
{"id":14462,"date":"2017-12-08T00:29:04","date_gmt":"2017-12-07T17:29:04","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=14462"},"modified":"2017-12-08T00:29:04","modified_gmt":"2017-12-07T17:29:04","slug":"polda-sumsel-bongkar-praktik-aborsi-di-palembang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/polda-sumsel-bongkar-praktik-aborsi-di-palembang\/","title":{"rendered":"Polda Sumsel Bongkar Praktik Aborsi di Palembang"},"content":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co &#8211; Petugas Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berhasil mengungkap praktik dokter yang membuka jasa layanan aborsi di sebuah yayasan Praktik Dokter Bersama di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang Rabu (06\/12) malam.<\/p>\n<p>Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan oknum dokter Wim Ghozali alias WG (70) dan NM (24), mahasiswa yang diduga akan melakukan aborsi janin. Kemudian 1 lembar surat pendaftaran\/ kontrol berobat, 3 botol besar obat suntik yang sudah dipakai, 1 botol sedang obat suntik yang sudah habis dipakai, 1 botol kecil obat suntik yang sudah habis dipakai, 1 buah bungkus obat suntik yang sudah terbuka.<\/p>\n<p>Selanjutnya ditemukan 3 butir pil berwarna putih dan satu buah tong sampah yang di dalamnya ditemukan botol obat suntik yang sudah habis dipakai.<\/p>\n<p>Kasubdit IV Renakta Ditreskrium Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro mengatakan, penangkapan ini bermula ketika pihaknya mencium tentang adanya oknum dokter yang melakukan praktik aborsi di yayasan tersebut.<\/p>\n<p>Setelah petugas melakukan penyelidikan, ternyata benar mereka mengamankan seorang oknum dokter umum dan seorang wanita yang diduga akan melakukan aborsi.<\/p>\n<p>&#8220;Di TKP, anggota saya melakukan pengecekan dan menemukan seorang perempuan inisial NM alias Mia yang berada di dalam ruang praktik dokter. Selain itu juga ditemukan beberapa obat-obatan dan peralatan medis yang diduga digunakan untuk melakukan praktik aborsi tersebut,&#8221; ungkapnya, Kamis (07\/12).<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil intrograsi sementara, wanita berinisial NM yang diamankan mengakui kalau dirinya datang ke tempat dokter tersebut untuk melakukan aborsi.<\/p>\n<p>Lanjut Suwandi, sebelum dilakukan aborsi, NM telah diberi beberapa obat untuk penghancur janin, namun obat tersebut belum berkhasiat. Kemudian dokter berencana untuk melakukan penyuntikan terhadap NM.<\/p>\n<p>&#8220;Dokter tersebut sudah melakukan praktik aborsi di tempatnya sekitar enam sampai tujuh tahunan.Kedua tersangka akan kita jerat dengan pasal 77 a ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, &#8221; pungkasnya. (bay)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co &#8211; Petugas Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berhasil mengungkap praktik dokter yang membuka jasa layanan aborsi di sebuah yayasan Praktik Dokter Bersama di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang Rabu (06\/12) malam. Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan oknum dokter Wim Ghozali alias WG (70) dan NM (24), mahasiswa yang diduga akan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":14463,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[9,68,69,97,59],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/12\/IMG-20171207-WA0068.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-3Lg","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14462"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=14462"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14462\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":14464,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14462\/revisions\/14464"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/14463"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=14462"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=14462"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=14462"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}