
{"id":16242,"date":"2018-01-11T20:25:44","date_gmt":"2018-01-11T13:25:44","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=16242"},"modified":"2018-01-11T20:25:44","modified_gmt":"2018-01-11T13:25:44","slug":"polres-oku-gelar-rekonstruksi-pembunuh-sales-kaligrafi-asal-demak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/polres-oku-gelar-rekonstruksi-pembunuh-sales-kaligrafi-asal-demak\/","title":{"rendered":"Polres OKU Gelar Rekonstruksi Pembunuh Sales Kaligrafi Asal Demak"},"content":{"rendered":"<p><strong>BATURAJA, fornews.co<\/strong> \u2013 Untuk melengkapi data penyidikan dugaan kasus pembunuhan Ibrahim, sales kaligrasi asal Demak, Jawa Tengah, di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Sabtu (23\/12\/2017) lalu, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), gelar rekonstruksi, Kamis (11\/01).<\/p>\n<p>Adegan rekosntruksi diperagakan langsung oleh enam tersangka, yakni, Ariyo (21) sebagai otak pelaku, Yoga Diansyah (25) warga Bakung Kelurahan Kemalaraja bertugas sebagai antar jemput para pelaku, Wohnitio alias Tio (19) serta Riyan (27), Yoga (25) dan Andi (31) bertindak sebagai eksekutor. Dari kasus ini satu tersangka lagi (E) masih buron.<\/p>\n<p>Untuk korban Ibrahim, diperankan oleh PNS Polres OKU, Suwarsono. Sedangkan tersangka E yang kini masih buron serta saksi -saksi yang lainnya diperankan anggota polisi.<\/p>\n<p>Pantauan di lapangan, untuk mengamankan suasana di lokasi rekontruksi, pihak kepolisian sudah mensterilkan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan di kawasan Desa Tanjung Baru.<\/p>\n<p>Dalam proses rekonstruksi, di TKP terungkap ada satu aksi penusukan yang dilakukan para pelaku terhadap korban yang terjadi persis di depan mobilnya terlewatkan oleh penyidik saat memeriksa para pelaku.<\/p>\n<p>\u201cYa, awalnya ada 24 adegan. Tetapi, dari hasil rekontruksi ternyata ada satu adegan yang terlewatkan sehingga totalnya menjadi 25 adegan,\u201d ujar Kapolres OKU AKPB NK Widayana Sulandari, melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andrian SKom.<\/p>\n<p>Menurut Alex, pembunuhan sales kaligrafi yang baru satu minggu tinggal di kontrakan di kawasan Karang Sari Desa Tanjung Baru, itu bermula dari rasa sakit hati tersangka Ariyo, karena ditegur korban saat sedang mengapel ke kosan pacarnya yang bersebelahan dengan kontrakan Ibrahim (korban).<\/p>\n<p>Baca juga:<\/p>\n<ul>\n<li><a href=\"http:\/\/fornews.co\/news\/polres-oku-ungkap-pembunuh-sales-kaligrafi\/\">Polres OKU Ungkap Pembunuh Sales Kaligrafi<\/a><\/li>\n<li><a href=\"http:\/\/fornews.co\/news\/nekat-membunuh-karena-merasa-diusik-korban\/\">Nekat Membunuh Karena Merasa Diusik Korban<\/a><\/li>\n<li><a href=\"http:\/\/fornews.co\/news\/oknum-polisi-diduga-paksa-kontributor-tvri-hapus-dokumen-liputan\/\">Oknum Polisi Diduga Paksa Kontributor TVRI Hapus Dokumen Liputan<\/a><\/li>\n<\/ul>\n<p>&#8220;Pelaku dengan pacarnya sering kumpul (kebo). Jadi ditegur korban. Meresa tak senang, Ariyo menghubungi Tio, dan Endi, untuk merencanakan penganiayaan terhadap korban serta rekan satu kamarnya yakni Kholil Romadhon dan M Nur Efendi,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>\u201cKemudian, sekitar pukul 16.30 WIB ke 7 pelaku (1 orang DPO) melakukan pertemuan di kontrakan Yoga Diansyah. Namun pertemuan untuk merencanakan penganiayaan terhadap korban berubah menjadi pencurian dengan kekerasan, karena para pelaku ingin mengambil mobil milik korban,\u201d sambung Alex.<\/p>\n<p>Lanjut Kasat, sekitar pukul 23.00 WIB para pelaku berangkat ke TKP (kontrakan Ariyo) dan sudah membawa pisau, parang dan senpira lengkap dengan tujuh butir amunisi.<\/p>\n<p>\u201cSekitar pukul 23.40 WIB pelaku Yoga, menjalankan aksinya dengan mengetok pintu kontrakan korban. Kemudian korban M Nur Efendi, yang membukakan pintu. Setelah dibukakan pintu enam pelaku lainnya langsung masuk dan menusuk Ibrahim dan Kholil Romadhon. Karena teriakan keduanya saat dianiaya keenam pelaku keras, mulut keduanya langsung diikat menggunakan lakban oleh para pelaku,\u201d lanjut Kasat.<\/p>\n<p>Namun korban Kholil berhasil meloloskan diri walau sudah menderita tujuh lobang tusukan senjata tajam sambil bertertiak meminta tolong. Menurutnya, pelaku sempat mengejar korban Kholil, namun karena panik akhirnya korban dilepas. Kemudian para pelaku kembali lagi ke kontrakan korban dan mendapati korban Ibrahim, yang juga akan melarikan diri.<\/p>\n<p>\u201cNasib sial korban Ibrahim tertangkap sehingga mengalami luka tusuk tembus di bagian leher, luka menganga akibat bacokan parang di bagian perut, dan luka tusuk di bagian dada, serta beberapa bagian belakang sehingga korban meninggal di lokasi,\u201d ucap Kasat.<\/p>\n<p>Atas perbuatannya keenam pelaku diancam dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati. (gus)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BATURAJA, fornews.co \u2013 Untuk melengkapi data penyidikan dugaan kasus pembunuhan Ibrahim, sales kaligrasi asal Demak, Jawa Tengah, di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Sabtu (23\/12\/2017) lalu, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), gelar rekonstruksi, Kamis (11\/01). Adegan rekosntruksi diperagakan langsung oleh enam tersangka, yakni, Ariyo (21) sebagai otak pelaku, Yoga Diansyah (25) warga Bakung Kelurahan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":16244,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[9,68,28,59],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2018\/01\/Rekonstruksi.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-4dY","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16242"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=16242"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16242\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":16249,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16242\/revisions\/16249"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/16244"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=16242"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=16242"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=16242"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}