
{"id":15775,"date":"2018-01-04T17:56:10","date_gmt":"2018-01-04T10:56:10","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=15775"},"modified":"2018-01-05T14:28:56","modified_gmt":"2018-01-05T07:28:56","slug":"polresta-sita-sabu-senilai-rp36-miliar-dari-sales-asuransi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/polresta-sita-sabu-senilai-rp36-miliar-dari-sales-asuransi\/","title":{"rendered":"Polresta Sita Sabu Senilai Rp3,6 Miliar dari Sales Asuransi"},"content":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co &#8211; Pihak kepolisian kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Sumsel. Kali ini Polresta Palembang berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram dengan nilai sekitar Rp3,6 miliar, sekaligus tersangka berinisial F (39), Selasa (02\/01).<\/p>\n<p>Kapolresta Kombes Pol Wahyu Bintono mengatakan, penangkapan ini berdasarkan pengembangan kasus pada Selasa (28\/12). Dari informasi yang mereka terima bahwa ada sarang peredaran narkoba di sebuah rumah yang merupakan kediaman tersangka, di jalan Masjid, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.<\/p>\n<p>Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah koper warna hitam di bawah tempat tidur kediaman tersangka F, di mana di dalamnya terdapat sejumlah barang bukti yang akhirnya menjerat tersangka ke dalam kasus ini.<\/p>\n<p>&#8220;Tersangka F kami temukan dalam kamarnya. Kemudian dalam koper itu kami temukan tiga plastik besar yang berisikan sabu seberat 3 kilogram lengkap dengan 1 unit timbangan digital dan 1 unit HP,&#8221; kata Wahyu dalam keterangan pers di Mapolresta Palembang, Kamis (04\/01).<\/p>\n<p>Menurut Wahyu, dari pengakuan tersangka yang berprofesi sebagai sales di sebuah perusahaan asuransi ini,\u00a0 bahwa barang haram tersebut dibawa sendiri oleh tersangka ke Palembang. Barang ini diduga dari jaringan lintas provinsi yang melibatkan pelaku di Jakarta.<\/p>\n<p>Dalam penangkapan itu, tersangka dihadiahi timah panas di kedua kakinya oleh petugas karena mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. &#8220;Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, Undang-undang nomor 35 tentang narkotika tahun 2009, dengan pidana penjara maksimal hukuman mati minimal 6 tahun,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Wahyu menambahkan, Satresnarkoba akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Sumsel dengan cara terus melakukan hunting. &#8220;Untuk narkoba ini terus akan kita basmi, tapi para pelaku juga mencari cara agar tidak ketahuan.\u00a0 Jadi Kita perlu waktu untuk mengungkap kasus secara tuntas,&#8221; tandasnya. (bas)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co &#8211; Pihak kepolisian kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Sumsel. Kali ini Polresta Palembang berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram dengan nilai sekitar Rp3,6 miliar, sekaligus tersangka berinisial F (39), Selasa (02\/01). Kapolresta Kombes Pol Wahyu Bintono mengatakan, penangkapan ini berdasarkan pengembangan kasus pada Selasa (28\/12). Dari informasi yang mereka terima [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":15776,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[9,68,69,97,59],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2018\/01\/Wahyu-Kapolresta-Palembang.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-46r","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15775"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15775"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15775\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15810,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15775\/revisions\/15810"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15776"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15775"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15775"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15775"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}