
{"id":11977,"date":"2017-08-29T13:15:58","date_gmt":"2017-08-29T06:15:58","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=11977"},"modified":"2017-08-29T13:19:08","modified_gmt":"2017-08-29T06:19:08","slug":"lima-poin-penting-isi-kesepakatan-pemerintah-dan-pt-freeport","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/lima-poin-penting-isi-kesepakatan-pemerintah-dan-pt-freeport\/","title":{"rendered":"Lima Poin Penting Isi Kesepakatan Pemerintah dan PT Freeport"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA, fornews.co &#8211; Setelah melalui serangkaian perundingan dan negosiasi yang berat dan ketat, Pemerintah dan PT Freeport (kedua belah pihak) telah mencapai kesepakatan final pada pertemuan hari Minggu (27\/08). Ada lima poin penting yang tertuang dalam kesepakatan tersebut.<\/p>\n<p>Adapun lima poin tersebut yaitu: (1) Landasan hukum yang mengatur hubungan antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan berupa Kontrak Karya (KK); (2) Divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51% untuk kepemilikan Nasional<br \/>\nIndonesia. Hal-hal teknis terkait tahapan divestasi dan waktu pelaksanaan akan<br \/>\ndibahas oleh tim dari Pemerintah dan PT Freeport Indonesia.<\/p>\n<p>Kemudian poin (3) PT Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama 5 tahun, atau selambat-lambatnya sudah harus selesai pada Oktober 2022, kecuali terdapat kondisi force majeur; (4) Stabilitas Penerimaan Negara. Penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini, yang didukung dengan jaminan fiskal dan hukum yang terdokumentasi untuk PT Freeport Indonesia.<\/p>\n<p>Selanjutnya untuk poin terakhir (5) Setelah PT Freeport Indonesia menyepakati 4 poin di atas, sebagaimana diatur dalam IUPK maka PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2&#215;10 tahun hingga tahun 2041.<\/p>\n<p>&#8220;Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan bekerja sama untuk segera menyelesaikan dokumentasi dari struktur yang disepakati, dan PT Freeport Indonesia akan mendapatkan persetujuan korporasi yang dibutuhkan,&#8221; demikian Menteri ESDM sekaligus Ketua Tim Perunding Pemerintah RI, Ignasius Jonan dalam siaran persnya, Selasa (29\/08).<\/p>\n<p>Menurut Jonan, hasil perundingan ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengedepankan kepentingan nasional, kepentingan rakyat Papua, kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya alam, serta menjaga iklim investasi tetap kondusif.<\/p>\n<p>&#8220;Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada kami agar kesepakatan ini segera dijabarkan dan dilaksanakan, serta dilaporkan kepada beliau,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Di kesempatan ini, Jonan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Tim Perundingan lintas Kementerian\/Lembaga, yang telah bekerja berbulan-bulan untuk mencapai kesepakatan ini, dan masih akan meneruskan dalam satu pekan ke depan untuk merumuskan hal-hal teknis dan rinci sehingga kesepakatan ini dapat segera diimplementasikan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.<\/p>\n<p>&#8220;Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Komisi VII DPR RI, telah mendukung penyelesaian yang baik ini,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>Seperti diketahui, Pemerintah dan PT Freeport Indonesia sepakat untuk menempuh jalur perundingan, guna menyelesaikan perselisihan yang terjadi setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.<\/p>\n<p>Dari pihak pemerintah hadir Menteri ESDM Ignasius Jonan selaku Ketua Tim Perundingan Pemerintah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jajaran<br \/>\nKementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, serta wakil dari Kementerian terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kemenko Maritim, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian LHK, Kementerian BUMN, Sekretariat Negara, dan BKPM. Dari pihak Freeport hadir President dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dan direksi PT Freeport Indonesia.(ibr\/rel)<br \/>\n<!--Clip_XXXX_170829_130551_176--><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, fornews.co &#8211; Setelah melalui serangkaian perundingan dan negosiasi yang berat dan ketat, Pemerintah dan PT Freeport (kedua belah pihak) telah mencapai kesepakatan final pada pertemuan hari Minggu (27\/08). Ada lima poin penting yang tertuang dalam kesepakatan tersebut. Adapun lima poin tersebut yaitu: (1) Landasan hukum yang mengatur hubungan antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":11978,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[48],"tags":[9],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/08\/IMG-20170829-WA0035.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-37b","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11977"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=11977"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11977\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":11979,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11977\/revisions\/11979"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/11978"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=11977"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=11977"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=11977"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}