
{"id":15843,"date":"2018-01-05T22:21:01","date_gmt":"2018-01-05T15:21:01","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=15843"},"modified":"2018-01-05T22:21:01","modified_gmt":"2018-01-05T15:21:01","slug":"siap-siap-kenakan-batik-palembang-setiap-jumat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/siap-siap-kenakan-batik-palembang-setiap-jumat\/","title":{"rendered":"Siap-siap Kenakan Batik Palembang Setiap Jumat"},"content":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co &#8211; Sebagai langkah melestarikan budaya dan adat istiadat Kota Palembang, PNS di Kota Pempek diharuskan mengenakan pakaian adat yaitu batik Palembang setiap hari Jumat.<\/p>\n<p>Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Sudirman Tegoeh mengatakan, saat ini Perwali yang mengatur penggunaan pakaian adat masih dalam proses. Diharapkan paling lambat akhir Januari ini Perwali sudah selesai sehingga penerapannya bisa segera dilakukan.<\/p>\n<p>&#8220;Diharapkan dengan penggunaan pakaian adat setiap hari Jumat bisa menumbuhkan kecintaan masyarakat kepada pakaian adat Palembang. PNS Palembang mau dari suku mana saja saat mengenakan pakaian adat Palembang maka dapat menunjukkan budaya Palembang menjadi tuan rumah di negeri sendiri,&#8221; ujar Sudirman, Kamis (4\/1).<\/p>\n<p>Menurut Sudirman, selain sebagai upaya melestarikan budaya, dibuatnya Perwali ini sebagai langkah mensosialisasikan pakaian adat Palembang yang semakin pudar. Apalagi belakangan ini, identitas batik Palembang semakin tersamar dengan maraknya modifikasi pakaian adat Palembang.<\/p>\n<p>&#8220;Nantinya kita justru tidak memodifikasi dan natural saja pakaian adat Palembang yang dikenakan. Lalu yang perlu disosialisasikan kembali seperti halnya tanjak. Kalau sekarang masyarakat tahunya tanjak itu menggunakan songket padahal aslinya bukan. Seperti tanjak yang dikenakan Sultan Mahmud Badaruddin II itu bukan songket tapi batik Palembang,&#8221; terang Sudirman.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Sudirman menambahkan, pengenaan pakaian adat termasuk tanjak batik Palembang akan dimulai oleh Wali Kota.<\/p>\n<p>&#8220;Pakaian adat Palembang tidak ribet sebenarnya. Untuk laki-laki hanya menambahkan kain tanjung sebatas paha dan celana panjang biasa serta tanjak. Namun sementara ini sebagai gantinya menggunakan peci terlebih dulu. Sedangkan untuk perempuan mengenakan baju kurung dan pakai kain. Tidak ada yang ribet,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Sudirman menegaskan, dalam Perwali itu nantinya bukan hanya mengatur PNS yang mengenakan pakaian adat Palembang, akan tetapi juga meliputi seluruh sektor terkait pelayanan publik seperti perbankan, hotel, restoran, rumah sakit, dan lain sebagainya.<\/p>\n<p>&#8220;Ini juga sebagai dukungan kita terhadap Asian Games 2018 dengan mengedepankan budaya dan wisata Palembang sebagai tuan rumah,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Ketua PHRI Sumsel Herlan Asfiudin mengatakan, pihaknys siap mendukung program Pemkot Palembang itu. Bahkan menurut Herlan, di hotel-hotel yang ada di Palembang sebenarnya sudah sering mengenakan pakaian adat Palembang, namun baru sebatas di hari-hari besar.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau nanti memang ada Perwali soal pakaian adat ini, nanti akan kita koordinasikan ke seluruh anggota PHRI Sumsel untuk mendukung. Ini kan bagus, kesan Palembangnya ada. Contoh saja hotel-hotel di Jawa hampir semua pegawainya mengenakan blangkon sebagai ciri khas adat daerahnya, kenapa kita tidak berani mengenakan tanjak. Kita akan sosialisasikan segera ke seluruh anggota PHRI,&#8221; tegas Herlan. (ije)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co &#8211; Sebagai langkah melestarikan budaya dan adat istiadat Kota Palembang, PNS di Kota Pempek diharuskan mengenakan pakaian adat yaitu batik Palembang setiap hari Jumat. Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Sudirman Tegoeh mengatakan, saat ini Perwali yang mengatur penggunaan pakaian adat masih dalam proses. Diharapkan paling lambat akhir Januari ini Perwali sudah selesai sehingga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":15844,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[641,16],"tags":[148],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2018\/01\/IMG_20180105_221228.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-47x","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15843"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15843"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15843\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15846,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15843\/revisions\/15846"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15844"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15843"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15843"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15843"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}