
{"id":15348,"date":"2017-12-27T21:01:04","date_gmt":"2017-12-27T14:01:04","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=15348"},"modified":"2017-12-27T20:53:08","modified_gmt":"2017-12-27T13:53:08","slug":"isu-phk-hantui-pekerja-media-di-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/isu-phk-hantui-pekerja-media-di-indonesia\/","title":{"rendered":"Isu PHK Hantui Pekerja Media di Indonesia"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA, fornews.co<\/strong> \u2013 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan, ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih menghantui pekerja media di Indonesia, khususnya yang bekerja pada media cetak.<\/p>\n<p>Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Aloysius Budi Kurniawan mengatakan terdapat 17 kasus PHK di industri media dalam tiga tahun terakhir. Sejak pertengahan 2016 hingga akhir 2017, terdapat 11 kasus PHK yang membuat 672 orang pekerja media kehilangan pekerjaannya. \u201cIni sangat memprihatinkan,\u201d ujarnya di Jakarta, Rabu (27\/12).<\/p>\n<p>Seiring perkembangan era digital, ujar Budi, satu per satu media cetak berguguran di Indonesia. Berkebalikan dengan pertumbuhan media daring yang pesat dan hingga kini jumlahnya mencapai 43 ribu.<\/p>\n<p>Media cetak yang mulanya berjumlah 1.500 buah, ujar Budi, mencoba bertahan dengan pengembangan versi digital, atau bahkan jumlahnya berangsur berkurang dan mulai beralih ke platform digital sepenuhnya. Hal tersebut membuat banyak perusahaan media mengurangi jumlah pekerjanya.<\/p>\n<p>Budi menengarai kasus PHK pekerja media masih berpotensi terus terjadi pada tahun depan. Umumnya media belum menemukan model bisnis yang tepat di era digital.<\/p>\n<p>Catatan lainnya, ujar Budi, masih minimnya jumlah serikat pekerja di perusahaan media di Indonesia. Dari ribuan perusahaan media yang tercatat di Dewan Pers, tak sampai 30 yang memiliki serikat pekerja.<\/p>\n<p>\u201cPadahal itu instrumen penting bagi pekerja media untuk memperjuangkan hak dan kepentingannya,\u201d lanjut Budi.<\/p>\n<p>Budi juga mengatakan, kesejahteraan jurnalis di Indonesia masih rendah, terutama jurnalis lepas. Catatan AJI, 42% jurnalis lepas di Indonesia memperoleh upah Rp10.000-Rp100.000 per berita. Sebanyak 22% lainnya menerima upah Rp100.000-Rp200.000\u00a0per berita. \u201cHanya sebagian kecil yang menerima upah di atas Rp200.000 per berita,\u201d bebernya.<\/p>\n<p>Selain itu, ujar Budi, banyak perusahaan media di Indonesia yang mengupah jurnalisnya hanya sedikit di atas upah minimum regional. Besaran upah itu hanya untuk memenuhi regulasi pengupahan, bukan memberikan upah yang layak bagi jurnalis.<\/p>\n<p>Berdasarkan riset AJI Jakarta 2016 lalu, upah layak jurnalis tetap tahun pertama di Jakarta, sebesar Rp7.540.000. \u201cSecara umum standar upah yang diperoleh jurnalis di Indonesia masih jauh dari layak,\u201d tandasnya. (AA)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, fornews.co \u2013 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan, ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih menghantui pekerja media di Indonesia, khususnya yang bekerja pada media cetak. Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Aloysius Budi Kurniawan mengatakan terdapat 17 kasus PHK di industri media dalam tiga tahun terakhir. Sejak pertengahan 2016 hingga akhir 2017, terdapat 11 kasus PHK yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":15344,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[9,75],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/12\/Logo-AJI.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-3Zy","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15348"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15348"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15348\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15350,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15348\/revisions\/15350"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15344"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15348"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15348"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15348"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}