
{"id":17208,"date":"2018-01-30T16:15:54","date_gmt":"2018-01-30T09:15:54","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=17208"},"modified":"2018-01-30T16:15:54","modified_gmt":"2018-01-30T09:15:54","slug":"ado-sumsel-kami-tidak-keberatan-cuma-mohon-keringanan-pengurusan-kelengkapan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/ado-sumsel-kami-tidak-keberatan-cuma-mohon-keringanan-pengurusan-kelengkapan\/","title":{"rendered":"ADO Sumsel : Kami Tidak Keberatan, Cuma Mohon Keringanan Pengurusan Kelengkapan"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, fornews.co<\/strong> &#8211; Puluhan perwakilan <em>driver<\/em> taksi <em>online<\/em> mendatangi Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Selasa (30\/1\/2018) pagi. Bukan untuk demo seperti di kota-kota lainnya, akan tetapi mereka berdiskusi dengan pihak terkait membahas implementasi Permenhub 108 tahun 2017.<\/p>\n<p>Selain pengurus dan anggota Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, diskusi menghadirkan Dinas Perhubungan Sumsel, Dinas Perhubungan Kota Palembang, dan Satlantas Polresta Palembang.<\/p>\n<p>Ketua ADO Sumsel Yoyon mengatakan, pada dasarnya <em>driver<\/em> taksol di Sumsel menerima dan tidak keberatan dengan Permenhub 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.<\/p>\n<p>&#8220;Kita jelas sangat mendukung peraturan ini karena inilah kepastian hukum bagi <em>driver<\/em> taksol demi keamanan dan kenyamanan. Hanya saja, kami agak keberatan soal turunan Permenhub yaitu Pergub baik mengenai kuota, keur, dan pembuatan SIM A Umum,&#8221; ujar Yoyon usai diskusi.<\/p>\n<p>Menurut Yoyon, para <em>driver<\/em> taksol yang berada di bawah naungan ADO mengajukan empat poin tuntutan, yaitu, pertama soal kuota, di mana ADO meminta tambahan kuota di Wilayah I karena hanya mendapatkan jatah 1.000 kendaraan sehingga tak mampu mengakomodir seluruh <em>driver<\/em> di Kota Palembang. Kedua, jangan ada monopoli kuota yang berujung transaksi kuota di kemudian hari.<\/p>\n<p>&#8220;Lalu mengenai kelengkapan Permenhub 108\/2017 soal uji keur dan <em>upgrade<\/em> ke SIM A Umum masih terbilang berat dari segi biaya dan kami mohon pengurusannya bisa dilakukan secara kolektif dan keringanan biaya,&#8221; kata Yoyon.<\/p>\n<p>Kemudian, lanjut Yoyon, poin terakhir yang menjadi fokus pihaknya adalah, meminta agar pemerintah memperpanjang masa transisi pembentukan koperasi. Karena hingga saat ini pendirian koperasi masih dalam tahap proses.<\/p>\n<p>&#8220;Kendalanya saat ini terbentur persoalan SK perizinan dari Kementerian Koperasi dan UKM yang paling cepat baru selesai dalam 3 bulan. Kita butuhkan itu karena untuk mengurus ke BP3MD harus punya perizinan dari kementerian terkait untuk mendapatkan kuota,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p>Sedangkan persoalan kuota, menurut Yoyon, di Wilayah I yang meliputi Kota Palembang, Ogan Ilir dan Banyuasin idealnya bisa 3.000 unit yang terdaftar. Akan tetapi yang ditetapkan pemerintah melalui Pergub No.2\/2018, di Wilayah I kuota <em>driver<\/em> taksol cuma 1.000 kendaraan dari 1.700 kendaraan se-Sumsel yang terbagi dalam lima wilayah.<\/p>\n<p>&#8220;Dari hasil diskusi tadi, Dishub menyarankan penuhi dulu kuota 1.000 yang ada ini. Kalau memang masih kurang bisa diajukan revisi kuota. Sebab dari Dishub Sumsel tadi memberitahu baru ada 10 kendaraan yang mendaftar sehingga kuota masih banyak,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Sementara dari ADO sendiri, lanjut Yoyon, baru akan mendirikan 1 koperasi. Mudah-mudahan dalam dua minggu ini akan final dan segera akan didaftarkan ke BP3MD Sumsel. &#8220;Kita lihat nanti berapa yang bisa diakomodir. Kalau bisa 100 anggota ya 100 yang kita terima, tergantung koperasi yang kita daftarkan nanti,&#8221; pungkasnya. (ije)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co &#8211; Puluhan perwakilan driver taksi online mendatangi Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Selasa (30\/1\/2018) pagi. Bukan untuk demo seperti di kota-kota lainnya, akan tetapi mereka berdiskusi dengan pihak terkait membahas implementasi Permenhub 108 tahun 2017. Selain pengurus dan anggota Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, diskusi menghadirkan Dinas Perhubungan Sumsel, Dinas Perhubungan Kota Palembang, dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":17212,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"spay_email":""},"categories":[16],"tags":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2018\/01\/IMG_20180130_160629_1.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-4ty","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17208"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=17208"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17208\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":17214,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17208\/revisions\/17214"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/17212"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=17208"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=17208"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=17208"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}