
{"id":20456,"date":"2018-04-25T10:27:08","date_gmt":"2018-04-25T03:27:08","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=20456"},"modified":"2018-05-01T16:28:56","modified_gmt":"2018-05-01T09:28:56","slug":"sinergitas-pusat-dan-daerah-menentukan-berjalannya-redd","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/sinergitas-pusat-dan-daerah-menentukan-berjalannya-redd\/","title":{"rendered":"Sinergitas Pusat dan Daerah Menentukan Berjalannya REDD+"},"content":{"rendered":"<p><strong>YOGYAKARTA, fornews.co<\/strong> &#8211; Lembaga Pusat Penelitian Kehutanan Internasional atau Center for International Forestry Research ( CIFOR), menilai persoalan lingkungan di negeri ini, juga dipengaruhi tidak sinerginya pemerintah pusat dan daerah dalam pemanfaatan serta pengelolaan hutan yang dibalut program.<\/p>\n<p>&#8220;Sejauh yang kami temui, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten\/kota itu masih sendiri-sendiri. Kadang itu, pemerintah daerah pengennya apa, tapi pemerintah pusat pengennnya lain jadi gak sinkron. Ini persoalan tersendiri,&#8221; ujarnya kepada fornews.co di sela agenda Asia Pacific Rainforest Summit ke-3 di Yogyakarta (21-26 April 2018).<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, saat ini memang telah ada upaya untuk menyinkronkan itu, termasuk menyukseskan program REDD+ (Mengurangi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan, ditambah pengelolaan hutan lestari, dan konservasi dan peningkatan cadangan karbon hutan). Sekarang bagaimana pemerintah nasional itu bisa memberikan insentif dengan mereka bisa menjadi kabupaten konservasi.<\/p>\n<p>&#8220;Berartikan trap off-nya adalah, ketika mereka melakukan konservasi, maka mereka tidak bisa membuka usaha ekonomi. Nah itu bagaiaman mereka bisa konsisten menjalankan fungsi pelyanan publiknya dengan baik,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut disampaikan, mengenai besaran anggaran digelontorkan untuk REDD+ dinilainya tidak bisa menjadi patokan, ketika masih terjadinya kesimpangsiuran antara pusat dan daerah dalam menyikapi persoalan perubahan iklim. Diakui, besatlran anggaran untuk mitigasi terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.<\/p>\n<p>Pada 2012 lalu sudah pernah ada bukti antara United Nations Development Programme (UNDP) dan Kementerian Keuangan, untuk menyatukan pemahaman antara target yang dari dalam rangka menekan efek gas rumah kaca (RAN-GRK) dan segala macam, yang zaman SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) mencapai 26,41, sekarang National Democratic Congress (NDC) jadi 29, yang angkanya jauh lebih besar.<\/p>\n<p>&#8220;Itu ternyata memang tidak cukup secara uang yang digelontorkan dan juga uang yang dikomitmenkan seperti itu. Jadi memang itung-itungan secara ekonomi ketika dialihfungsikan menjadi kawasan kelapa sawit, itu harusnya ada uang untuk mengganti hutan yang hilang sebanyak yang dihasilkan dari usaha ini,&#8221; bebernya.<\/p>\n<p>Pemerintah Indonesia dengan Nawa Cita-nya tidak secara eksplisit membicarakan perubahan iklim. Namun RPJMN 2015-2019 perubahan iklim tetap menjadi salah satu kebijakan umum pembangunan nasional. Dimana pada 2019 ditargetkan bisa menekan efek gas rumah kaca (GRK) hingga 26%. Anggaran yang digelontorkan juga setiap tahunnya terus naik, di mana dalam rentang waktu lima tahun kenaikan mencapai 3,7 miliar US Dolar. (2012 pemerintah Indonesia menganggarkan 15,9 triliun\/1,3 miliar US Dolar, dan di 2017 mencapai 5 miliar US Dolar).<\/p>\n<p>Karena uang yang digunkan untuk konservasi dibanding yang didapat dari usaha pasti lebih besar antara mangrov dan kelapa sawit. Makanya memang tidak cukup. Di situlah instrumen yang modelnya kayak rundown yang memberi insentif tidak pas, tapi harus melalui cara lain untuk menghentikan.<\/p>\n<p>Disinggung mengenai kemungkinan pemerintah dapat menekan laju GRK atau perusakan, diakui pula bukan hal mudah, karena sekarang masih menyentuh budgetnya supaya dia inline. Sementara kalau bicara efek hutan terjaga dengan baik itu, sudah impack.<\/p>\n<p>&#8220;Sedangkan kalau berbicara impack itu kan ada output dan outcamp terus impack. Impack itulah yang paling terakhir. Bisa dibilang dari pemerintah ini baru sampai output. Paling tidak tidak, sekarang semua target sudah sinkronisasi dari enam kementerian itu,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p>Kendala yang konservasi hutan kalau saya bilang juga masalah one maps (satu peta). Karena petanya masih belum sinkron antar kementerian. Terus itu baru berbicara kementerian, belum lagi berbicara nasional dan subnasional yang belum sinkron datanya. Kemudian dari 85 tematik baru jadi 26.