
{"id":15469,"date":"2017-12-29T17:32:37","date_gmt":"2017-12-29T10:32:37","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=15469"},"modified":"2017-12-29T17:32:37","modified_gmt":"2017-12-29T10:32:37","slug":"polda-sumsel-sita-sabu-56-kg-yang-dimotori-oknum-napi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/polda-sumsel-sita-sabu-56-kg-yang-dimotori-oknum-napi\/","title":{"rendered":"Polda Sumsel Sita Sabu 5,6 Kg yang Dimotori Oknum Napi"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, fornews.co<\/strong> \u2013 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel menyita 5,6 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu di kawasan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Palembang, Rabu (27\/12). Barang haram itu berasal dari oknum napi di Sumut yang dipesan oknum napi di Palembang.<\/p>\n<p>Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi bahwa salah satu rumah di Kawasan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Palembang menyimpan dan menampung narkoba jenis sabu. Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya langsung melakukan pengintaian selama dua hari untuk memastikan kebenaran informasi dan langsung melakukan penyergapan,\u00a0 Rabu (27\/12).<\/p>\n<p>Alhasil, petugas berhasil menyita barang bukti sabu dalam kemasan plastik teh Tiongkok seberat 5,6 kilogram dan tersangka IC (26) dan anak buahnya AP (19) yang bertugas mengedarkan barang haram tersebut di Palembang. Dari sabu yang disita, sebagian sudah terjual di Palembang.<\/p>\n<p>\u201cAlhamdulillah, dengan penangkapan ini bisa menyelamatkan hidup 27 ribu orang di Palembang,\u201d kata Kapolda Zulkarnain saat melakukan pres rilis di Mapolda Sumsel, Jumat (29\/12).<\/p>\n<p>Lanjut kapolda, dari hasil pengembangan kasus diketahui bahwa pemasok sabu adalah oknum napi di Sumut yang diorder oleh oknum napi di Palembang. Sementara IC dan AP hanya disuruh untuk mengedarkan dengan upah masing-masing Rp10-Rp15 juta.<\/p>\n<p>\u201cKami masih akan kembangkan kasus ini,\u00a0 karena kemungkinan ada sesuatu yang lebih besar, dan ini ancaman yang nyata,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sumsel, Kombes Pol Juni menambahkan, pengiriman dan peredaran sabu ini melalui jalur darat yang dikirim\u00a0 dari Aceh kemudian dikirim dari Medan dan dipaketkan melalui bus AKAP lalu diambil oleh tersangka IC di loket bus.<\/p>\n<p>\u201cAda 300 gram yang sudah diedarkan di Palembang dan sekitarnya oleh tersangka,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Lanjut dia, pihaknya telah mengamankan oknum napi yang disangkakan di Lapas Mata Merah, yakni RY. Untuk IC dan Apek sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi kurir dan penampung narkoba.<\/p>\n<p>\u201cKami terus mengembangkan kasus ini terkait pemesan narkoba yang sudah beredar di Sumsel. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk mengembangkan kasus ini,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Juni menambahkan, selain penemuan 5,6 kg sabu, pihaknya juga mengamankan SY di kediamannya di kawasan Kenten, Kecamatan Sako, Palembang karena kedapatan membawa pil ekstasi jenis baru sebanyak 3.000 butir.<\/p>\n<p>&#8220;Dari uji laboratorium yang kami lakukan, ternyata ekstasi ini sejenis delta-9 tetrahydrocannabiol (THC), yang dapat mengandung\u00a0 zat pengubah akal sehat, \u201d katanya.<\/p>\n<p>Ekstasi jenis ini berasal dari Aceh dan berbahaya karena memiliki unsur ganja dan gorila. &#8220;SY ini bertugas mengantarkan pesanan dan mengenalkan narkoba jenis baru ini ke konsumen. SY mendapatkan upah sekitar Rp5 juta dan kami akan terus kembangkan,\u201d\u00a0 tandasnya. (bas)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co \u2013 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel menyita 5,6 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu di kawasan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Palembang, Rabu (27\/12). Barang haram itu berasal dari oknum napi di Sumut yang dipesan oknum napi di Palembang. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":15470,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[984,9,68],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/12\/Kapolda-Sumsel.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-41v","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15469"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15469"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15469\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15472,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15469\/revisions\/15472"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15470"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15469"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15469"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15469"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}