
{"id":22020,"date":"2018-06-19T09:23:57","date_gmt":"2018-06-19T02:23:57","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=22020"},"modified":"2018-07-01T21:58:30","modified_gmt":"2018-07-01T14:58:30","slug":"anggota-dpd-ri-pendekar-marwah-dan-martabat-daerah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/anggota-dpd-ri-pendekar-marwah-dan-martabat-daerah\/","title":{"rendered":"Anggota DPD RI : Pendekar Marwah dan Martabat Daerah"},"content":{"rendered":"<p><strong><em>Oleh Charma Afrianto : Pegiat Politik, Pemberdayaan Publik dan Bakal Calon Anggota DPRD RI Sumsel<\/em><\/strong><\/p>\n<p><strong>D<\/strong>ulu Dewan Perwakilan Daerah (DPD), disebut sebagai utusan daerah yang berfungsi sebagali legislatif, bersama\u00a0 -sama dengan Anggota DPR RI yang berasal dari Partai Politik. Kalau di negara lain biasa disebut sebagai Senat dan DPR adalah Kongres (Parlemen Bikameral). Nah saat ini, keberadaan institusi DPD diatur dalam Undang &#8211; Undang MPR, DPD, DPR &amp; DPRD (MD3), yakni UU No 17 Tahun 2014, yang fungsi atau tugas utamanya menyusun atau membuat undang &#8211; undang, yang dalam konteks ini terkait perkembangan pembangunan di daerah &#8211; daerah asal pemilihan para Anggota DPD RI.<\/p>\n<p>Keanggotaan DPD dari tiap perwakilan provinsi sendiri ada empat orang atau 136 anggota dari 34 provinsi yang menjadi perwakilan di Badan Legislatif yang juga jadi bagian dari MPR RI ( UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu).<\/p>\n<p>Lantas, bagaimana proses seleksi atau rekruitmen agar bisa lolos untukenjadi anggota lembaga tinggi negara ini?. Bisa dipastikan tidak mudah, karena pada umumnya, dari jumlah masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, peminat untuk menjadi Anggota DPD sangat tinggi. Itupun acapkali didominasi oleh kelompok masyarakat tertentu dari kelas menengah ke atas, baik dari kelas\/ status sosial ekonomi main strata pendidikan maupun pengalaman politik. Disisi lain prasyarat dan syarat yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) cukup sulit untuk memenuhinya.<\/p>\n<p>Untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih dari 5 juta lebih, syarat dukungan minimal KTP adalah 3.000 penduduk yang tersebar 50% di wilayahnya kabupaten\/Kota di Sumsel.\u00a0 Pendaftaran dan dukungan dilakukan secara online, yang akan diverifikasi secara administrasi dan faktual, serta akan diumumkan pada bulan Juli tahun ini.<\/p>\n<p>Dari wilayah Sumsel sendiri, hingga saat ini ada 30 orang bakal calon (balon) yang telah lolos terdaftar di KPU Sumsel, yang di dalamnya masih ada 3 petahana yang terus mencoba keberuntungan untuk berjuang masa periode jabatan sebagai senator asal provinsi ini. Bahkan ada yang sudah 3 periode masa jabatan di Badan Legislatif DPD RI, yang sepertinya tak rela atau ikhlas melepas predikat tersebut dari genggamannya. Artinya posisi sebagai Legislator daerah ini sangat menarik, bergengsi, terhormat dan mempesona, baik dari persepsi sosial, politik dan ekonomi. Tak Heran, banyak kelompok elit masyarakat ikut melirik untuk bertarung agar dapat menjadi bagian dari keanggotaan DPD RI ini.<\/p>\n<p>Kemudian muncul pertanyaan, bagaimana strategi yang tergolong ampuh agar sukses lolos menjadi Anggota DPD RI. Serta bagaimana peluang untuk bisa merebut posisi\u00a0 dari kalangan petahana parlemen utusan daerah tersebut?<\/p>\n<p>Tentu para Anggota DPD RI yang tengah bertugas saat ini, lebih berpengalaman dan lebih handal menjual sosoknya kepada publik, supaya mendapat dukungan\/ dipilih kembali dalam pemilihan DPD pada April tahun depan. Tentu saja, dengan faktor kemampuan yang peka merawat juga konsisten menjaga aspirasi kelompok &#8211; kelompok masyarakat yang merupakan basis pemilihnya.