
{"id":18095,"date":"2018-02-15T21:34:17","date_gmt":"2018-02-15T14:34:17","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=18095"},"modified":"2018-02-15T23:30:07","modified_gmt":"2018-02-15T16:30:07","slug":"bpom-bekukan-izin-edar-albothyl","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/bpom-bekukan-izin-edar-albothyl\/","title":{"rendered":"BPOM Bekukan Izin Edar Albothyl"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, fornews.co<\/strong> &#8211; Simpang siur kabar seputar pembekuan izin edar obat sariawan Albothyl mulai menemui titik terang. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia resmi membekukan izin edar Albothyl yang diproduksi PT Pharos Indonesia ini, Kamis (15\/2\/2018).<\/p>\n<p>Dalam penjelasan yang ada di <em>www.pom.go.id<\/em> merespons informasi masyarakat mengenai isu keamanan Albothyl, BPOM RI menyampaikan beberapa hal di antaranya, terkait pemantauan obat-obatan secara rutin termasuk Albothyl, dalam 2 tahun terakhir BPOM RI menerima sedikitnya 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping obat Albothyl untuk pengobatan sariawan, seperti efek samping serius yaitu sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi (<em>noma like lession<\/em>).<\/p>\n<p>Selanjutnya BPOM RI bersama ahli farmakologi dari universitas dan klinisi dari asosiasi profesi terkait telah melakukan pengkajian aspek keamanan obat yang mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat dan diputuskan tidak boleh digunakan sebagai hemostatik dan antiseptik pada saat pembedahan serta penggunaan pada kulit (dermatologi); telinga, hidung dan tenggorokan (THT); sariawan (stomatitis aftosa); dan gigi (odontologi).<\/p>\n<p>\u201cBPOM RI membekukan izin edar Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat hingga perbaikan indikasi yang diajukan disetujui. Untuk produk sejenis akan diberlakukan hal yang sama. Kepada PT Pharos Indonesia (produsen Albothyl) dan industri farmasi lain yang memegang izin edar obat mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat diperintahkan untuk menarik obat dari peredaran selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Pembekuan Izin Edar,\u201d ujar Kepala BPOM Penny K Lukito, Kamis (15\/2\/2018).<\/p>\n<p>Dengan pembekuan izin edar ini, maka BPOM RI mengimbau profesional kesehatan dan masyarakat menghentikan penggunaan obat tersebut. Bagi masyarakat yang terbiasa menggunakan obat ini untuk mengatasi sariawan, dapat menggunakan obat pilihan lain yang mengandung benzydamine HCl, povidone iodine 1%, atau kombinasi dequalinium chloride dan vitamin C. Bila sakit berlanjut, masyarakat agar berkonsultasi dengan dokter atau apoteker di sarana pelayanan kesehatan terdekat. (ije)<\/p>\n<p>Daftar produk obat mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat<\/p>\n<p>1. Albothyl produksi PT Pharos Indonesia<br \/>\n2. Medisio produksi PT Pharos Indonesia<br \/>\n3. Prescotide produksi PT Novel Pharmaceutical Laboratories<br \/>\n4. Aptil diproduksi PT Pratapa Nirmala<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co &#8211; Simpang siur kabar seputar pembekuan izin edar obat sariawan Albothyl mulai menemui titik terang. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia resmi membekukan izin edar Albothyl yang diproduksi PT Pharos Indonesia ini, Kamis (15\/2\/2018). Dalam penjelasan yang ada di www.pom.go.id merespons informasi masyarakat mengenai isu keamanan Albothyl, BPOM RI menyampaikan beberapa [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":18096,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[3304],"tags":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2018\/02\/CYMERA_20180215_231822.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-4HR","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18095"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=18095"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18095\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":18097,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18095\/revisions\/18097"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/18096"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=18095"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=18095"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=18095"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}