
{"id":16234,"date":"2018-01-11T18:48:59","date_gmt":"2018-01-11T11:48:59","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=16234"},"modified":"2018-01-11T18:48:59","modified_gmt":"2018-01-11T11:48:59","slug":"buron-dua-pekan-arif-diduga-penyiram-air-keras-diciduk-di-dermaga","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/buron-dua-pekan-arif-diduga-penyiram-air-keras-diciduk-di-dermaga\/","title":{"rendered":"Buron Dua Pekan, Arif Diduga Penyiram Air Keras Diciduk di Dermaga"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, fornews.co<\/strong> &#8211; Buron (DPO) sekitar dua pekan, akhirnya Muhammad Arif (31) berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Gandus, saat sedang menunggu penumpang di depan Dermaga Point Center, Palembang, Kamis (11\/01).<\/p>\n<p>Arif diduga terlibat kasus penganiyayan terhadap korban Yuliansyah hingga mengalami cacat permanen pada bagian muka setelah disiram dengan air keras.<\/p>\n<p>Warga Jalan PSI Kenayan, Lorong Palang Merah, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II itu mengaku, sebelum menyiramkan air keras ke wajah korban, sebelumnya mereka berdua sempat jalan bersama usai mengembalikan mobil angkutan kota (angkot), kemudian secara tiba-tiba dirinya ditabrak sepeda motor hingga tersungkur.<\/p>\n<p>Pada saat itu, lanjut Arif, korban Yuliansyah bukannya menolong namun justru mengoloknya. Tapi saat itu ada temannya yang lain bernama Tommy menolong dan dibawa ke dalam angkot yang disupiri Tommy sendiri, sementara Yuliansyah duduk di belakang.<\/p>\n<p>Karena merasa tersinggung, Arif akhirnya nekad menyiramkan air keras ke korban yang sama-sama berada dalam angkot.\u00a0&#8220;Bukanya menolong malahan dia (Yuliansyah) ketawa. Karena kesal, akhirnya saya siram mukanya dan punggungnya dengan cuka para,&#8221; dalihnya.<\/p>\n<p>Setelah kejadian itu Arif pun langsung pulang ke rumahnya dan bekerja seperti biasa. Namun pada Kamis (11\/01) sekitar pukul 14.00 WIB, Arif ditangkap anggota Polsek Gandus saat sedang menunggu penumpang di Dermaga Point Centre.<\/p>\n<p>&#8220;Waktu kejadian kami lagi keadaan mabuk dan tidak tahu kalau korban cacat permanen,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kapolsek Gandus, AKP Aidil Fitriansyah melalui Kanit Reskrim Ipda Herianto mengatakan, pelaku ditangkap sedang menunggu penumpang di depan Dermaga Point Center tepatnya di depan museum Sultan Mahmud Badaruddin II.<\/p>\n<p>Berdasarkan keterangannya, air keras itu milik penumpang yang ketinggalan dan sudah satu minggu di dalam angkot tersebut.\u00a0\u201cMotif pelaku menyiramkan air keras ke korban karena kesal.Di mana waktu menyiramkan air keras tersebut pelaku juga dalam kondisi mabuk minuman jenis tuak,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Ditambahkan, tersangka akan dikenakan\u00a0 Pasal 351 KUHP dan korban saat ini masih menjalani perawatan di RSMH, Palembang. (bas)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co &#8211; Buron (DPO) sekitar dua pekan, akhirnya Muhammad Arif (31) berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Gandus, saat sedang menunggu penumpang di depan Dermaga Point Center, Palembang, Kamis (11\/01). Arif diduga terlibat kasus penganiyayan terhadap korban Yuliansyah hingga mengalami cacat permanen pada bagian muka setelah disiram dengan air keras. Warga Jalan PSI Kenayan, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":16235,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[9,68,69],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2018\/01\/Tersangka.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-4dQ","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16234"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=16234"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16234\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":16236,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16234\/revisions\/16236"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/16235"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=16234"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=16234"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=16234"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}