
{"id":14700,"date":"2017-12-14T15:27:40","date_gmt":"2017-12-14T08:27:40","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=14700"},"modified":"2017-12-14T19:22:24","modified_gmt":"2017-12-14T12:22:24","slug":"pengetahuan-dan-kesadaran-pekerja-masih-rendah-k-spsi-lakukan-ini","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/pengetahuan-dan-kesadaran-pekerja-masih-rendah-k-spsi-lakukan-ini\/","title":{"rendered":"Pengetahuan dan Kesadaran Pekerja masih Rendah, K-SPSI Lakukan Ini"},"content":{"rendered":"<p>PALEMBANG,\u00a0fornews.co\u00a0&#8211; Rendahnya pengetahuan dan kesadaran pekerja di bidang hukum membuat posisi pekerja lemah saat berhadapan dengan manajemen.<\/p>\n<p>Hal itu mendorong Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) dan Lembaga Bantuan Hukum Pekerja Indonesia menggelar pelatihan Keterampilan Bernegoisasi Dalam Hubungan Industrial, yang dilaksanakan di Hotel S One Palembang, Kamis (14\/12). Kegiatan itu dihadiri perwakilan serta pengurus serikat pekerja dari kabupaten\/kota di Sumsel.<\/p>\n<p>Ketua DPD K-SPSI Sumsel, Aminoto M Zen mengakui, banyak pekerja bahkan yang menjadi pengurus serikat pekerja memiliki keterbatasan dalam kemampuan bernegoisasi. Sebab selain karena pengetahuan soal hukum, aturan dan regulasi lainnya, pekerja sering diintimidasi seputar statusnya di perusahaan.<\/p>\n<p>&#8220;Di satu sisi mereka adalah pekerja yang harus taat kepada perusahaan, tapi di sisi lain mereka selaku serikat pekerja juga ingin memperjuangkan hak pekerja,&#8221; ujar Aminoto disela-sela pelatihan, Kamis (14\/12).<\/p>\n<p>Sebenarnya menurut Aminoto, apa yang diinginkan pekerja tidak neko-neko yaitu hak normatif yang bahkan telah diatur dalam Undang-undang maupun Perda.<\/p>\n<p>&#8220;Tapi hak normatif itu saja belum jalan apalagi diluar itu. Harus diakui masih banyak manajemen yang tidak mau tahu soal regulasi dan semau mereka sendiri dalam menetapkan upah dan berbagai fasilitas standar bagi pekerja. Makanya kita menyelenggarakan pelatihan seperti ini untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan agar pekerja punya modal (pengetahuan dan wawasan) saat negosiasi dengan manajemen,&#8221; paparnya.<\/p>\n<p>Direktur LBH Pekerja Indonesia Sudirman Hamidi menambahkan, sampai saat ini kondisi pekerja di Indonesia masih banyak yang menerima upah di bawah standar yang dikehendaki UU. Meski pemerintah setiap tahun menetapkan upah minimum baik di tingkat provinsi dan kabupaten\/kota namun upah minimum tersebut hanya layak untuk standar upah pekerja dengan masa kerja 0 tahun dan lajang.<\/p>\n<p>&#8220;Akan tetapi kenyataannya banyak pekerja yang telah bekerja di atas 10 tahun menerima upah yang sama dengan pekerja yang baru masuk dengan merujuk UMP. Masih banyak sekali usaha menengah yang membayar upah di bawah UMP,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut Hamidi menerangkan, meski dalam ketentuan regulasinya perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan itu bisa dipidanakan atau digugat perdata, sangat jarang sekali terdengar ada perusahaan yang digugat oleh karyawan maupun pemerintah karena tidak membayarkan upah sesuai aturan.<\/p>\n<p>&#8220;Maka dari itu dengan kegiatan pelatihan seperti ini kami dari LBH PI ingin membangkitkan kesadaran pekerja bagaimana memperjuangkan haknya. Mampu membela diri sendiri dan bersatu untuk kepentingan bersama,&#8221; pungkasnya.(ije)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG,\u00a0fornews.co\u00a0&#8211; Rendahnya pengetahuan dan kesadaran pekerja di bidang hukum membuat posisi pekerja lemah saat berhadapan dengan manajemen. Hal itu mendorong Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) dan Lembaga Bantuan Hukum Pekerja Indonesia menggelar pelatihan Keterampilan Bernegoisasi Dalam Hubungan Industrial, yang dilaksanakan di Hotel S One Palembang, Kamis (14\/12). Kegiatan itu dihadiri perwakilan serta pengurus serikat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":14701,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[16],"tags":[9,69,97,59],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/12\/P_20171214_100144.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-3P6","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14700"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=14700"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14700\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":14728,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14700\/revisions\/14728"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/14701"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=14700"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=14700"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=14700"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}