
{"id":23195,"date":"2018-07-24T19:45:24","date_gmt":"2018-07-24T12:45:24","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=23195"},"modified":"2018-08-01T17:53:17","modified_gmt":"2018-08-01T10:53:17","slug":"bangun-jalan-dan-pelabuhan-pt-inti-agro-makmur-diminta-buat-pernyataan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/bangun-jalan-dan-pelabuhan-pt-inti-agro-makmur-diminta-buat-pernyataan\/","title":{"rendered":"Bangun Jalan dan Pelabuhan, PT Inti Agro Makmur Diminta Buat Pernyataan"},"content":{"rendered":"<p><strong>SEKAYU, fornews.co<\/strong>-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba meminta PT Inti Agro Makmur harus membuat pernyataan, terhadap rencana pembangunan jalan untuk akses pelabuhan penyeberangan dan pembangunan terminal khusus oleh perusahaan tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Kami minta perusahaan membuat pernyataan bahwa jalan yang dibangun tersebut, bisa juga digunakan untuk kepentingan masyarakat umum. Kemudian siap membantu pemerintah memperbaiki jalan yang dilalui kendaraan perusahaan,&#8221; tegas Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Rusli SP MM saat memimpin rapat koordinasi bersama instansi terkait dan perwakilan PT Inti Agro Makmur, di ruang Rapat Asisten II, Selasa (24\/07).<\/p>\n<p>Dalam rapat yang membahas tindak lanjut permohonan izin lokasi pembangunan jalan akses menuju pelabuhan penyeberangan dan pembangunan terminal khusus yang diajukan PT Inti Agro Makmur ke Bupati Muba pada 9 April 2018 lalu itu, Rusli mengungkapkan, pada prinsipnya pemerintah menyambut baik rencana PT Inti Agro Makmur. Tapi, dengan catatan semua persyaratan telah dipenuhi dan disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cSebenarnya izin pembangunan terminal khusus ini dikeluarkan oleh kementerian. Sedangkan bupati dan gubernur hanya memberikan rekomendasi dan pertimbangan saja,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Tapi, kalau semua mekanisme dan aturan dijalankan, Insyaallah tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan. \u201cJangan sampai, kami mempermudah dalam pemberian izin pihak perusahaan bermasalah dengan masyarakat,&#8221; tukasnya.<\/p>\n<p>Sementara, Perwakilan PT Inti Agro Makmur, Rahmat menjelaskan, rencana pembangunan jalan sepanjang 3,1 kilometer itu, untuk mendekatkan akses perusahaan ke ibukota kabupaten dan bisa digunakan oleh masyarakat. &#8220;Kami telah menggandeng konsultan khusus jalan sebagai bentuk keseriusan kami agar kedepannya pembangunannya tidak menimbulkan permasalahan,&#8221; jelaskannya.<\/p>\n<p>Rahmad menerangkan, selain itu pihaknya juga akan membuat pelabuhan penyeberangan di Desa Lumpatan dan Terminal Khusus di Kelurahan Kayuara. &#8220;Selain untuk perusahaan, yang akan kami bangun ini diharapkan bisa membantu meningkatkan aktivitas perekonomian dan mobilitas masyarakat setempat,&#8221; tandasnya. (tul)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SEKAYU, fornews.co-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba meminta PT Inti Agro Makmur harus membuat pernyataan, terhadap rencana pembangunan jalan untuk akses pelabuhan penyeberangan dan pembangunan terminal khusus oleh perusahaan tersebut. &#8220;Kami minta perusahaan membuat pernyataan bahwa jalan yang dibangun tersebut, bisa juga digunakan untuk kepentingan masyarakat umum. Kemudian siap membantu pemerintah memperbaiki jalan yang dilalui kendaraan perusahaan,&#8221; [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":23196,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[15],"tags":[9,59],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2018\/07\/04-3.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-627","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/23195"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=23195"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/23195\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":23197,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/23195\/revisions\/23197"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/23196"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=23195"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=23195"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=23195"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}