
{"id":17680,"date":"2018-02-07T21:26:15","date_gmt":"2018-02-07T14:26:15","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=17680"},"modified":"2018-02-07T21:26:15","modified_gmt":"2018-02-07T14:26:15","slug":"soal-penangkapan-20-kg-sabu-ini-kata-kapolda-sumsel","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/soal-penangkapan-20-kg-sabu-ini-kata-kapolda-sumsel\/","title":{"rendered":"Soal Penangkapan 20 Kg Sabu, Ini Kata Kapolda Sumsel"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, fornews.co<\/strong> &#8211; Polda Sumsel, melakukan gelar perkara terkait penangkapan\u00a0 tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengedar narkoba jenis sabu sebanyak 20 kilogram (Kg), di Mapolda Sumsel, Rabu (07\/02\/2018).<\/p>\n<p>Adapun tiga tersangka yakni, Lukman Wahyudi (38), Muhammad Arif (48), Rahmat Hidayat (22). Berdasarkan informasi yang didapat, Lukman Wahyudi merupakan bekas kaki tangan Widi Handoyo alias Sucai, bandar narkoba kelas kakap asal Palembang yang tewas di dalam sel pada 10 Juni 2014 lalu.<\/p>\n<p>Selanjutnya, Muhammad Arif, warga Jalan Lettu Simanjuntak, Gang Serasan, Kecamatan Alang-alang Lebar itu merupakan pengedar di kawasan Palembang. Sementara Rahmat Hidayat yang merupakan warga Sumatera Utara, adalah kurir yang membawa sabu dari Aceh hingga Lampung dengan menumpang bus AKAP.<\/p>\n<p>Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain mengatakan bahwa Lukman, memang sudah menjadi target operasi mereka sejak lama. Lukman merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu antarpulau yang dikendalikan oleh Sucai dari dalam sel tahanan.<\/p>\n<p>&#8220;Jaringan peredaran narkoba ini memang menggurita. Satu kakinya putus, masih ada kaki lainnya. Sulit untuk ditelusuri kembali. Bisa jadi masih ada kaki tangan Sucai lainnya di Palembang ini, namun telah mengembangkan jaringannya sehingga sulit dilacak,&#8221; kata Zulkarnain.<\/p>\n<p>Menurut Zulkarnain, para sindikat narkoba ini punya cara tersendiri dalam melancarkan aksinya, sehingga tidak mudah untuk dilacak kepolisian.<\/p>\n<p>&#8220;Terbukti barang ini dikirim dari Aceh, sudah sampai ke Lampung lalu kembali lagi ke Palembang. Mereka sangat waspada dan berhati-hati dalam bertindak,&#8221; kata Zulkarnain seraya mengatakan, jika sabu-sabu tersebut terbungkus dengan sangat rapi dalam kemasan plastik. Setiap bungkusan satu kilogram sabu, dikemas seperti bungkusan teh bertuliskan huruf Cina dengan merek Guwanyinwang.<\/p>\n<p>&#8220;Berdasarkan pengalaman saya waktu di Riau, jalur peredaran sabu dengan kemasan seperti itu yakni produksi Cina. Peredarannya\u00a0 dari Cina masuk ke Malaysia, dibawa jalur laut ke pantai pesisir timur Sumatera, lalu masuk ke Aceh. Dari Aceh diedarkan lewat jalur darat ke Medan, Riau, Palembang, Lampung hingga ke Pulau Jawa,&#8221; urai mantan Kapolda Riau ini.<\/p>\n<p>Lebih jauh dibeberkan, sejatinya sabu yang dibawa Rahmat dari Aceh berjumlah 26 paket besar seberat 26 kg sabu murni. Namun anggotanya hanya menemukan 20 paket besar seberat 20 kilogram senilai Rp22 miliar.<\/p>\n<p>Zulkarnain menduga, sisanya sebanyak enam kilogram sudah diedarkan atau disembunyikan oleh para tersangka. &#8220;Pemilik sabu yakni AG, dan dua pengedar di Palembang berinisial AJ dan AT masih buron. Saya perintahkan kepada anggota untuk menyikat habis para pengedar sabu,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Atas penemuan ini, Zulkarnain menebar ancaman akan menuntut para tersangka dengan hukuman maksimal, hukuman mati karena mengedarkan sabu yang bisa merusak setengah juta jiwa penduduk Indonesia.<\/p>\n<p>Sementara itu, tersangka Lukman mengaku baru satu kali ini menerima titipan sabu karena tergiur dengan upah Rp100 juta dari tersangka Rahmat. &#8220;Saya mau (dititipi sabu) karena tergiur upahnya.Barangnya dititipkan ke saya nanti saya diupah Rp100 juta,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Dirinya mengaku mengenal Rahmat dari seorang pamannya yang dulu pernah sama-sama dipenjara di Rutan Pakjo. Diketahui, Lukman merupakan Residivis kasus penganiayaan yang mendekam selama enam bulan pada tahun 1997.