
{"id":15274,"date":"2017-12-26T17:19:47","date_gmt":"2017-12-26T10:19:47","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=15274"},"modified":"2017-12-26T17:19:47","modified_gmt":"2017-12-26T10:19:47","slug":"besi-bekas-proyek-venue-dayung-dicuri-kok-bisa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/besi-bekas-proyek-venue-dayung-dicuri-kok-bisa\/","title":{"rendered":"Besi Bekas Proyek Venue Dayung Dicuri, Kok Bisa&#8230;."},"content":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co &#8211; Deo Ishamdi Riski, 19, diamankan polisi setelah kedapatan mencuri besi untuk proyek pembangunan venue dayung di Jakabaring Sport City (JSC). Dalam melakukan aksinya, warga Jalan Selatan RT 10 RW 03 Kelurahan Talang Andong, Sungai Rebo, Mariana, Banyuasin ini menyamar sebagai buruh.<\/p>\n<p>Dalam penyamarannya, Deo mengenakan seragam kerja bekas tempat kerjanya yang lama di Batam, Kepulauan Riau. Hal itu sukses membuatnya tidak dicurigai pekerja lainnya maupun petugas keamanan sehingga Deo dengan leluasa bisa masuk ke dalam proyek pembangunan venue dayung dan mencuri besi behel ukuran 26 milik PT Nindya Karya.<\/p>\n<p>Namun saat sedang mengumpulkan besi behel hasil curiannya, aksi Deo diketahui pihak keamanan PT yang menangani proyek tersebut. Akhirnya Deo pun digelandang ke Mapolresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n<p>Dalam pemeriksaan petugas, Deo mengaku nekat dan terpaksa melakukannya karena desakan kebutuhan ekonomi.<\/p>\n<p>&#8220;Baru sekali inilah pak saya maling besi. Oleh tidak ada pekerjaan setelah berhenti kerja di proyek di Batam. Untuk uang jajan dan kebutuhan sehari-hari terpaksa saya mencuri besi bekas di proyek itu,&#8221; katanya, Selasa (26\/12).<\/p>\n<p>Untuk masuk ke proyek itu, Deo mengaku menggunakan seragam bekas proyek di tempat kerjanya yang lama, dan membawa karung serta sepeda motor jenis Honda Beat BG 4507 JAF, untuk membawa barang hasil curiannya.<\/p>\n<p>&#8220;Ya pak, saya menyesal sudah mencuri besi itu. Tapi mau bagaimana lagi, karena terpaksa. Itu juga besi-besi potongan sudah bekas yang berkaparan,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Iptu Samsul, membenarkan adanya serahan pelaku diduga melakukan aksi pencurian besi behel 26 seberat 10 Kg dan saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif.<\/p>\n<p>&#8220;Barang bukti yang diamankan besi behel 26 seberat 10 Kg, 1 karung kecil berwarna putih dan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat BG 4507 JAF,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Dia menambahkan, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (bas)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co &#8211; Deo Ishamdi Riski, 19, diamankan polisi setelah kedapatan mencuri besi untuk proyek pembangunan venue dayung di Jakabaring Sport City (JSC). Dalam melakukan aksinya, warga Jalan Selatan RT 10 RW 03 Kelurahan Talang Andong, Sungai Rebo, Mariana, Banyuasin ini menyamar sebagai buruh. Dalam penyamarannya, Deo mengenakan seragam kerja bekas tempat kerjanya yang lama [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":15276,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/12\/IMG-20171226-WA0047.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-3Ym","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15274"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15274"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15274\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15279,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15274\/revisions\/15279"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15276"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15274"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15274"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15274"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}