":"2016-10-05T13:45:19","modified_gmt":"2016-10-05T06:45:19","slug":"ini-hasil-pemeriksaan-bpk-terhadap-laporan-keuangan-pemerintah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/ini-hasil-pemeriksaan-bpk-terhadap-laporan-keuangan-pemerintah\/","title":{"rendered":"Ini Hasil Pemeriksaan BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">\n<figure id=\"attachment_1177\" aria-describedby=\"caption-attachment-1177\" style=\"width: 1000px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img loading=\"lazy\" class=\"wp-image-1177 size-large\" src=\"http:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/10\/Jokowi-BPK-1024x632.jpg\" alt=\"Ketua BPK Harry Azhar Azis menyerahkan ikhtisar hasil pemeriksaan kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (5\/10) pagi. (foto: humas\/rahmat)\" width=\"1000\" height=\"617\" srcset=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/10\/Jokowi-BPK-1024x632.jpg 1024w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/10\/Jokowi-BPK-300x185.jpg 300w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/10\/Jokowi-BPK-768x474.jpg 768w\" sizes=\"(max-width: 1000px) 100vw, 1000px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-1177\" class=\"wp-caption-text\">Ketua BPK Harry Azhar Azis menyerahkan ikhtisar hasil pemeriksaan kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (5\/10) pagi. (foto: humas\/rahmat)<\/figcaption><\/figure>\n<p style=\"text-align: justify;\">JAKARTA-Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2015 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada pemerintah pusat, memuat hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan 85 Laporan Keuangan Kementerian Negara\/Lembaga (LKKL). Pada LKPP tahun 2015, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketua BPK Harry Azhar Azis menyampaikan, sesuai ketentuan perundang-undangan, BPK menyampaikan tentang Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2016 kepada Presiden. IHPS I tahun 2016 merupakan ringkasan 696 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri dari 116 LHP pada Pemerintah Pusat, 551 LHP pada Pemerintah Daerah, dan 29 LHP pada BUMN dan badan lainnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u00a0\u201cHasil pemeriksaan pemerintah pusat tahun 2015 ada penurunan dibandingkan tahun 2014, dari 71% menjadi 65%. Tapi\u00a0<em>disclamer<\/em>-nya juga turun dari 7 K\/L menjadi 4 K\/L, yang naik adalah WDP-nya,\u201d kata Ketua BPK Harry Azhar Azis di Kantor Presiden, Rabu (5\/10) siang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Harry memaparkan, untuk LKKL tahun 2015, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 55 LKKL atau 65%, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada 26 LKKL atau 30%, dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) kepada 4 LKKL atau 5%. Kemudian, untuk tingkat pemerintah daerah justru terbalik. Berdasarkan hasil pemeriksaan 2014 itu opininya 47% naik menjadi 58% di tahun 2015.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cJadi agak lebih agresif tingkat perbaikan di pemerintah daerah. Pada pemeriksaan pada pemerintah daerah, memuat hasil pemeriksaan atas 553 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dari hasil tersebut, \u00a0BPK memberikan 312 opini WTP, 187 opini WDP, 30 opini TMP, dan 4 opini TW. Temuan yang kita terima selama pemeriksaan 1 semester 2016, itu ada 10.198 dan temuannya itu mengandung 15.568 permasalahan,\u201d paparnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Harry menguraikan, dalam hal pengkategorian permasalahan yang muncul, akibat dari kelemahan Sistem Pengendalian Internal (SPI) 49 % (7.661) dan permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan 51% (7.907) senilai Rp44,68 triliun. Dari permasalahan ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 4.762 atau 60% merupakan permasalahan berdampak finansial senilai Rp30,62 triliun. Jika potensi kerugian ini bisa diambil oleh pemerintah, maka akan mengurangi defisit di APBN yang besarannya Rp27,03 triliun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cHasil pemeriksaan secara umum menyimpulkan pelaksanaan kegiatan belum efektif, dimana BPK menemukan 70 temuan yang memuat 81 permasalahan, yaitu 76 permasalahan ketidakefektifan senilai Rp36,21 miliar dan 5 permasalahan kerugian senilai Rp7,47 miliar,\u201d urainya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Permasalahan berdampak finansial tersebut, sambungnya, terdiri atas 66% permasalahan yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp1,92 triliun, 9% permasalahan mengakibatkan potensi kerugian negara senilai Rp1,67 triliun, dan 25% permasalahan mengakibatkan kekurangan penerimaan senilai Rp27,03 triliun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari temuan BPK tersebut, 61% sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi dan 26,5% masih dalam proses. Selama periode 2003 hingga semester 1 2016, BPK telah menyampaikan temuan pemeriksaan yang berindikasi unsur pidana kepada instansi yang berwenang sebanyak 231 surat yang memuat 446 temuan pemeriksaan senilai Rp44,62 triliun. Dari \u00a0446 temuan tersebut, instansi berwenang, baik itu KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, telah menindaklanjuti sebanyak 420 temuan senilai Rp42,237 triliun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cIni yang kami sampaikan kepada Presiden dan tanggapan beliau akan memperkuat sistem pengendalian internal, termasuk juga supaya segera pemerintah, baik itu K\/L mau pemerintah daerah betul-betul memperhatikan rekomendasi BPK untuk diselesaikan setiap tahunnya,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Beberapa hal yang direspons oleh Presiden, ungkap Harry, yakni soal\u00a0<em>cost<\/em>\u00a0<em>recovery<\/em>\u00a0itu akan ditindaklanjuti dan terkait TVRI yang telah 4 tahun\u00a0<em>disclaimer<\/em>. Pihaknya akan melakukan pembicaraan dengan Kementerian ESDM untuk membahas bagaimana soal\u00a0<em>cost recovery<\/em>, terutama beban-beban yang tidak perlu masuk di dalam yang harus dibayar oleh pemerintah.<br \/>\n\u201cPresiden menanggapi secara khusus soal TVRI yang sudah 4 tahun\u00a0<em>disclaimer<\/em>\u00a0dan ada sekitar hampir Rp400 miliar potensi kerugian negara di sana, dan Presiden menanggapi secara khusus. Mungkin akan menugaskan kementerian terkait di situ,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">BPK juga menyampaikan permintaan supaya Presiden mendukung undang-undang perubahan, UU BPK Nomor 15 Tahun 2006, untuk memperkuat pemeriksaan dan kerugian negara. \u201cPresiden menyatakan sekarang draf undang-undang itu sudah ada di Polhukam, mungkin nanti akan kembali ke beliau baru dikirm ke DPR dibicarakan nanti UU itu. Yang lainnya soal tindak lanjut, beliau mengatakan bahwa akan kita tindak lanjuti baik itu di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,\u201d tutupnya. (ekaf)<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\">\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA-Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2015 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada pemerintah pusat, memuat hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan 85 Laporan Keuangan Kementerian Negara\/Lembaga (LKKL). Pada LKPP tahun 2015, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ketua BPK Harry Azhar Azis menyampaikan, sesuai ketentuan perundang-undangan, BPK menyampaikan tentang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1177,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[9,75],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/10\/Jokowi-BPK.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-iY","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1176"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1176"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1176\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1178,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1176\/revisions\/1178"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1177"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1176"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1176"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1176"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}