<\/p>\n<p>Sungguh suatu pekerjaan yang tidak mudah untuk bagi para calon senator lainnya untuk mengacak\u00a0 dan merebut agar beralih hak suaranya. Walau seperti yang kita pahami bersama, bahwa merebut kadangkala lebih mudah daripada mempertahankan. Sedangkan bagi para <em>new comers<\/em> yang akan berkompetisi di arena DPD RI, selayaknya memiliki konsep yang jelas apa yang kelak dikerjakan bila terpilih menjadi Anggota DPD RI. Serta sensitivitas yang tinggi, terhadap permasalahan masyarakat berikut isu &#8211; isu lokal.<\/p>\n<p>Sudah tentu, bukan hanya sekadar punya modal &#8216;pengen, pede dan piti&#8217;. Tapi, ada &#8216;Panca Jurus Jitu&#8217; yang seyogyanya di pedomani oleh para peminat jabatan posisi Anggota DPD RI.<\/p>\n<p>Pertama memiliki modal sosial, dalam arti sudah mempunyai relasi yang baik dan cukup lama di kalangan individu, hubungan antar individu, maupun ragam komunitas dalam masyarakat. Berikutnya modal personal \/ psikologis, yaitu memiliki kepribadian yang menarik, terdidik, cerdas, berintegritas dan tidak tercela secara kesusilaan dan hukum. Selanjutnya, modal politik. Hal ini menyangkut pengaruh, pengalaman dan jaringan kekuasaan yang terkait terhadap pribadi calon.<\/p>\n<p>Kemudian modal finansial atau logistik, yang dalam konteks ini menyangkut kemampuan keuangan atau pembiayaan sang kandidat, dikala memasarkan Diri dan programnya, serta unsur kelengkapan teknis pendulangan maupun pengawalan suara pemilih yang kelak diperoleh. Terakhir modal Keillahian atau berkah Allah, yang menyangkut tingkat keimanan religiusitas dan moral Calon Anggota DPD RI.<\/p>\n<p>Jadi, tidaklah mudah untuk mendapat predikat Anggota Lembaga Tinggi Negara. Bila nantinya lolos dan diambil sumpahnya, dituntut untuk selalu amanah atau tidak jumawa. Karena &#8216;Empat Pendekar&#8217; representasi daerah itu membawa marwah dan martabat warga daerah asalnya. Mari berjuang bersama, kita para Calon Senator utusan daerah yang kita cintai ini. Sehingga Kita kelak bisa jadi suri teladan bagi masyarakat Sumsel. Semoga provinsi ini dan warganya, suatu saat yang tepat akan menjadi yang terdepan dalam meningkat harkat maupun martabat negeri tercinta ini.(\u2022)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh Charma Afrianto : Pegiat Politik, Pemberdayaan Publik dan Bakal Calon Anggota DPRD RI Sumsel Dulu Dewan Perwakilan Daerah (DPD), disebut sebagai utusan daerah yang berfungsi sebagali legislatif, bersama\u00a0 -sama dengan Anggota DPR RI yang berasal dari Partai Politik. Kalau di negara lain biasa disebut sebagai Senat dan DPR adalah Kongres (Parlemen Bikameral). Nah saat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":22021,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"spay_email":""},"categories":[19],"tags":[9,24],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2018\/06\/IMG-20180619-WA0002.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-5Ja","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22020"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=22020"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22020\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":22022,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22020\/revisions\/22022"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/22021"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=22020"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=22020"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=22020"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}