
{"id":15661,"date":"2018-01-02T18:37:31","date_gmt":"2018-01-02T11:37:31","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=15661"},"modified":"2018-01-02T18:37:31","modified_gmt":"2018-01-02T11:37:31","slug":"ditarget-rampung-sebelum-juni-pembebasan-lahan-tanjung-carat-belum-tercapai","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/ditarget-rampung-sebelum-juni-pembebasan-lahan-tanjung-carat-belum-tercapai\/","title":{"rendered":"Ditarget Rampung Sebelum Juni, Pembebasan Lahan Tanjung Carat Belum Tercapai"},"content":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co \u2013\u00a0Tanjung Carat dinyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sebagai lokasi yang layak, untuk dijadikan pelabuhan induk internasional di kawasan Tanjung Api-Api (TAA).<\/p>\n<p>Direktur Utama (Dirut) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Surya Negara mengatakan, pembangunan temporary site facility Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) TAA dan Pelabuhan Laut Dalam Intemasional Tanjung Carat saat ini sudah dimulai dengan target selesai sebelum Juni 2018.<\/p>\n<p>&#8220;Target dari dewan kawasan, tahap pertama itu pembebasan lahan 217 hektare dari 2.030 hektare, ya kan. Harus sudah ada kantor administrator, kantor badan usaha pengelola\u00a0 itu PT SMS, berkantor di situ. Harus ada infrastruktur, kalau ada kantor ya harus ada air, listrik, pengolahan limbah, nah ini bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Banyuasin,&#8221; katanya, Selasa (02\/01).<\/p>\n<p>Surya melanjutkan, sejauh ini pembebasan lahan minimal 217 hektare itu belum tercapai, namun pihaknya yakin hal itu bisa terealisasi. Untuk mendukung KEK TAA ini, PT SMS selaku pengelola akan melakukan kegiatan marketing 2018, di antaranya Forum Bisnis dengan GAPKI, GAPKINDO. dan APBI (Januari 2018), Forum Bisnis KADIN Iokal dan nasional (Febmari 2018), Expo industri strategis\/potensial tenant TAA &amp; Tanjung Carat (Maret &#8211; Oktober 2018), Roadshow KADIN se-Sumatera (April &#8211; Juni 2018), Roadshow atase perdagangan negara-negara potensial investor (Juli &#8211; Desember 2018), dan Indonesia Infrastructure Week\/MW (November 2018).<\/p>\n<p>Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Nasrun Umar menerangkan, dari serangkaian studi tentang rencana Pelabuhan Laut Dalam Internasional di kawasan Sumatera Bagian Selatan. Maka ditetapkan Tanjung Carat sebagai lokasi yang layak dan oleh pemerintah telah ditetapkan Rencana lnduk Pelabuhan sesuai Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 897 Tahun 2016, tentang Rencana lnduk Pelabuhan TAA Provinsi Sumsel.<\/p>\n<p>&#8220;Lokasi Pelabuhan Tanjung Carat sudah dinyatakan dalam Rapat Terbatas antara Presiden RI dan Gubemur Sumatera Selatan tanggal 21 Maret 2017 sebagai bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>Nasrun memaparkan, apalagi rencana pembangunan Pelabuhan Laut Dalam International Tanjung Carat sudah mendapat pertimbangan teknis dari Distrik Navigasi, untuk melaksanakan Reklamasi Sesuai Surat Pertimbangan Teknis Distrik Navigasi Nomor PR.808\/1\/20\/DNG.PLG-2017, tentang Pertimbangan Teknis Kegiatan Reklamasi Tanjung Carat PT Sriwijaya Tanjung Carat (STC) dan saat ini sedang dalam finalisasi feasibility study, AMDAL, dan master plan.<\/p>\n<p>&#8220;Kami sudah melakukan beberapa kali pertemuan dan koordinasi dengan PT Pelabuhan lndonesia ll (Persero) yang akan menjadi operator pelabuhan Tanjung Carat. Pada bulan Januari 2018 ini, kami bersama PT Pelindo ll (Persero) akan melakukan forum bisnis bersama di Palembang dan Jakarta berkenaan dengan Pelabuhan lnternasional Tanjung Carat tersebut,&#8221; paparnya.<\/p>\n<p>Nasrun menegaskan, jika KEK TAA sendiri telah diamanatkan kepada Pemprov Sumsel dengan peraturan, yakni\u00a0Undang-Undang Nomor 39\/2009 tentang KEK; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan KEK sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 tentang KEK TAA; Pertauran Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan PSN sebagaimana telah diubah dengan Perturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017;\u00a0 lnstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN; Surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Nasional KEK Nomor S-217\/M.EKON\/08l2017 Tanggal 31 Agustus 2017 perihal Evaluasi atas Pembangunan dan Kesiapan Beroperasi KEK TAA; dan Surat Sekretaris Dewan Nasional KEK Nomor 79\/SES.DNKEK\/07\/2017 Tanggal 21 Juli 2017 perihal Usulan Kawasan Tanjung Carat sebagai Bagian dan KEK TAA.<\/p>\n<p>&#8220;KEK Tanjung Api-Api merupakan Proyek Strategis NasionaI (Perpres Nomor 58 Tahun 2017) yang akan didukung infrastruktur terpadu seperti rencana pembangunan toI Musi Landas-TAA (70 km) yang merupakan rangkaian tol Kapal Betung dan bagian dari 8 was Trans Sumatera serta jalur kereta double track dari Tanjung Enim ke Tanjung Api-Api,&#8221; tandasnya.(bas)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co \u2013\u00a0Tanjung Carat dinyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sebagai lokasi yang layak, untuk dijadikan pelabuhan induk internasional di kawasan Tanjung Api-Api (TAA). Direktur Utama (Dirut) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Surya Negara mengatakan, pembangunan temporary site facility Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) TAA dan Pelabuhan Laut Dalam Intemasional Tanjung Carat saat ini sudah dimulai dengan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":15663,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[16],"tags":[9,69,97,59],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2018\/01\/sekda-dirut-sms.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-44B","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15661"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15661"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15661\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15664,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15661\/revisions\/15664"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15663"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15661"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15661"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15661"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}