
{"id":2688,"date":"2016-11-04T00:04:11","date_gmt":"2016-11-03T17:04:11","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/?p=2688"},"modified":"2016-11-04T00:05:09","modified_gmt":"2016-11-03T17:05:09","slug":"pemblokiran-11-situs-aji-harus-dapat-diuji-pengadilan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/pemblokiran-11-situs-aji-harus-dapat-diuji-pengadilan\/","title":{"rendered":"Pemblokiran 11 Situs, AJI: Harus Dapat Diuji Pengadilan"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<figure id=\"attachment_2691\" aria-describedby=\"caption-attachment-2691\" style=\"width: 285px\" class=\"wp-caption alignleft\"><img loading=\"lazy\" class=\"wp-image-2691 size-medium\" src=\"http:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/11\/AJI-logos1-285x300.jpg\" alt=\"Ilustrasi\" width=\"285\" height=\"300\" srcset=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/11\/AJI-logos1-285x300.jpg 285w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/11\/AJI-logos1-768x809.jpg 768w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/11\/AJI-logos1-973x1024.jpg 973w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/11\/AJI-logos1.jpg 1417w\" sizes=\"(max-width: 285px) 100vw, 285px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-2691\" class=\"wp-caption-text\">Ilustrasi<\/figcaption><\/figure>\n<p style=\"text-align: justify;\">JAKARTA-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mempertanyakan tidak adanya mekanisme pengujian atas kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir 11 situs yang diduga mengandung konten Suku, Agama, dan Ras (SARA).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketua AJI Indonesia Suwarjono, Kamis (03\/11) menyatakan,\u00a0harus ada mekanisme pengadilan untuk sesegera mungkin menguji, apakah penilaian pemerintah terkait sebuah situs menganjurkan kebencian atas dasar kebangsaan, ras atau agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan atau kekerasan itu obyektif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Karena medium internet yang bersifat seketika dan tanpa batas, misalnya batas geografis maka pembatasan sebagai pelaksanaan aturan Konvenan Sipil dan Politik memang boleh diberlakukan seketika, misalnya dengan melakukan blokir terhadap situs-situs yang menganjurkan kebencian atas dasar kebangsaan, ras atau agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan atau kekerasan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Karenanya, mekanisme uji oleh pengadilan penting, agar kewenangan negara untuk memastikan pelaksanaan kebebasan berekspresi mengikuti aturan Konvenan Sipil dan Politik tidak disalahgunakan untuk kepentingan penguasa,&#8221; ujarnya menyikapi pemblokiran 11 situs oleh Kemenkominfo.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Suwarjono menyebutkan, pada 3 November 2016, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo telah berkirim surat kepada sejumlah Internet Service Provider (ISP), meminta 11 situs tersebut diblokir sementara atas\u00a0dugaan bahwa kesebelas laman internet itu telah menyebarluaskan konten yang mengandung unsur SARA. Kesebelas situs tersebut yaitu:\u00a0lemahirengmedia.com;\u00a0<a href=\"http:\/\/portalpiyungan.com\/\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer\">portalpiyungan.com<\/a>; <a href=\"http:\/\/suara-islam.com\/\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer\">suara-islam.com<\/a>; <a href=\"http:\/\/smstauhiid.com\/\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer\">smstauhiid.com<\/a>;\u00a0<a href=\"http:\/\/beritaislam24h.com\/\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer\">beritaislam24h.com<\/a>; <a href=\"http:\/\/bersatupos.com\/\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer\">bersatupos.com<\/a>; <a href=\"http:\/\/pos-metro.com\/\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer\">pos-metro.com<\/a>; <a href=\"http:\/\/jurnalmuslim.com\/\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer\">jurnalmuslim.com<\/a>;\u00a0<a href=\"http:\/\/media-nkri.net\/\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer\">media-nkri.net<\/a>; <a href=\"http:\/\/lontaranews.com\/\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer\">lontaranews.com<\/a>; dan <a href=\"http:\/\/nusanews.com\/\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer\">nusanews.com<\/a>.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;AJI Indonesia selalu memperjuangkan kebebasan pers dan mengawal kebebasan setiap warga negara untuk berekspresi. selain itu\u00a0AJI Indonesia juga menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati kaidah-kaidah pelaksanaan kebebasan berekspresi sebagaimana diatur Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) serta Konvenan Sipil dan Politik,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Suwarjono menguraikan, Pasal 19 DUHAM menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hal ini termasuk kebebasan menyampaikan pendapat tanpa mendapat gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan keterangan-keterangan dan pendapat dengan cara apa pun dan dengan tidak memandang batas-batas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara Pasal 19 Konvenan Sipil dan Politik menyatakan, pelaksanaan hak-hak untuk berekspresi menimbulkan kewajiban dan tanggung jawab khusus, dan harus dibatasi demi memastikan penghormatan hak atau nama baik orang lain serta melindungi keamanan nasional atau ketertiban umum atau kesehatan atau moral umum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Lebih jauh lagi, Pasal 20 Konvenan Sipil dan Politik menyatakan\u00a0 bahwa segala propaganda untuk perang harus dilarang oleh hukum. Pasal itu juga menyatakan segala tindakan yang menganjurkan kebencian atas dasar kebangsaan, ras atau agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan atau kekerasan harus dilarang oleh hukum,&#8221; bebernya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Lebih jauh, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Iman D Nugroho mengatakan, selama pemerintah dan aturan hukum tidak merumuskan mekanisme uji pengadilan, maka segala macam bentuk pemblokiran berpotensi melanggar kebebasan warga negara untuk berekspresi. &#8220;Mekanisme pengujian pengadilan atas keputusan pemerintah meminta ISP memblokir akses 11 situs harus dilakukan secepat-cepatnya, untuk memastikan hak warga negara memperoleh informasi tidak dilanggar,&#8221; timpalnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sambung dia, AJI Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk menggunakan kebebasan berekspresi dengan sebaik-baiknya. &#8220;AJI Indonesia menolak segala macam anjuran kebencian atas dasar kebangsaan, ras atau agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan atau kekerasan. Pelaksanaan kebebasan berekspresi yang melanggar prinsip Konvenan Sipil dan Politik harus diproses hukum,&#8221; tegas. (ibr)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; JAKARTA-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mempertanyakan tidak adanya mekanisme pengujian atas kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir 11 situs yang diduga mengandung konten Suku, Agama, dan Ras (SARA). Ketua AJI Indonesia Suwarjono, Kamis (03\/11) menyatakan,\u00a0harus ada mekanisme pengadilan untuk sesegera mungkin menguji, apakah penilaian pemerintah terkait sebuah situs menganjurkan kebencian atas dasar kebangsaan, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":2691,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[9,75],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2016\/11\/AJI-logos1.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-Hm","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2688"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2688"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2688\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2693,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2688\/revisions\/2693"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2691"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2688"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2688"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2688"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}