
{"id":14380,"date":"2017-12-05T18:29:24","date_gmt":"2017-12-05T11:29:24","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=14380"},"modified":"2017-12-05T18:29:24","modified_gmt":"2017-12-05T11:29:24","slug":"ombudsman-sematkan-penghargaan-ini-untuk-kota-pangkal-pinang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/ombudsman-sematkan-penghargaan-ini-untuk-kota-pangkal-pinang\/","title":{"rendered":"Ombudsman Sematkan Penghargaan Ini untuk Kota Pangkal Pinang"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA,\u00a0fornews.co\u00a0\u2013 Ombudsman RI memberikan penghargaan Kepatuhan Tertinggi untuk Kota Pangkal Pinang, setelah melakukan survei terkait mendorong pemenuhan\u00a0terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.<\/p>\n<p>Penghargaan yang diberikan langsung kepada Wali Kota Pangkal Pinang, M Irwansyah tersebut, diserahkan di Balai Kartini, pada\u00a0selasa (05\/12). \u201cPenghargaan ini bukan atas kinerja secara pribadi. Namun, berkat kinerja Aparatur<\/p>\n<p>Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkal Pinang.\u00a0Ini juga berkat dukungan seluruh masyarakat Pangkal Pinang terhadapprogram pemerintah Pangkal Pinang, kami ucapkan terima kasih,\u201d ujar Irwansyah, usai menerima penghargaan tersebut.<\/p>\n<p>Wali kota muda yang karib disapa Wawan itu menerangkan, Pemkot Pangkal Pinang akan\u00a0terus\u00a0memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan cara menanamkan dalam diribekerja tanpa pamrih, kerja ikhlas dan apa yang dilakukan senata-mata untuk pengabdian dan ibadah kepada Allah.<\/p>\n<p>Sementara, Komisioner Ombudsman RI, Andrianus Meliala menerangkan,<br \/>\npenilaian ini mengggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenispenelitian survei.\u00a0Kemudian, teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah\u00a0cluster sampling. Metode observasi yang digunakan ialah dengan mengamati ketampakan fisik dari ketersediaan komponen pelayanan di unit pelayanan publik kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. &#8220;Observasi dilakukan secara mendadak, tanpa memberitahukan terlebih dulu kepada UPP atau SKPD, tentang waktu pelaksanaan observasi,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>Dalam survei tersebut, Ombudsman melakukan penilaian terhadap 14<br \/>\nkementerian, 6 lembaga, 22 provinsi, 107 kabupaten, dan 45 kota pada\u00a0Mei sampai Juli 2017. Selain predikat implementasi kepatuhan tertinggi yang diraih Pemprov<br \/>\nSulawesi Selatan, Ombudsman memberikan predikat kepatuhan tertinggi<br \/>\ndalam 7 kategori lainnya. Predikat tersebut adalah Peningkatan\u00a0Tertinggi Zona Kepatuhan, yang diterima kota Bengkulu, Kategori Locus\u00a0Baru Kepatuhan Terbaik yang diraih Pemkab Belitung Timur, Kategori kepatuhan tertinggi Pemerintah Kabupaten diterima Pemkab Bangka, Kepatuhan tertinggi Pemerintah Kota diterima Pemkot Manado, Kepatuhan tertinggi Pemerintah Provinsi diterima Pemprov Nusa Tenggara Barat, Kategori Kepatuhan Tertinggi Lembaga diterima BNN, dan Kepatuhan tertinggi kementerian diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Kota Pangkal Pinang juga meraih penghargaan Kepatuhan Tinggi.<\/p>\n<p>Selain delapan predikat tertinggi tersebut, Ombudsman memberi\u00a0predikat kepatuhan tinggi dalam empat kategori, yaitu untuk kementerian\/lembaga yang diraih Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, Kemensetneg, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Untuk Predikat Kepatuhan Tinggi tingkat Pemerintah Provinsi diterima oleh Pemprov Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. (tul)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA,\u00a0fornews.co\u00a0\u2013 Ombudsman RI memberikan penghargaan Kepatuhan Tertinggi untuk Kota Pangkal Pinang, setelah melakukan survei terkait mendorong pemenuhan\u00a0terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Penghargaan yang diberikan langsung kepada Wali Kota Pangkal Pinang, M Irwansyah tersebut, diserahkan di Balai Kartini, pada\u00a0selasa (05\/12). \u201cPenghargaan ini bukan atas kinerja secara pribadi. Namun, berkat kinerja [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":14381,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[9,75,59],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/12\/IMG-20171205-WA0037.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-3JW","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14380"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=14380"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14380\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":14382,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14380\/revisions\/14382"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/14381"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=14380"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=14380"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=14380"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}