
{"id":13309,"date":"2017-10-18T15:00:17","date_gmt":"2017-10-18T08:00:17","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=13309"},"modified":"2017-10-18T15:00:57","modified_gmt":"2017-10-18T08:00:57","slug":"perekutan-ppk-dan-pps-diselenggarakan-serentak-24-oktober-2017","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/perekutan-ppk-dan-pps-diselenggarakan-serentak-24-oktober-2017\/","title":{"rendered":"Perekrutan PPK dan PPS Diselenggarakan Serentak 24 Oktober 2017"},"content":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co &#8211; Perekrutan Panitia Pemilikan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten\/kota di Sumatera Selatan (Sumsel), akan diselenggarakan serentak pada 24 Oktober 2017. Hal ini dalam rangka menghadapi Pilkada serentak 2018, meliputi sembilan kabupaten\/kota dan Pilgub Sumsel.<\/p>\n<p>\u201cKali ini, perekrutan PPK dan PPS akan dilaksanakan secara serentak. 24 Oktober 2017 itu untuk tahapan tes tertulis. Kemudian 25-29 Oktober, untuk koreksi dan akan dimumkan 10 besar pada 31 Oktober mendatang,\u201d ujar Komisioner KPU Sumsel, Divisi Hukum, Pengawasan, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Ahmad Naafi SH MKn, saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (18\/10).<\/p>\n<p>Naafi menjelaskan, meski dilaksanakan bersamaan namun untuk PPS teknisnya akan dilakukan sepenuhnya oleh KPU kabupaten\/kota. \u201cJadi, meski di hari yang sama. Tetapi tes PPS akan diselenggarakan di waktu yang berbeda. Secara teknis juga itu sepenuhnya kewenangan KPU kabupaten\/kota,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Lanjutnya, hari ini pihaknya bersama perwakilan dari KPU kabupaten\/kota merumuskan soal untuk rekrutman PPK. Adapun menyangkut soal tes PPK meliputi, Pengetahuan Umum, Perundang-undangan, dan Muata Kewilayahan.<\/p>\n<p>\u201cMeski kami (KPU Sumsel) mengkoordinir untuk pembentukan soal. Tetapi pembuatan soal tetap diserahkan kepada kabupaten\/kota, peran provinsi hanya mendistribusikan dengan membentuk 17 tim untuk diturunkan pada H-1,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Sambung Naafi, mengenai soal juga ada kemungkinan sama, kecuali soal Muatan Kewilayahaan. Menurut Naafi, muatan kewilayahan setiap daerah akan berbeda, seperti jumlah desa atau jumlah kecamatan. \u201cAdapun lama seleksi 120 menit,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Sementara Komisioner KPU Sumsel, Divisi Teknis Penyelenggaraan Liza Lizuarni menyampaikan, mengenai jumlah anggota PPK sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yakni berjumlah lima orang.<\/p>\n<p>\u201cMengenai jumlah anggota PPK pada Pilkada ini, berbeda dengan Pemilu. Sesuai dengan aturan yang berlaku, dimana UU Pilkada mensyaratkan jumlah anggota PPK lima orang. Sedangkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ketentuan anggota PPK tiga orang,\u201d tandasnya. (ibr)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co &#8211; Perekrutan Panitia Pemilikan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten\/kota di Sumatera Selatan (Sumsel), akan diselenggarakan serentak pada 24 Oktober 2017. Hal ini dalam rangka menghadapi Pilkada serentak 2018, meliputi sembilan kabupaten\/kota dan Pilgub Sumsel. \u201cKali ini, perekrutan PPK dan PPS akan dilaksanakan secara serentak. 24 [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":13310,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[6],"tags":[9,2541,24,59],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/10\/PILKADA-2018.png","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-3sF","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13309"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=13309"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13309\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":13312,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13309\/revisions\/13312"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/13310"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=13309"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=13309"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=13309"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}