
{"id":19787,"date":"2018-04-04T16:52:29","date_gmt":"2018-04-04T09:52:29","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=19787"},"modified":"2018-05-01T13:54:13","modified_gmt":"2018-05-01T06:54:13","slug":"kesadaran-penyampaian-lhkpn-di-sumsel-masih-rendah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/kesadaran-penyampaian-lhkpn-di-sumsel-masih-rendah\/","title":{"rendered":"Kesadaran Penyampaian LHKPN di Sumsel Masih Rendah"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-weight: 400\"><strong>PALEMBANG, fornews.co<\/strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memaksimalkan program pencegahan korupsi di Indonesia. Di Sumatra Selatan, KPK menyoroti bahwa tingkat kesadaran para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan masih terbilang rendah.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">\u201cIni (LHKPN) bisa dilihat dari jumlah angka yang sudah melaporkan hartanya. Sebanyak 51,26% di eksekutif, dan 17,95% di legislatif,\u201d kata Komisioner KPK Saut Situmorang dalam siaran pers yang dirilis KPK, dalam agenda rapat koordinasi dengan Gubernur Sumsel, Bupati dan Wali Kota se-Sumatra Selatan, Pimpinan DPRD se-Sumsel, Sekretaris Daerah dan Inspektur se-Sumsel di Griya Agung Palembang, Rabu (4\/4).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Dalam rapat ini, setiap kepala daerah dan ketua DPRD menandatangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan disaksikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Kepala Perwakilan BPKP Sumatra Selatan, dan Pimpinan KPK.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Kegiatan ini, kata Saut Situmorang, \u00a0dilakukan sebagai salah satu upaya KPK untuk terus memaksimalkan program pencegahan korupsi, yang membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah yang harus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">\u201cBeberapa bidang yang menjadi perhatian KPK dalam program pencegahan korupsi ini meliputi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pengelolaan pelaporan harta kekayaan pejabat publik, pengelolaan pelaporan gratifikasi, penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui pendidikan dan kampanye serta melakukan kajian dan studi untuk memonitor sistem administrasi negara dalam berbagai bidang,\u201d tuturnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Selanjutnya, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang menjadi sorotan dan perhatian antara lain perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, penguatan inspektorat daerah, pengawalan dana desa, dan tata kelola sumber daya alam.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Selain itu, dalam upaya pencegahan korupsi ini, lembaga antirasuah juga menyoroti penguatan sistem integritas pemerintahan melalui implementasi sistem pengendalian gratifikasi dan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, perbaikan pengelolaan Sumber Daya Manusia, dan Tambahan Penghasilan Pegawai.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Untuk itu, Saut mengimbau para pimpinan daerah dan penyelenggara negara di Sumatra Selatan, agar bersama-sama meningkatkan komitmen antikorupsi, sehingga tata kelola pemerintah bisa berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">\u201cSelanjutnya, KPK akan terus mendorong pemerintah daerah di Provinsi Sumatra Selatan untuk menjalankan rekomendasi dan memantau keberlangsungan rencana aksi. KPK juga berharap masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan dengan efektif dan tidak permisif pada tindak pidana korupsi sekecil apa pun,\u201d pungkasnya. (bas)<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memaksimalkan program pencegahan korupsi di Indonesia. Di Sumatra Selatan, KPK menyoroti bahwa tingkat kesadaran para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan masih terbilang rendah. \u201cIni (LHKPN) bisa dilihat dari jumlah angka yang sudah melaporkan hartanya. Sebanyak 51,26% di eksekutif, dan 17,95% di legislatif,\u201d kata Komisioner KPK Saut [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":19788,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2018\/04\/IMG-20180404-WA0028.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-599","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19787"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=19787"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19787\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":19789,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19787\/revisions\/19789"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/19788"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=19787"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=19787"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=19787"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}