
{"id":22514,"date":"2018-07-03T21:52:11","date_gmt":"2018-07-03T14:52:11","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=22514"},"modified":"2018-08-01T17:14:12","modified_gmt":"2018-08-01T10:14:12","slug":"mantan-terpidana-tak-bisa-nyaleg-ini-yang-dilakukan-kpu-sumsel","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/mantan-terpidana-tak-bisa-nyaleg-ini-yang-dilakukan-kpu-sumsel\/","title":{"rendered":"Mantan Terpidana Tak Bisa Nyaleg, Ini yang Dilakukan KPU Sumsel"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, fornews.co<\/strong> &#8211; KPU Sumatra Selatan akan memastikan setiap pendaftar bakal calon legislatif dan senator memenuhi persyaratan pencalonan. Verifikasi faktual akan dilakukan ke instansi terkait terutama mengenai pasal yang melarang mantan narapidana bandar narkoba, kekerasan seksual terhadap anak dan korupsi mencalonkan diri.<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi mengatakan, dalam PKPU 20\/2018 tentang pencalonan DPR dan DPRD dan PKPU 14\/2018 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan daerah, diatur mengenai syarat calon. Salah satunya adalah calon bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak atau korupsi. Menurut Naafi, KPU Sumsel akan membentuk tim verifikasi yang akan mengecek syarat-syarat administrasi tiap bacaleg.<\/span><span style=\"font-weight: 400\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 400\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 400\">&#8220;KPU Sumsel akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan persyaratan calon dipenuhi. Misal untuk syarat bukan mantan narapidana bandar narkoba, maka kami akan berkoordinasi dengan BNN dan kepolisian. Sedangkan untuk syarat bukan mantan narapidana kasus korupsi dan kejahatan seksual terhadap anak akan ditelusuri hingga ke Pengadilan. Kami akan telusuri dan minta salinan putusan atau rekomendasi dari pengadilan atas bakal caleg dan senator yang mendaftar jika pernah menjalani hukuman terkait tiga kasus itu atau pidana umum. Sebab kami ingin ketegasan lembaga berwenang untuk menghindari multitafsir,&#8221; katanya, Selasa (03\/07).<\/span><span style=\"font-weight: 400\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 400\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 400\">Menurut Naafi, jika terbukti bacaleg atau senator tidak memenuhi syarat calon, maka secara otomatis pencalonannya tidak dapat dilanjutkan. Dengan begitu, bacaleg atau senator tersebut tidak bisa masuk Daftar Caleg Sementara apalagi Daftar Caleg Tetap.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">&#8220;Intinya kita akan fokus pada syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh para calon. Kita sudah siapkan tim untuk memeriksa secara detail syarat-syaratnya,&#8221; pungkasnya.<\/span><span style=\"font-weight: 400\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 400\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 400\">Adapun pendaftaran bacaleg dibuka mulai 4-17 Juli 2018 sedangkan calon DPD RI pada 4-9 Juli 2018. (ije)<\/span><span style=\"font-weight: 400\"><br \/>\n<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co &#8211; KPU Sumatra Selatan akan memastikan setiap pendaftar bakal calon legislatif dan senator memenuhi persyaratan pencalonan. Verifikasi faktual akan dilakukan ke instansi terkait terutama mengenai pasal yang melarang mantan narapidana bandar narkoba, kekerasan seksual terhadap anak dan korupsi mencalonkan diri. Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi mengatakan, dalam PKPU 20\/2018 tentang pencalonan DPR dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":22515,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[6],"tags":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2018\/07\/IMG_20180704_005522.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-5R8","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22514"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=22514"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22514\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":22516,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22514\/revisions\/22516"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/22515"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=22514"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=22514"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=22514"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}