
{"id":15786,"date":"2018-01-04T19:57:13","date_gmt":"2018-01-04T12:57:13","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=15786"},"modified":"2018-01-04T19:57:13","modified_gmt":"2018-01-04T12:57:13","slug":"warga-suka-maju-keluhkan-lubang-besar-sisa-galian-diduga-milik-pertamina-tak-ditutup","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/warga-suka-maju-keluhkan-lubang-besar-sisa-galian-diduga-milik-pertamina-tak-ditutup\/","title":{"rendered":"Warga Suka Maju Keluhkan Lubang Besar Sisa Galian Diduga Milik Pertamina Tak Ditutup"},"content":{"rendered":"<p>SUNGAI LILIN, fornews.co-Warga Dusun II Suka Maju, Rt02\/02, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba, mengeluhkan adanya bekas galian yang diduga milik Pertamina, persis di pinggir Jalan Lintas Timur.<\/p>\n<p>Pasalnya, bekal galian tersebut telah menjadi kolam besar dengan kedalaman hampir tiga meter. Helmi Prayogo, warga setempat mengungkapkan, lubang besar berupa kolam itu memang sangat mengkhawatirkan. Bukan saja bagi pengguna jalan, namun lebih kepada anak-anak yang memang cukup banyak bermain di lingkungan ini. \u201cYa kalau anak-anak yang masuk ke lubang (kolam) itu sudah tak kelihatan lagi. Kami juga tidak tahu, kok sudah di gali tidak di timbun lagi,\u201d ujarnya, kepada fornews.co.<\/p>\n<p>Helmi menjelaskan, adanya lubang tersebut karena munculnya minyak mentah yang bocor dari pipa yang diduga milik pertamina. Sebenarnya persoalan kebocoran ini sudah terjadi hampir satu tahun ini.<\/p>\n<p>\u201cTumpahannya mulai dari tahun baru 2017 ke tahun baru 2018 ini. bocornya baru diketahui pas malam tahun baru 2017 lalu. Memang, tumpahannya sudah lama dibersihkan, tapi menyisakan lubang ini,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Awalnya, sambung Helmi, pipa yang bocor itu itu sudah dibersihkan dan tanahnya sudah di uruk. Masalahnya, hingga hari ini lubang tersebut belum di timbun lagi. \u201cIni seperti dibiarkan saja, memang setelah lebaran lalu dikerjakan tapi seperti asal-asalan saja. Kami bingung apa yang dikerjakan mereka, apalagi ini pinggir Jalan Lintas Timur,\u201d tukasnya.<\/p>\n<p>Terpisah, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Hadi Jatmiko menuturkan, jika memang kebocoran minyak itu dari pipa pertamina, maka berdampak terhadap lingkungan hidup dan masyarakat. \u201cHarusnya segera dipulihkan. Jika terjadi kerugian materil harus diganti rugi. Tapi, walaupun nanti pemulihan lingkungan hidup maupun ganti rugi telah dilakukan, bukan berarti melepaskan tanggung jawab pidana perusahaan terhadap kejahatan lingkungan yang terjadi,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Hadi melanjutkan, pemerintah memalui penegak hukum maupun PPNS harusnya segera melakukan tindakan hukum untuk memberi efek jera kepada perusahaan negara tersebut.<\/p>\n<p>\u201cKarena, berdasarkan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup No 32\/2009 Pasal 88, kegiatan yang menghasilkan limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) yang menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan, bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang terjadi tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Atas kelalaian perusahaan, paparnya, berdasarkan Pasal 76 ayat 1 dan 2, dapat diberikan sanksi administrasi oleh pemerintah. Pasal 84 juga dapat ditindaklanjuti oleh masyarakat dan pemerintah, terhadap penyelesaian sengketa lingkungan (terjadinya pencemaran terhadap lahan masyarakat). Proses ini dapat ditindak lanjuti dengan ganti rugi kerusakan dan pemulihan baik kepada masyarakat dan pemerintah (hak gugat masyarakat dan pemerintah dijamin dalam Pasal 90 dan 91.<\/p>\n<p>\u201cDalam UU PPLH juga mengkonstitusikan terhadap pasal pidana terhadap kegiatan yang menimbulkan pencemaran lingkungan, baik kelalaian atau kesengajaan dapat dikenakan pidana karna telah melakukan pembuangan\/kebocoran atau dumping lb3 ke media lingkungan,\u201d paparnya.<\/p>\n<p>Apalagi, terhadap permasalahan ini jelas telah terjadi pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh minyak mentah yang tumpah, yang mengenai air dan tanah yang sudah sudah setahun lamanya tidak dibersihkan. (tul)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SUNGAI LILIN, fornews.co-Warga Dusun II Suka Maju, Rt02\/02, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba, mengeluhkan adanya bekas galian yang diduga milik Pertamina, persis di pinggir Jalan Lintas Timur. Pasalnya, bekal galian tersebut telah menjadi kolam besar dengan kedalaman hampir tiga meter. Helmi Prayogo, warga setempat mengungkapkan, lubang besar berupa kolam itu memang sangat mengkhawatirkan. Bukan saja [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":15792,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"spay_email":""},"categories":[15],"tags":[9,59],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2018\/01\/Lubang-pertamina.jpeg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-46C","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15786"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15786"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15786\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15794,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15786\/revisions\/15794"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15792"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15786"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15786"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15786"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}