<\/p>\n<p>&#8220;Saya baru tahu sabu saat jemput Rahmat. Saya jemput Rahmat di SPBU Soekarno Hatta. Dia sudah bawa sabu itu dan dimasukkan ke dalam mobil saya,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Sekadar informasi, penangkapan ketiga tersangka berawal saat anggota kepolisian mendapatkan informasi bahwa adanya seorang pengedar yang biasa mengedarkan sabu di kawasan Jalan Soekarno Hatta.<\/p>\n<p>Polisi pun melakukan penyamaran dan berpura-pura sebagai pembeli (undercover buy) kepada tersangka Arif. Polisi pun menangkap Arif dan menemukan barang bukti dua kilogram sabu di rumah kontrakannya di Jalan Lettu Simanjuntak, Gang Serasan.<\/p>\n<p>Dari pengakuan Arif, dirinya mendapatkan sabu dari tersangka Lukman. Polisi pun segera mengejar dan berhasil mendapatkan lokasi keberadaan Lukman di Jalan Yaktapena I, Plaju, Palembang, Selasa (06\/02\/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.<\/p>\n<p>Karena berupaya melarikan diri saat dikepung polisi, Lukman pun dihadiahi satu tembakan tepat sasaran di kakinya. Saat diinterogasi, Lukman pun mengaku dititipi sabu dari tersangka Rahmat dan disimpannya di rumah mertuanya di Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju Darat, Palembang. Di sana polisi menemukan 18 kilogram sabu masih dalam kemasan plastik di dalam koper besar berwarna biru.<\/p>\n<p>Dari penangkapan Lukman pun akhirnya tersangka Rahmat ikut diringkus. Dari pengakuan Rahmat, dirinya merupakan pesuruh seorang bandar sabu di Aceh, yakni AG untuk mengirimkan sabu tersebut ke Lampung pada 27 Januari.<\/p>\n<p>Rahmat sempat tinggal di Lampung selama dua hari, namun karena dirasa tidak aman mengedarkan di Lampung, AG pun memerintahkan Rahmat untuk pergi ke Palembang dan menjual sabu di Palembang.<\/p>\n<p>Kamis 1 Februari, Rahmat dijemput oleh Lukman di SPBU Musi II Palembang setelah mendapatkan rekomendasi dari AG. Lukman membawa mobil Honda CR-V hitam bernopol BG 86 LY untuk menjemput Rahmat dan membawa koper besar berisi sabu tersebut.<\/p>\n<p>Pada Jumat 2 Februari, Lukman dan Rahmat berhasil menjual 2,6 kilogram sabu kepada seorang pengedar dan tiga kilogram sabu lainnya yang dijual kepada pengedar lainnya yang belum diketahui identitasnya.<\/p>\n<p>Pada 5 Februari, Lukman dan Rahmat menjual sabu kepada Arif, sebelum akhirnya diringkus aparat Polda Sumsel. (bas)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co &#8211; Polda Sumsel, melakukan gelar perkara terkait penangkapan\u00a0 tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengedar narkoba jenis sabu sebanyak 20 kilogram (Kg), di Mapolda Sumsel, Rabu (07\/02\/2018). Adapun tiga tersangka yakni, Lukman Wahyudi (38), Muhammad Arif (48), Rahmat Hidayat (22). Berdasarkan informasi yang didapat, Lukman Wahyudi merupakan bekas kaki tangan Widi Handoyo alias [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":17681,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[984,9,68,69],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2018\/02\/IMG-20180207-WA0078.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-4Ba","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17680"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=17680"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17680\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":17683,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17680\/revisions\/17683"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/17681"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=17680"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=17680"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=17680"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}