<\/p>\n<p>&#8220;Belum lagi negosiasi politisnya, misalnya kayak ESDM ditarget untuk mendatangkan investor sekian-sekian, kan mau gak mau harus mikir. Karena kalau mau sinkron dengan KLHK maka belum tentu tercapai. Kayak gitunya itu memang tidak bsia tutup mata jadi apa ya? Kita tda bisa melihat hitam\/putih, kita tidak bisa melihat kontek itu saja. Ya mau gak mau itu juga harus dilaui seperti apa akhirnya, one mapsnya itu,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p><strong>Perkebunan Bukan Hutan<\/strong><\/p>\n<p>Shintia menambahkan, ada bagian-bagian sudah melakukan hal yang baik. Tapi masih banyak juga bagian yang harusnya bisa lebih baik dan diperbaiki. Seperti baru-baru ini, disebutkan bahwa perkebunan itu termasuk hutan, ini menurutnya tidak benar.<\/p>\n<p>&#8220;Karena, kalau kita berbicara hutan itu kan berarti tanamannya macam-macam gak bisa cuman hanya satu jenis. Sekarang sawit juga mau dikatakan termasuk kawasan hutan. Memang dia berasal dari hutan di Afrika, tapi tanaman jenis ini kan sudah didomestikasi, dia sudah diangkat menjadi tanaman perkebunan jadi gak bisa juga dikatakan semata-mata tanaman hutan,&#8221; ucap Shintia.<\/p>\n<p>Meski masih banyak kebijakan pusat dan daerah yang berdampak pada terdegradasinya dan deforestasi hutan, hal ini tidak bisa dilihat secara parsial. Namun diakuinya, masih banyak yang harus dibenahi.<\/p>\n<p><strong>Moratorium Izin Baru<\/strong><\/p>\n<p>Sementara Muhammad Zahrul Muttaqin R&amp;D Pusat Sosio-Ekonomi Kebijakan dan Perubahan Iklim menyampaikan, dalam mendorong program pelestarian lingkungan pemerintah sudah melakuan moratorium izin baru, untuk pengelolaan hutan dan lahan gambut oleh corporate.<\/p>\n<p>&#8220;Itu izin baru sudah tidak ada. Artinya yang beroperasi itu izin lama. Masalahnya adalah REDD itu harus bisa mencoba untuk menahan supaya izin lama ini tidak dilaksanakan satu. Atau dilaksanakan dengan melakukan berbagai cara. Mislanya dilaksanakan di tanah kosong atau stok karbonnya rendah. Pilihannya kan banyak,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Lanjutnya, saat ini pemerintah sedang melakukan rencana Perpres untuk perkebunan sawit dan itu baru berupa wacana alias belum dilakukan atau baru akan dilakukan. Terkait izin kehutan atau izin baru maksudnya pengelolaan hutan sudah dimoratorium sejak 2011 melalui Perpres tetang moratoirun izin pengelolaan lahan mineral dan kawasan gambut.<\/p>\n<p>&#8220;Tapi persoalan kemudian, izin lama masih berpotensi untuk melakukan degradasi. Nah itulah yang kemudian kita fokus juga di REDD+,&#8221; risaunya.<\/p>\n<p>Wakil Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Pakualam X menyampaikan, hutan diharapkan untuk berkontribusi lebih dari setengah target NDC (National Democratic Congress (NDC). Dari target mengurangi 29% emisi gas rumah kaca pada tahun 2030, hutan merupakan 17,2% atau lebih dari setengahnya.<\/p>\n<p>&#8220;Tiga tahun terakhir ini, kami telah berhasil mengurangi laju deforestasi dari 1,09 juta hektar menjadi 0,61 juta hektar, dan lebih lanjut diproyeksikan turun menjadi 0,45 hektar pada 2020, dan 0,35 juta pada 2030,&#8221; kata Sultan Pakualam X. (bas)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>YOGYAKARTA, fornews.co &#8211; Lembaga Pusat Penelitian Kehutanan Internasional atau Center for International Forestry Research ( CIFOR), menilai persoalan lingkungan di negeri ini, juga dipengaruhi tidak sinerginya pemerintah pusat dan daerah dalam pemanfaatan serta pengelolaan hutan yang dibalut program. &#8220;Sejauh yang kami temui, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten\/kota itu masih sendiri-sendiri. Kadang itu, pemerintah daerah pengennya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":20457,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[9,75],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2018\/04\/20180423_100647.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-5jW","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20456"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=20456"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20456\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":20458,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20456\/revisions\/20458"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/20457"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=20456"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=20456"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=20456"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}