
{"id":26526,"date":"2018-10-31T18:13:47","date_gmt":"2018-10-31T11:13:47","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=26526"},"modified":"2018-10-31T18:13:47","modified_gmt":"2018-10-31T11:13:47","slug":"dukung-proses-investigasi-direktur-teknik-lion-air-dibebastugaskan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/dukung-proses-investigasi-direktur-teknik-lion-air-dibebastugaskan\/","title":{"rendered":"Dukung Proses Investigasi, Direktur Teknik Lion Air Dibebastugaskan"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA, fornews.co<\/strong> \u2013 Kecelakaan yang menimpa salah satu maskapai yang ada di Indonesia, Lion Air beberapa waktu lalu berbuntut pada di-non aktifkannya Direktur Teknik maskapai tersbeut.<\/p>\n<p>Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengungkapkan, Kemenhub telah meminta pihak maskapai Lion Air untuk membebastugaskan Direktur Tekniknya untuk mendukung proses investigasi yang dilakukan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi).<\/p>\n<p>\u201cHari ini kita akan membebastugaskan Direktur Teknik Lion. Kita bebas tugaskan, supaya diganti dengan orang yang lain, juga perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu,\u201d ungkapnya, Rabu (31\/10), seperti dikutip dari setkab.go.id.<\/p>\n<p>Hingga saat ini, terang Budi, pihaknya belum bisa menyampaikan terkait sanksi yang akan diberikan kepada maskapai berlogi singa ini. Pasalnya hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KNKT terkait kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Pakis Karawang, Jawa Barat.<\/p>\n<p>\u201cKementerian Perhubungan hingga saat ini masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KNKT. Apabila memang ada kelalaian dari pihak maskapai, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Budi menuturkan, sanksi ini akan diatur oleh beberapa level peraturan. Selain itu, Kemenhub juga menginstruksikan maskapai untuk melakukan pemeriksaan khusus kelayakkudaraan pada pesawat Boeing 737-8 Max. Hal ini dilakukan agar performa pesawat tersebut dapat teridentifikasi.<\/p>\n<p>\u201cSanksi itu diatur oleh beberapa level peraturan baik peraturan umum, khusus dan permen. Ini pasti ada sanksi, namun kepada siapa sanksi ditujukan akan diklarifikasi dan dipimpin oleh KNKT,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Selain itu, Menhub juga menginstruksikan kepada pihak maskapai untuk melakukan inspeksi pada pesawat-pesawat itu. Hal itu bertujuan untuk keperluan klarifikasi apakah pesawat-pesawat itu cukup baik atau terdapat masalah.<\/p>\n<p>Kemudian, papar Budi, bahwa sanksi bisa ditujukan kepada berbagai pihak seperti pada manajemen, anggota direksi, maupun korporasi. Namun, sanksi tersebut tidak mungkin diberikan pada saat ini.<\/p>\n<p>\u201cKNKT akan bekerja sangat professional dengan cepat dan menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab terkait kecelakaan ini. Dengan adanya inspeksi pesawat pun otomatis pesawat Lion Air saat ini tidak beroperasi namun itu tidak dikatakan sebagai sanksi final yang diberikan,\u201d paparnya.<\/p>\n<p>Hingga saat ini, pemerintah sedang fokus melakukan pencarian terhadap korban,\u00a0<em>black box<\/em>\u00a0pesawat, serta puing pesawat untuk proses investigasi. Selain itu, Kemenhub juga telah menginstruksikan dua maskapai, yaitu PT Garuda Indonesia dan PT Lion Mentari Airlines untuk melakukan pemeriksaan khusus kelaikudaraan pada pesawat Boeing 737-8 Max. Audit juga tengah dilakukan terhadap PT Batam Aero Technic yang merupakan anak perusahaan Lion untuk perawatan dan perbaikan.\u00a0(rif)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, fornews.co \u2013 Kecelakaan yang menimpa salah satu maskapai yang ada di Indonesia, Lion Air beberapa waktu lalu berbuntut pada di-non aktifkannya Direktur Teknik maskapai tersbeut. Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengungkapkan, Kemenhub telah meminta pihak maskapai Lion Air untuk membebastugaskan Direktur Tekniknya untuk mendukung proses investigasi yang dilakukan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":26527,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[9,75],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2018\/10\/Lion-ist.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-6TQ","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26526"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=26526"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26526\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":26528,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26526\/revisions\/26528"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/26527"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=26526"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=26526"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=26526"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}