
{"id":1381,"date":"2016-10-08T20:05:06","date_gmt":"2016-10-08T13:05:06","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/?p=1381"},"modified":"2016-10-08T20:05:06","modified_gmt":"2016-10-08T13:05:06","slug":"ishak-mekki-aai-diharap-implementasikan-uu-no-182003","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/ishak-mekki-aai-diharap-implementasikan-uu-no-182003\/","title":{"rendered":"Ishak Mekki : AAI Diharap Implementasikan UU No 18\/2003"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<figure id=\"attachment_1382\" aria-describedby=\"caption-attachment-1382\" style=\"width: 1018px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img loading=\"lazy\" class=\"wp-image-1382 size-full\" src=\"http:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/10\/Ishak-Mekki.jpg\" alt=\" Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki, berbicara kepada seluruh peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke  XVIII AAI di Hotel Novotel, Jumat (07\/10) malam. (foto humas pemprov sumsel)\" width=\"1018\" height=\"677\" srcset=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/10\/Ishak-Mekki.jpg 1018w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/10\/Ishak-Mekki-300x200.jpg 300w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/10\/Ishak-Mekki-768x511.jpg 768w\" sizes=\"(max-width: 1018px) 100vw, 1018px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-1382\" class=\"wp-caption-text\"><br \/> Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki, berbicara kepada seluruh peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke XVIII AAI di Hotel Novotel, Jumat (07\/10) malam. (foto humas pemprov sumsel)<\/figcaption><\/figure>\n<p style=\"text-align: justify;\">PALEMBANG-Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Ishak Mekki mengharapkan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dapat mengimplementasikan amanat Undang Undang No.18 tahun 2003, tentang Advokat yaitu ikut menciptakan peradilan yang jujur, adil dan memiliki kepastian hukum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Ishak Mekki, saat ini semua bidang dituntut perubahan, termasuk di bidang hukum. Untuk itu, pemerintahan sedang menggodok perubahan di bidang hukum, terutama tata kelola pemerintahan. &#8220;Kita sangat setuju dan sepakat, dalam rapat kerja ini agar advokat mendapat arahan dan ke depan menjadi lebih baik lagi. Saat ini banyak keputusan pengadilan yang tidak memberikan rasa keadilan pada masyarakat,&#8221; ungkapnya, saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke\u00a0 XVIII AAI di Hotel Novotel, Jumat (07\/10) malam.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Orang nomor dua di Sumsel ini melanjutkan, AAI yang mempunyai kepentingan bidang hukum juga diharap dapat memberikan kontribusi hukum yang lebih berkeadilan. Menyikapi tuntutan masyarakat di bidang hukum, sambungnya, pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan pembangunan di bidang hukum, dengan jalan mengusahakan tertatanya hukum nasional yang baik dan benar yaitu hukum nasional yang baik dan benar yang bersumber dari pancasila dan Undang-Undang dasar 45. &#8220;Peningkatan pengetahuan sumber daya manusia aparat penegak hukum, dan pemenuhan sarana prasarana hukum serta meningkatkan bantuan hukum kepada masyarakat,&#8221; sambungnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara, Ketua Umum AAI Muhammad Ismak mengatakan, ini merupakan Rakernas pertama dimasa kepengurusan 2016. Dalam Rakernas ini, akan dibahas bagaimana pendidikan advokat yang memiliki standar. Dimana saat ini organisasi advokat hanya membicarakan dirinya sendiri bukan bicara gagasan. Untuk itu ia mengajak advokat AAI untuk membicarakan gagasan bukan berkutat pada dirinya sendiri.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menjamurnya organisasi-organisasi advokat baru, akibat dikeluarkannya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 73\/KMA\/HK.01\/IX\/2015 tentang penyumpahan advokat, maka kini bermunculan advokat-advokat instan yang tidak memiliki standar pendidikan profesi sesuai dengan amanat Pasal 2 UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Untuk itu Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) mendorong pelaksanaan pendidikan profesi advokat yang sesuai dengan ketentuan Kurikulum Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk mewujudkan pendidikan profesi advokat yang sesuai dengan standar pendidikan nasional dan serta melahirkan advokat yang memiliki kualitas baik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Akibat menjamurnya organisasi advokat baru dan mereka menyelenggarakan kursus-kursus advokat sendiri yang tidak memiliki acuan terkait standar kurikulum yang jelas serta abai terhadap standar pendidikan profesi advokat. Kami mengimbau agar pendidikan profesi advokat sesuai kurikulum Dikti untuk mencegah advokat instan yang tidak berkualitas,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ismak menjelaskan, akibat banyaknya organisasi advokat yang bermunculan dan kemudian menyelenggarakan pendidikan, profesi advokat yang tidak memiliki keseragaman dalam standar penyelenggaraannya. Dia mengimbau, agar para advokat senior maupun yang lainnya untuk tidak beramai-ramai mendirikan organisasi advokat baru. &#8220;Kita menghimbau para advokat yang lain menahan diri untuk tidak bereuforia dengan mendirikan organisasi baru, bahkan melahirkan advokat dengan standar yang tidak jelas,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Ismak, pendidikan profesi advokat hendaknya menekankan pemahaman pendidikan profesi sebagai pendidikan tinggi di atas level Sarjana (Level 7) dan di bawah Magister (Level 8), sesuai UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Perpres Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Permenristek-Dikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. \u201cUntuk itu AAI bekerjasama dengan Dikti untuk membenahi pendidikan profesi advokat yang ada sekarang ini,&#8221; tegasnya. (tul)<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; PALEMBANG-Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Ishak Mekki mengharapkan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dapat mengimplementasikan amanat Undang Undang No.18 tahun 2003, tentang Advokat yaitu ikut menciptakan peradilan yang jujur, adil dan memiliki kepastian hukum. Menurut Ishak Mekki, saat ini semua bidang dituntut perubahan, termasuk di bidang hukum. Untuk itu, pemerintahan sedang menggodok perubahan di [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1382,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[9,69,97,59],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/10\/Ishak-Mekki.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-mh","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1381"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1381"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1381\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1383,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1381\/revisions\/1383"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1382"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1381"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1381"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1381"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}