
{"id":1859,"date":"2016-10-17T13:35:33","date_gmt":"2016-10-17T06:35:33","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/?p=1859"},"modified":"2016-10-17T13:35:50","modified_gmt":"2016-10-17T06:35:50","slug":"bagiamana-menata-lalu-lintas-kota-palembang-ini-perspektif-syaidina-ali","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/bagiamana-menata-lalu-lintas-kota-palembang-ini-perspektif-syaidina-ali\/","title":{"rendered":"Bagaimana Menata Lalu Lintas Kota Palembang, Ini Perspektif Syaidina Ali"},"content":{"rendered":"<figure id=\"attachment_1860\" aria-describedby=\"caption-attachment-1860\" style=\"width: 252px\" class=\"wp-caption alignleft\"><img loading=\"lazy\" class=\"wp-image-1860 size-medium\" src=\"http:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/10\/Syaidina-Ali-252x300.jpg\" alt=\"Syaidina Ali (fornews.co)\" width=\"252\" height=\"300\" srcset=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/10\/Syaidina-Ali-252x300.jpg 252w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/10\/Syaidina-Ali.jpg 715w\" sizes=\"(max-width: 252px) 100vw, 252px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-1860\" class=\"wp-caption-text\">Syaidina Ali (fornews.co)<\/figcaption><\/figure>\n<p style=\"text-align: justify;\">PALEMBANG-Dalam satu kota, selain harus ada tata ruang transportasi kota, juga harus tata ruang transportasi lokal. Karena, ini yang menyangkut uraian tentang ruas-ruas jalan tertentu yang bisa digunakan oleh kendaraan tertentu dan parkir tertentu, semuanya harus terurai disitu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut pengamat transportasi Sumsel Syaidina Ali, kalau ingin melihat analisa dampak lalu lintas (Andalalin), seharusnya melakukan <em>mapping<\/em> dulu, bahwa kondisi lalu lintas itu seperti ini. Makanya setiap kebijakan yang akan dikeluarkan, seperti pembangunan yang menjadi pusat tarikan lalu lintas, misal mall, toko, rumah makan dan bangunan lain yang menggunakan di pinggir-pinggir jalan, harus ada Andalalinnya. Itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No PM 75\/2015, tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Nah, apakah Kota Palembang mengacu pada hal tersebut atau tidak. Karena, setiap pembangunan itu harusnya terkoordinasi dengan tata ruang, disamping tata ruang transportasi. Dalam UU tersebut dikatakan, setiap tarikan dan bangkitan lalulintas harus dianalisis dan berdampak. \u201cMisal, di Jalan Jenderal Ahmad Yani mau dibangun apa. Sekolah tidak boleh dibangun di situ, tapi di tempat lain. Artinya, harus dipatuhi. Kalau itu dilanggar, maka akan berdampat dua hingga tahun kemudian. Misalnya, ada pembangunan perguruan tinggi di Jalan Ahmad Yani, ada tangga yang menggunakan pinggir jalan. Terus dimana letak parkirnya. Apa itu sudah di analisis. Itu hanya contoh,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang ini memaparkan, kondisi ini masih banyak sekali terjadi di Kota Palembang. Contoh, Palembang Icon. Itu siapa yang menganalisa dampat lalulintasnya dan tidak semua orang yang bisa. Karena, harus ada sertifikasi untuk menganalisa itu. Kemudian SD Muhammadiyah di Km 4,5, sekolah Baptis, termasuk kawasan Masjid Agung yang tidak ada analisa dampak lalulintasnya. \u201cSaya juga mungkin tidak berwenang, karena ada yang punya sertifikat tentang itu. Saya tahu tentang itu, tapi tidak digunakan oleh Palembang,\u201d paparnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jadi, urai Syaidina, kalau tidak pernah mengacu dari analisa itu, akan berdampak. Misalkan, kawasan Simpang Lima DPRD Sumsel, yang merupakan simpang dari tarikan lalulintas. Ketika di satu titik di kawasan tersebut ada keramaian, itu mengacu kemana. Karena akan timbul kemacetan. Apalagi, kalau di areal DPRD, Palembang Icon, Palembang Square, RS Siloam, bahkwan Hotel Aryaduta ada acara. Lalu seperti apa persimpangan itu. Nah itu tidak diprediksi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cTapi apa dampak dan sanksinya, terhadap institusi yang mengadakan kegiatan dan menyebabkan kemacetan tersebut. Kan tidak ada. Kalau di kawasan itu melakukan acara secara bersamaan, maka betapa macetnya Palembang. Sebab, itu juga berdampak pada Simpang Charitas, Simpang TVRI, Simpang Kolonel Atmo. Nah, sistem sirkulasi perputaran kendaraan ini yang tidak dianalisis secara keseluruhan. Semua itu hanya dianalisis secara parsial, tidak bisa menyelesaikan masalah. Jadi, ini harus dikelola oleh orang-orang yang paham tentang lalulintas,\u201d urainya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebenarnya, ungkap Syaidina, banyak orang-orang yang paham tentang lalulintas di Palembang ini, tapi tidak pernah di ajak koordinasi. Karena ini bukan hanya kewenangan kepolisian, tapi kewenangan Pemda untuk mengkoordinir secara keseluruhan. Kepolisian itu hanya <em>law enforcement<\/em>, kalau ada banyak pelanggaran baru tanya ke polisi, penegakan hukumnya bagaimana. Jadi jangan hanya saling lempar untuk hal-hal seperti ini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSementara yang ditata tadi seperti apa. Ini yang belum dicoba. Kalau ini ditata dan kemacetan di Kota Palembang bisa diurai, mungkin Kota Palembang bisa lebih bagus. Tapi ditata dan diolah oleh siapa dulu. Tentu oleh orang-orang yang profesional di bidangnya masing-masing. Libatkan para konsultan, akademisi, LSM, untuk duduk satu meja dan bicara. Tidak bisa, ujuk-ujuk mengurai dan menyelesaikan masalah,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketika bicara tentang LRT (Light Rapid Transit), tambahnya, itu hal lain lagi. Karena saat proses pembangunan LRT dan terjadi kemacetan dimana-mana, itu tidak jadi masalah. Ini suatu kebijakan, yang memang kadang-kadang berbenturan dengan aturan. \u201cMisal, kebijakan LRT yang tiba-tiba diambil, ini bisa jadi satu hikmah. Bagaimana cara mengubah sistem transportasi dari menggunakan angkutan pribadi ke angkutan massal. Ya ini lah LRT, mengubah mainset masyarakat, yang tadinya banyak menggunakan kendaraan pribadi ke angkuta missal. Di situ juga ada transmusi, angkutan kota, ini bagaimana juga menatanya,\u201d tutupnya. (tul)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG-Dalam satu kota, selain harus ada tata ruang transportasi kota, juga harus tata ruang transportasi lokal. Karena, ini yang menyangkut uraian tentang ruas-ruas jalan tertentu yang bisa digunakan oleh kendaraan tertentu dan parkir tertentu, semuanya harus terurai disitu. Menurut pengamat transportasi Sumsel Syaidina Ali, kalau ingin melihat analisa dampak lalu lintas (Andalalin), seharusnya melakukan mapping [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1860,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[16],"tags":[9,69,97,59],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/10\/Syaidina-Ali.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-tZ","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1859"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1859"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1859\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1862,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1859\/revisions\/1862"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1860"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1859"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1859"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1859"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}